Kamis, 14 Mei 2009

Dukung SBY, Laode Ida Diadukan ke BK DPD

HIRUK pikuk manuver elite parpol dalam penentuan cawapres SBY juga menjalar ke para senator yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Laode Ida, wakil ketua DPD, kini dituntut oleh 70 anggota DPD agar diadili Badan Kehormatan (BK) DPD. Laode dianggap telah membawa nama lembaga dalam proses dukung-mendukung. Persoalan tersebut berawal dari rapat paripurna DPD pada Kamis lalu (30/4). Saat itu, menjelang paripurna berakhir, muncul aspirasi yang mendorong anggota-anggota DPD yang mungkin perlu menyuarakan kandidat cawapres yang bisa mendampingi SBY. ''Disambut perlu dibahas. Tapi, kesepakatannya tidak mengatasnamakan lembaga DPD dan harus di luar paripurna,''cerita Laode Ida saat dihubungi kemarin (12/5).Menurut Laode, saat paripurna DPD itu ditutup, dirinya lantas diminta untuk mengoordinasikan aspirasi tersebut. Meski waktu itu ada Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dan Wakil Ketua DPD Irman Gusman, pilihan tetap jatuh kepada Laode Ida.''Soalnya, keduanya potensial disebut namanya untuk diusulkan. Saya sendiri tidak punya kepentingan promosi ini itu. Jadi, saya ini promotor gratis, sekadar menjalankan amanat teman-teman,'' jelasnya.Karena sudah sore, lanjut dia, pertemuan lanjutan itu ditunda sampai Jumat pagi (1/5). ''Nah, setelah pertemuan, saya bilang sekitar 80-90 persen anggota DPD yang hadir di dalam tadi memberikan dukungan kepada SBY,'' katanya.Selanjutnya, ada lima nama cawapres SBY yang berkembang, yakni Ginandjar Kartasasmita, Akbar Tandjung, Fadel Muhammad, Sri Sultan HB X, dan Hatta Rajasa. ''Saya sendiri tidak pernah mengatasnamakan DPD, saya sebut anggota DPD. Itu pun tidak keseluruhan, tapi sebatas anggota DPD yang hadir saat pertemuan,'' jelas wakil dari Sulawesi Tenggara tersebut.Anggota DPD dari Bali I Wayan Sudhirta yang mewakili 70 rekannya sesama anggota DPD meminta Badan Kehormatan (BK) DPD bersidang untuk menyikapi langkah Laode Ida yang disebutnya melanggar kode etik. Menurut dia, manuver Laode itu merupakan tamparan keras yang memojokkan DPD.''Padahal, selama ini kami sudah dengan kewenangan minim bekerja keras membangun citra,'' sesalnya. Turut mendampingi Wayan, anggota DPD dari Bengkulu Muspani. Menurut Wayan, kalau kode etik anggota parlemen itu tidak ditegakkan, akan timbul implikasi serius. ''Sanksinya apa tidak penting. Yang penting membuka persoalan ini,'' tegasnya. (pri/tof)

Tidak ada komentar: