Jumat, 24 April 2009

Penganggur muda terus bertambahKeahlian dan upah jadi masalah utama

JAKARTA: Keahlian yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar dan besaran upah yang tidak layak membuat jumlah penganggur usia muda (15 tahun - 24 tahun) jauh lebih banyak dibandingkan dengan penganggur dewasa.Direktur bidang Kemiskinan, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil Menengah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prasetijono Widjojo menyebutkan akibat dari besaran upah yang tidak layak, hanya 28,6% dari total tenaga kerja usia muda yang beraktivitas di sektor formal."Selain itu, kaum muda yang menganggur juga tidak mendapatkan kesempatan kerja yang memadai, sehingga tidak mampu mengembangkan kemampuan mereka," katanya dalam konferensi bertema Pengembangan Tenaga Kerja Kaum Muda, kemarin.Sepanjang tahun lalu, jumlah penganggur dari kaum muda di Indonesia diperkirakan lima kali lebih banyak dibandingkan dengan penganggur orang dewasa. Adapun, jumlah pengangguran terbuka kaum muda hingga Februari 2008 mencapai 4,56 juta orang.Data Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan dari jumlah pengangguran di dunia yang mencapai 190,2 juta orang pada 2008, sebanyak 75,9 juta orang di antaranya adalah kaum muda.Direktur ILO Indonesia Alan Boulton menyebutkan yang menjadi permasalahan dalam bidang ketenagakerjaan di seluruh dunia untuk kaum muda, termasuk Indonesia, adalah kesempatan kerja yang lebih luas.Dia menyebutkan harus ada pembaruan komitmen para pemegang kepentingan dalam menghadapi masalah pengangguran muda yang kompleks.Sejumlah hal yang dapat dilakukan antara lain mengaktifkan kembali sekretariat jejaring tenaga kerja muda Indonesia dan memperkuat kerja sama di antara pemegang kepentingan, serta memasukkan isu ketenagakerjaan kaum muda ke dalam kebijakan pemerintah.Dalam kesempatan yang sama, Chief Employment Trends ILO Jenewa Lawrence Jeff Johnson menyebutkan jumlah penganggur muda di dunia terus bertambah.Hingga 2008 tercatat 39,9% dari 190,2 juta penganggur di dunia merupakan tenaga kerja muda. Pada 1998, penganggur usia muda hanya mencapai 11,8% dari total penganggur dunia.Masalah TKIDalam kesempatan terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan penyelesaian dan pembahasan permasalahan tenaga kerja antara Indonesia dan Malaysia berjalan dengan baik."Di bidang ketenagakerjaan, saya tadi mengucapkan terima kasih kepada Malaysia karena warga negara Indonesia bekerja di Malaysia. Apa yang kami sepakati untuk terus mengatasi masalah yang menyangkut tenaga kerja Indonesia antara pemerintah Malaysia dan Indonesia, dalam perkembangannya berjalan baik," ujar Presiden Yudhoyono.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno mengatakan berdasarkan data dari Pemerintah Malaysia, tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan mencapai 5.000 orang dan proses pemulangan tersebut telah selesai.Pekerja yang masih memiliki sisa masa kontrak dan dialihkan ke sektor lain mencapai 23.600 orang.
Oleh R. Fitriana & Ratna Ariyanti
Bisnis Indonesia

Kapitalisme tanpa keadilan sosialHak pekerja sering diabaikan pemilik modal

Pembangunan bagi suatu bangsa memiliki arti dan dimensi yang secara umum merupakan pengejawantahan dari keinginan dan kehendak untuk mengangkat martabat hidup masyarakat.Pengejawantahan arti dan dimensi pembangunan ini tidak bisa dilepaskan dari perspektif bagaimana suatu bangsa menilai masalah pembangunan. Perspektif pembangunan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai fundamental dan norma etika yang dipegang oleh masyarakat suatu negara.Pertanyaannya, adakah konsep yang luas apabila kita mengemukakan gagasan mengenai pembangunan sebagai sebuah elevator untuk membawa masyarakat dan sistem sosial kepada kehidupan yang lebih baik?Berbagai langkah yang telah diambil oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyisakan pertanyaan tentang kemangkusan sistem kapitalisme-liberalisme dan mekanisme pasar yang dianggap dapat menyelesaikan segala masalah ekonomi.Pernyataan optimistis dan cenderung arogan bahwa kapitalisme memperkuat terciptanya trickle down effect dan kesejahteraan kini tidak lagi dapat diterima. Faktanya, hampir 50% masyarakat dunia hidup dalam kemiskinan dan ketimpangan struktural dalam organisasi perusahaan kapitalis menegasikan kekuatan sistem ini.Peran negara sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme pasar.Memandang kapitalisme sebagai ide sistematis yang mampu menyelesaikan segala persoalan ekonomi dan tidak menghiraukan identifikasi atas gagasan dasar memunculkan bias persepsi secara umum.Bias ini membuat sebagian besar ekonom memercayai kapitalisme sebagai satu-satunya cara menyelesaikan produksi dan distribusi ekonomi. Sebab kapitalisme sebagai ide dan gagasan sekaligus sebagai fakta sosial ekonomi ternyata memiliki kesenjangan (gap).Ada beberapa hal mendasar yang membuat kita harus meragukan sistem kapitalisme dalam konteks historis. Kochan dan Katz mengelompokkan perkembangan ekonomi kapitalisme pada 1800-1890 sebagai periode hukum umum.Pertentangan antara pekerja dan manajemen (majikan) melalui pemogokan dalam hubungan industrial (ketenagakerjaan) di AS adalah tradisi yang berasal dari produk hubungan ketenagakerjaan penuh krisis dan penuh gejolak emosional di Eropa.Pemerintah melakukan stigmatisasi dengan menyatakan bahwa pemogokan merupakan tindakan menghambat ketertiban dan kesejehteraan umum (inimical to public welfare), konspirasi kriminal, subversif (criminal conspiracy) dan ilegal.Ketimpangan hak-hak ekonomi ini menimbulkan perang saudara pada 1861-1865 antara negara bagian utara yang maju pembangunannya dan selatan yang terbelakang serta mengakibatkan krisis ekonomi dan sosial yang besar.Konflik kembali terjadi pada 1890-1931 karena pengusaha anti dengan serikat pekerja dalam banyak bidang industri yang dipicu penandatanganan kontrak kerja, yang dikenal Yellow Dog Contract, berisi pernyataan untuk tidak bergabung dengan serikat pekerja.Berbagai alternatif dalam pengembangan perusahaan a.l. dengan proses modernisasi teknologi industri mengurangi peran pekerja sehingga terjadi The Great Depression pada 1930.Cara-cara yang ditempuh oleh pengusaha dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah hubungan ketenagakerjaan ini tidak berjalan efektif. Krisis kembali terjadi pada 1960.Kochan dan Katz menyatakannya sebagai periode ketiga adalah pendekatan hukum ketenagakerjaan untuk mengurangi efek dari pemogokan terhadap persoalan pengusaha dan industri.Pada periode keempat dengan pendekatan ekonomi dan sosial dari 1960 hingga kini, krisis kembali terjadi secara sistematis di AS dan beberapa negara lain sehingga menegasikan pernyataan optimisme krisis tidak berulang.Maka, jika negara menempatkan paradigma ekonominya secara bebas dalam pembangunan hanya akan menegaskan kembali tentang satu ciri mendasar dalam kapitalisme.Ciri itu adalah terjadinya pengalihan surplus ekonomi kepada kaum pemilik modal secara terus-menerus. Surplus ekonomi itu kemudian diakumulasikan dan harus disalurkan kembali agar mendapat surplus berikutnya yang juga diupayakan agar terjadi secara berkesinambungan (sustainable).Surplus ekonomi itu setidaknya didapat dari rente ekonomi berupa bunga dan sewa serta keuntungan usaha produksi.Hak pekerjaBagi yang berpandangan radikal, surplus itu sebenarnya mengandung bagian yang bukan hak kaum kapitalis, melainkan hak para pekerja.Surplus ekonomi yang tidak dibagikan kepada pekerja/buruh dan berasal dari kerja sama produksi dengan pemilik modal pada awalnya tumbuh secara domestik, selanjutnya tumbuh bersifat internasional, baik dari sisi pasaran maupun pasokan barang atau bahan baku.Semakin besar surplus ekonomi yang dijanjikan dalam pasar sehingga para kapitalis lebih banyak memperolehnya dari upaya yang tidak bersifat produktif secara langsung, tetapi melalui sektor keuangan.Upaya ini diperkuat oleh berbagai institusi dan mekanisme perdagangan serta keuangan internasional, yang berorientasi pada pemungutan rente ekonomi (rent seeking) tanpa harus bersusah payah.Hal inilah yang mendorong para pemilik kapital internasional untuk mengakumulasi modalnya di negara-negara berkembang dengan potensi sumber daya alam, tetapi miskin sumber daya manusia dengan investasi.Sejarah VOC dan kolonialisasinya serta korporasi multinasional telah menjadi bukti terjadinya krisis global menjadi pelajaran berharga.Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 80-an, adalah untuk lebih meminimalkan peran negara secara terang-terangan dalam konsep neoliberalisme.Merekonstruksi perekonomian Indonesia dalam hal ini adalah menempatkan relasi pekerja dan pemilik modal pada kehendak konstitusi Pasal 33 Ayat 1 secara sistemik.Artinya, posisi yang seimbang harus ditegakkan dalam hubungan antara pekerja dan pemilik kapital yang berkaitan dengan hak dasar, seperti upah yang layak, kesehatan dan keselamatan kerja serta pembagian surplus laba.Koperasi lahir sebagai sintesis dari sistem kapitalisme dan komunisme yang cenderung mengutamakan kepentingan ekonomi dan sosial orang seorang atau sekelompok orang saja.Pasal 33 UUD 1945 tidak hanya merumuskan pembagian badan usaha pengelola sumber daya alam semata, tetapi sejauh mana kekayaan negara itu diperuntukkan bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.Pengalaman terjajah seharusnya menempatkan posisi intervensi pemerintah terhadap relasi pekerja dan manajemen dalam hal kebijakan pembagian surplus atau keuntungan yang lebih adil.Partisipasi bersama para pihak demi kemajuan perusahaan tidak bisa dipandang hanya dari perspektif pemilik modal.Hal itu hanya dapat dilakukan jika pemerintah tidak terlibat dalam konflik kepentingan dalam organisasi bisnis atau mengelola pemerintahan dengan cara berbisnis.Oleh Defiyan CoriPeneliti Bright Indonesia & Tim Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas
Sumber : bisnis.com

Membongkar mafia TKIKejahatan juga berlangsung saat kontrak habis

Pada prinsipnya kejahatan mafia tenaga kerja Indonesia (TKI) akan terus berlangsung seiring dengan terus beroperasinya para 'mafia' TKI.'Mafia' TKI, khususnya TKW pembantu rumah tangga (PRT) di sini adalah penjahat TKI yang terorganisir, tidak saja dilakukan oleh perorangan atau kelompok, tetapi juga oleh korporasi yang mengeksploitasi hak-hak asasi TKI.Eksploitasi itu bisa dalam berbagai bentuk kejahatan seperti: penipuan dan pemalsuan dokumen dalam merekrut calon TKI oleh para calo dan sponsor nakal, penyekapan calon TKI prapemberangkatan, penyekapan di penampungan luar negeri, penempatan kerja paksa dan perbudakan di tempat majikan yang jahat tidak berperikemanusiaan.Bentuk lainnya adalah penganiayaan sadis di tempat kerja oleh majikan, perdagangan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI)/TKI, termasuk perdagangan anak di bawah umur di dalam dan di luar negeri, pembungkaman TKI yang hilang dan yang meninggal dunia di luar negeri, perampasan dokumen TKI saat kepulangannya di bandara Indonesia, pemerasan, penipuan, pembiusan dan perampokan terhadap TKI ketika ia pulang menuju kampung halamannya.Sebagaimana diketahui bahwa kejahatan-kejahatan mafia TKI itu sudah lama berlangsung dan kini semakin merajarela terjadi. Faktor penyebabnya antara lain ketidaktegasan pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukumnya untuk menindak beroperasinya oknum-oknum pejahat TKI dan jaringannya di wilayah negara ini.Bahkan anehnya, menurut penilaian banyak pihak, justeru oknum pemerintah dan aparat penegak hukumlah yang memberi peluang, memelihara dan turut serta memanjakan mereka dengan memberi fasilitas izin operasi, pengawalan, dan perlindungannya sehingga para penjahat TKI itu menjadi semakin kuat dan berani melakukan kejahatannya.Tidak-adanya atau minimnya tanggungjawab pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi CTKI/TKI selama ini dimanfaatkan oleh para penjahat TKI untuk mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya, sekalipun dilakukan dengan cara memeras habis CTKI/TKI tanpa ada rasa kemanusiaan.Singkatnya, upah TKI itu akan dipotong secara tidak manusiawi atau bahkan seluruh upahnya diambil oleh oknum itu, atau tidak dibayarkan sama sekali oleh majikannya yang jahat karena telah bersekongkol dengan para penjahat yang merekrut, mengirim dan menempatkan TKI tersebut.Modus operandi kejahatan 'mafia' TKI biasanya berawal dari adanya permintaan rekruitmen CTKI dari pihak agensi penyalur TKI di luar negeri kepada PJTKI.Kemudian PJTKI merekrut sejumlah CTKI melalui jasa para calo atau sponsor yang dioperasikan sampai ke desa-desa dan kampung-kampung, terutama desa dan kampung yang tergolong miskin.Dengan segala cara dan upaya mereka meyakinkan warga desa dan warga kampung tersebut, khususnya perempuan berpendidikan rendah atau tidak sama sekali, termasuk remaja di bawah umur, untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming mendapatkan upah menggiurkan.Bahkan untuk memudahkan pengurusan persyaratan dokumen, calo atau sponsor menawarkan jasanya secara gratis, ditambah pemberian sejumlah uang tertentu secara gratis pula kepada CTKI yang mau mereka berangkatkan.Modus operandi selanjutnya, para CTKI ini dibawa ke tempat penampungan, dan bahkan di sana mereka disekap untuk waktu beberapa lama dengan alasan menunggu giliran diberangkatkan ke luar negeri.Sampai di luar negeri pun mereka masih disekap di tempat penampungan yang tidak manusiawi. Di sinilah maulai terjadinya serangkaian kejahatan eksploitasi CTKI/TKI yang sesungguhnya.PenyekapanBentuknya kejahatan diawali dengan penyekapan dan pengekangan CTKI, kemudian memperdagangkan dan memperbudaknya untuk diserahkan kepada majikan-majikan yang jahat dan tidak berperikemanusiaan.Berdasarkan banyak pengakuan dari para TKI, terutama TKW-PRT di Arab Saudi, mengatakan bahwa majikan atau anak-anak majikannya selalu memperlakukannya dengan kasar, misalnya dengan memukul, menendang sambil mengeluarkan kata-kata penghinaan dengan memanggil TKW tersebut sebagai nama binatang 'anjing' dan sebagainyaMereka pada umumnya beranggapan bahwa kedatangan para TKW menjadi tenaga PRT ke negara mereka itu karena TKW tersebut sudah tidak bisa makan lagi di Indonesia. Tidak heran kalau TKW dianggap sangat rendah dan hina dina seperti budak yang kekurangan makan.Masalah upah dan apalagi uang lembur dan hak-hak TKW yang lain, menjadi sesuatu yang tidak wajib dipenuhi oleh mereka. Apalagi para majikan ini sebelumnya telah merasa mengeluarkan uang banyak kepada pihak agen dan PJTKI yang merekrut dan menyalurkan TKW tersebut sebagai imbalannya.Dengan demikian, maka terjadilah berbagai kasus pelecehan seksual, pemerkosaan yang disertai dengan penganiayaan, dan kesadisan lainnya kepada TKW sampai menderita cacat fisik dan psikis yang sangat berat, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.Modus operandi kejahatan mafia TKI juga berlangsung pada saat TKI PRT telah habis masa kontrak kerjanya. Kebanyakan TKI tidak langsung dipulangkan ke Indonesia.Mereka ada yang ditahan terus bekerja di majikan tersebut, tanpa diberi upah, dan banyak pula yang diperdagangkan lagi ke majikan lain, baik di negara tersebut, maupun di negara lainnya.Tidak aneh, ada kasus-kasus TKI yang hilang tanpa kabar, dan ada pula TKI yang ditemukan bermasalah di negara-negara yang sedang bermasalah perang seperti di Irak, Lebanon dan Palestina.Bentuk kejahatan mafia TKI yang terjadi setelah mereka pulang di Indonesia pun tidak kalah jahatnya, seperti perampasan dokumen dan uang milik TKI di bandara oleh oknum penjahat TKI.Akibat dari kejahatan itu semua, dokumen yang diperlukan, seperti untuk pengurusan asuransi bagi TKI bermasalah, klaim upah bekerja yang belum dibayar oleh majikan, dan bukti-bukti berharga lainnya yang dirampas itu menjadi tidak bisa dituntut karena tidak ada ada bukti untuk menuntutnya.Semuanya raib di tangan para penjahat bandara yang kejahatannya terorganisir tersebut.Dengan kenyataan pahit yang menimpa para CTKI/TKI, tidak ada pilihan lain yang harus dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab menyelamatkan CTKI/TKI untuk menyegerakan melakukan pemberantasan terhadap semua bentuk kejahatan yang dilakukan oleh para penjahat dan mafia TKI.Modus kejahatan TKI ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, dan para penjahatnya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada oknum-oknum pejabat pemerintahannya dan aparat penegak hukum yang terlibat bekerja sama dalam kejahatan kemanusiaan sangat keji ini.Kalau langkah ini tidak segera dilakukan, maka dengan sangat jelas dan terang sekali membuktikan bahwa pemerintahan, khususnya yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla sekarang ini dinilai telah gagal dalam melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi keselamatan warga negaranya, khususnya para CTKI/TKI. Semoga mendapat perhatian serius.
Sumber: Bisnis Indonesia

Bank pertanian, apa masalahnya?Banyak skema kredit yang bisa dimunculkan

Hampir 90% petani mandiri menggunakan modal sendiri untuk membiayai usaha pertaniannya. Setiap musim tanam tiba, petani meng?usahakan modal dari berbagai cara agar dapat menanam.Petani sulit mendapatkan akses modal dari berbagai sumber. Padahal sektor pertanian memiliki banyak potensi, keunggulan dan ciri khas yang unik. Sektor pertanian pun berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui aktor-aktor usaha mikro, kecil, dan menengah.Meski pemerintah telah melakukan upaya menyediakan permodalan bagi petani seperti bantuan langsung masyarakat (BLM), skema kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E), kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan (KPEN-RP), program kemitraan bina lingkungan (PKBL dari penyisihan laba BUMN), kredit usaha rakyat (KUR) dengan pola penjaminan, juga skema kredit komersial, sayangnya hal tersebut belum dapat menjangkau seluruh petani miskin di Indonesia.Selain itu, skema-skema kredit tersebut sifatnya masih parsial dan sulit dijangkau petani. KKP-E misalnya lebih banyak untuk subsektor tanaman pangan padahal di sektor pertanian masih terdapat petani hortikultura, perikanan dan peternakan, sementara untuk skema pelayanan pembiayaan pertanian (SP3) jumlahnya relatif kecil untuk menjangkau 70% petani di Tanah Air.Mudah diaksesUntuk itu, diperlukan bank khusus yang benar-benar untuk membantu petani dalam mendapatkan modal usaha dengan mudah diakses dan sederhana prosedurnya. Pada kondisi inilah kehadiran Bank Pertanian tak lagi bisa ditunda.Dalam konteks Bank Pertanian, Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Korea Selatan, dan Taiwan. Sejak 1969, Malaysia telah memiliki Bank Pertanian Malaysia (BPM).Di bank-bank pertanian negara tersebut, dalam evaluasi proposal, bank pertanian bertindak sebagai executing agent dalam penyaluran kredit. Di Indonesia, bank umumnya dalam menyalurkan kredit pertanian bertindak sebagai chanelling agent.Waktu pengembalian kredit di bank pertanian disesuaikan menurut keinginan petani. Selain itu, agunan di bank pertanian diberikan oleh lembaga penjamin kredit. Di Indonesia tidak ada penjamin kredit, tetapi bila terjadi puso dibebaskan dari pengembalian kredit.Dari perbandingan skema kredit pertanian yang diberikan oleh bank pertanian terlihat adanya fleksibilitas yang tinggi dalam berbagai aspek.Oleh karena itu, bank pertanian sebenarnya dapat memunculkan banyak skema kredit pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan petani berdasarkan jenis: komoditas, waktu pencairan kredit, serta skala dan kegiatan usaha taninya.Potensi untuk mengembangkan bank pertanian di Indonesia secara kelembagaan sebenarnya telah ada. Untuk bank umum telah ada Bank BRI, yang telah memiliki banyak kantor bank yang letaknya menjangkau daerah-daerah sentra produksi pertanian dan jumlahnya sangat banyak untuk melayani petani dan pengusaha kecil, terutama melalui kantor unit desa yang ada di kecamatan.Secara operasional kantor unit ini menjangkau desa-desa, dengan nasabah atau customer base para petani dan pengusaha kecil, sehingga mempunyai kelebihan dalam pengalaman dalam melayani nasabah perdesaan dan pengetahuan terhadap potensi ekonomi di sektor riil (investasi, produksi, dan distribusi)di wilayah perdesaan.Selain skema kredit pertanian yang merupakan kredit program, selama ini ada juga skema kredit usaha kecil/pertanian yaitu: kredit umum pedesaan (Kupedes).Kelembagaan lain yang berpotensi adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berbeda dengan bank umum yang merupakan branch banking, maka BPR merupakan unit banking yang secara operasional merupakan retail banking yang melayani usaha kecil dan berdasarkan kehadiran geografisnya merupakan community banks yang beroperasi dalam pasar lokal.Unit banking atau bank tanpa kantor cabang ini mempunyai keunggulan dalam mengenal perkembangan dan potensi ekonomi daerah dan perdesaan dengan baik, serta mempunyai customer base di kalangan petani dan pengusaha kecil yang kuat.Selama ini BPR telah melayani kebutuhan modal dalam bentuk kredit modal kerja kepada pengusaha kecil melalui skema kredit yang fleksibel dan mudah sesuai dengan jumlah kredit, waktu pencairan kredit, dan jangka waktu pinjaman yang diinginkan nasabah.Hanya saja pada aspek tingkat bunga umumnya mengenakan bunga kredit komersial yang ditetapkan dengan dasar pertimbangan seluruh pembiayaan meliputi: biaya dana, biaya operasional, biaya resiko kredit, dan margin keuntungan yang diinginkan bank).Namun, penyerapan kredit oleh nasabah perdesaan dan pengusaha kecil didasarkan pada aspek kemudahan dalam prosedur pengajuan kredit dan mekanisme penyaluran.Secara teknis dan ekonomis bank pertanian menghadapi dua masalah yang juga berkaitan dengan persaingan bank umum lainnya.Pertama, sumber pembiayaan dan modal operasional.Saat ini sumber pembiayaan skema kredit pertanian yang merupakan kredit program tidak lagi bisa mengandalkan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) sesuai dengan UU Bank Sentral.Oleh karena itu, pemerintah menunjuk tiga lembaga (BUMN) mulai Oktober 1999 untuk menyalurkan kredit likuiditas.Keadaan ini membuat adanya kevakuman sumber dana yang murah karena lembaga ini perlu waktu untuk melaksanakannya.Kedua, sumber daya manusia (SDM) terutama perbankan swasta. Ahli perbankan yang menangani bank pertanian jumlahnya masih sangat kurang.Untuk itu perlu ditingkatkan kemampuan SDM perbankan, sehingga nantinya mampu mencari dan menilai nasabah (petani dan pengusaha kecil) yang layak memperoleh kredit, sekaligus menjaga kesinambungannya sebagai nasabah dengan membantu membangun sikap bisnis dan pengetahuan, serta membantu merancang dan mengurus proyek-proyek pertanian.Oleh Rahmat PramulyaManajer Pengembangan Agriswadaya Foundation, Instruktur Pemberdayaan UMKM, & Mahasiswa Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB
Sumber : Bisnis Indonesia

Pemangku kepentingan usul PPh hanya 0,05%Ditjen Pajak belum beri respons keberatan pelaku pasar

JAKARTA: Pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka diketahui meminta penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) transaksi derivatif di bursa berjangka menjadi 0,05%.Usulan pelaku pasar dan pengambil kebijakan di industri berjangka itu dialamatkan ke dirjen pajak dan menteri keuangan. Persentase tarif yang diusulkan tersebut jauh lebih rendah dari Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Transaksi Derivatif berupa kontrak berjangka di bursa sebesar 2,5% dari margin awal."Kami mengharapkan persentase yang wajar dan masuk akal karena persentase 2,5% itu tidak adil jika dibandingkan bursa saham yang hanya dikenakan 0,1% dari posisi jual," kata sumber Bisnis di Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, kemarin.Sumber Bisnis itu menyebutkan sebagian besar pialang tidak lagi mempermasalahkan pengenaan tarif terhadap margin awal dengan catatan persentasenya cukup rasional bagi industri itu.Pemerintah menetapkan ketentuan tersebut berlaku surut sejak 1 Januari 2009.Namun, pialang mengharapkan pemerintah memberi waktu sekitar 1 bulan setelah penerbitan PP tersebut sebagai waktu sosialisasi.Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh menegaskan pelaku perdagangan berjangka tidak menghindari ketentuan itu."Terhadap pajak [derivatif] itu sendiri, pada dasarnya kami setuju, tapi kami keberatan mengenai persentasenya dan bahwa kebijakan itu berlaku surut mulai 1 Januari lalu," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.Keberatan para pelaku pasar, ujarnya, karena margin yang dipungut atas suatu transaksi perdagangan berjangka di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) itu tipis yakni di kisaran 1%-2%.Tidak dilibatkanDeddy melanjutkan penggunaan margin awal sebagai dasar perhitungan PPh tersebut berisiko mematikan industri berjangka karena pialang tetap dikenai pajak baik untung maupun rugi dalam perdagangan."Mengenai waktu pemberlakuannya, ini menjadi memberatkan pialang karena bisa saja investor yang bertransaksi pada Januari atau Februari, kini sudah tidak bertransaksi lagi, lalu siapa yang mau menanggung pajaknya?" katanya.Dia mengungkapkan BBJ dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sudah pernah melayangkan surat ke Ditjen Pajak untuk mendiskusikan hal tersebut. Hingga bulan ini, kata Deddy, belum ada respons dari otoritas perpajakan mengenai permintaan dari kedua perusahaan itu. (nana.oktavia@bisnis.co.id)Oleh Nana Oktavia Musliana
Bisnis Indonesia

Data Sektor Kemaritiman

Jumat, 24/04/2009
Iperindo minta aturan impor kapal diperketatDephub siapkan anggaran Rp78 miliar
Cetak
JAKARTA: Iperindo mendesak pemerintah memperketat persyaratan impor pembelian kapal bekas agar galangan nasional dapat menikmati penerapan asas cabotage secara optimal.Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Harsusanto mengatakan sebagian besar pelaku pelayaran nasional lebih memilih mengimpor kapal bekas atau baru untuk menghadapi penerapan asas cabotage secara penuh daripada membangun kapal di galangan nasional.Kondisi itu, paparnya, terlihat dari ketidakseimbangan permintaan order pembangunan kapal kepada perusahaan galangan yang diajukan oleh operator pelayaran luar negeri dibandingkan dengan operator dalam negeri."Saat ini, permintaan kapal dari pelayaran luar negeri mengisi 70% dari total order pembangunan kapal baru yang masuk ke perusahaan galangan nasional. PT PAL misalnya, 70% order yang diterima berasal dari luar negeri, hanya 30% dari dalam negeri," katanya kemarin.Oleh karena itu, Harsusanto menuturkan Iperindo mengusulkan agar pemerintah membatasi kuota impor kapal bekas dengan mewajibkan operator pelayaran membangun satu kapal di galangan nasional untuk setiap impor dua kapal bekas.Departemen Perhubungan memperkirakan kebutuhan kapal berbendera Indonesia pada 2010 mencapai 654 unit guna memastikan asas cabotage (komoditas di dalam negeri wajib diangkut oleh kapal berbendera Indonesia) terlaksana secara penuh.Kebutuhan armada yang sebagian berukuruan di bawah 50.000 DWT itu mencakup kapal pengangkut batu bara sebanyak 390 unit, tanker (225), kargo (25), dan kontainer (14).Namun, Iperindo memperkirakan jumlah kapal yang dibutuhkan akan meningkat seiring dengan kebutuhan armada angkutan batu bara sebagai bahan bakar PLTU untuk mendukung proyek listrik 10.000 MW.Sekretaris Jenderal Iperindo Wing Wirjawan mengakui masih ada ketidakpercayaan operator pelayaran dalam negeri untuk memaksimalkan peran perusahaan galangan nasional dalam mendukung penerapan asas cabotage.Proyek DephubSementara itu, Dephub berencana membangun empat kapal perintis senilai Rp78 miliar pada tahun ini untuk memenuhi permintaan sejumlah pemerintah daerah di kawasan timur Indonesia.Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Dephub Leon Muhamad mengatakan keempat kapal baru itu akan digunakan untuk menambah lima trayek angkutan laut perintis yang diajukan oleh Pemda Papua dan Papua Barat."Sesuai dengan DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran] 2009, akan dibangun dua kapal perintis tipe penumpang berkapasitas 500 DWT dan dua kapal barang 750 DWT. Namun, DIPA khusus proyek itu masih tanda bintang," katanya dalam konferensi pers Rakornis Angkutan Laut Perintis di Pacet, Cianjur, Rabu.Saat ini, menurutnya, anggaran pembangunan empat kapal perintis itu masih dalam proses pencairan, sedangkan Ditjen Perhubungan Laut tengah mempersiapkan trayek baru untuk keempat kapal itu.Leon mengungkapkan pembangunan keempat kapal perintis itu akan dilakukan di galangan dalam negeri melalui mekanisme lelang terbuka. Sesuai dengan DIPA 2009, satu kapal perintis penumpang tipe 500 DWT berkapasitas 250 penumpang dan 300 ton barang dianggarkan senilai Rp17 miliar. Adapun, kapal barang tipe 750 DWT berkapasitas 350 penumpang dan 400 ton barang senilai Rp22 miliar. (tularji@bisnis.co.id/hendra.wibawa@bisnis. co.id)Oleh Tularji & Hendra WibawaBisnis Indonesia
Jumat, 24/04/2009
Pelanggar tarif lini 2 diancam sanksi keras
Cetak
JAKARTA: Departemen Perhubungan akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan logistik yang melanggar pedoman tarif batas atas dan batas bawah pelayanan barang impor dan kegiatan pergudangan di lini 2 Pelabuhan Tanjung Priok.Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo mengatakan sanksi itu berupa peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin beroperasi di kawasan lini 2 Tanjung Priok."Bila ada yang melakukan pelanggaran tarif batas atas dan bawah akan dikenakan sanksi mulai peringatan tertulis, pembekuan, sampai dengan pencabutan izin operasi kegiatan di kawasan lini 2," ujarnya seusai pelantikan 244 pejabat eselon IV Ditjen Perhubungan Laut, kemarin.Dia telah memerintahkan Kepala Administrator Pelabuhan Tanjung Priok Susetyo Widayat Hadi untuk menyiapkan draf tarif batas atas dan batas bawah sebagai pedoman penarifan pelayanan barang impor dan kegiatan pergudangan di Pelabuhan Priok.Draf tarif lini 2 itu, sambung Sunaryo, selanjutkan akan ditetapkan dalam surat keputusan Dirjen Perhubungan Laut atau peraturan Menteri Perhubungan. "Dari hasil itu nantinya, draf tarif batas atas dan bawah akan dijadikan regulasi," katanya.Dia menegaskan penetapan tarif batas atas dan batas bawah tersebut agar tidak terjadi perang tarif.Sunaryo menyatakan Dephub tidak akan mewajibkan pelaku bisnis di lini 2 menjadi anggota Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) kendati ada desakan dari asosiasi itu.Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan menambahkan Dephub tidak berwenang mewajibkan perusahaan forwarder menjadi anggota Gafeksi. "Dephub tidak bisa memaksa suatu perusahaan untuk menjadi anggota dari suatu asosiasi, termasuk dalam kasus lini 2 di Tanjung Priok."Dia mengatakan Menhub Jusman Syafii Djamal menyerahkan permasalahan keanggotaan perusahaan jasa forwarder ini kepada Kamar Dagang dan Industri Negara (Kadin)."Setiap perusahaan yang mempunyai izin beroperasi di pelabuhan berhak untuk melakukan kegiatan usaha. Menhub menyerahkan masalah keanggotaan ini ke Kadin, karena Gafeksi adalah anggota Kadin," ujarnya.Tertibkan pengusahaKetua Umum Gafeksi Iskandar Zulkarnaen menyatakan 30% hingga 40% pengusaha logistik di kawasan lini 2 Tanjung Priok bukan anggota asosiasi itu sehingga penerapan tarif di lini 2 Priok selama ini tidak berjalan maksimal.Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah menertibkan pengusaha yang tidak menjadi anggota asosiasi tersebut. Dia juga mengusulkan agar jasa pelayanan barang impor dan kegiatan pergudangan di lini 2 Priok dilakukan dengan sistem satu atap."Kalau perlu, yang bukan anggota Gafeksi tidak boleh membuka usaha di pelabuhan. Sebab selama ini yang suka memainkan tarif, seperti menetapkan harga tinggi, adalah perusahaan nonanggota Gafeksi," ujarnya.Sesuai dengan kesepakatan pada 2007, terdapat 13 komponen tarif lini 2 yang terdiri dari empat jenis biaya forwarder dan sembilan jenis biaya pergudangan. Kesepakatan itu didukung oleh enam asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan tersebut.Tarif lini 2 di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu dikaji ulang oleh Dephub terkait dengan dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perihal praktik kartel dalam penentuan tarif. (22)Oleh Hendra WibawaBisnis Indonesia

Jumat, 24/04/2009
PP Multimoda dorong merger usaha angkutan
Cetak
JAKARTA: Perusahaan bidang transportasi skala kecil didorong merger atau menggabungkan usaha agar memenuhi persyaratan modal minimum Rp1,2 miliar yang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Multimoda.Sekjen Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Siti Ariyanti Adisoediro mengatakan sesuai dengan Asean Framework Agreement on Multimoda Transportation (AFAM), aset minimum perusahaan transportasi harus mencapai Rp1,2 miliar."Indonesia sudah menandatangani AFAM sehingga harus menyesuaikan peraturan dengan kesepakatan itu. Masalahnya, ketentuan yang dulu hanya Rp200 juta," ungkapnya kepada Bisnis, Rabu.Dia menilai persyaratan modal minimum Rp1,2 miliar bagi perusahaan transportasi dapat menghambat penerapan sistem multimoda.Siti mengatakan Menhub Jusman Syafii Djamal sebenarnya sudah memberikan jalan keluar agar perusahaan tersebut mampu memenuhi standar AFAM, yakni dengan memberikan pilihan untuk melebur menjadi satu atau merger.Menurut dia, nantinya ada dua kategori perusahaan yang ingin mengikuti sistem multimoda, yakni berkoalisi dan berdiri sendiri. "Menhub mengharapkan agar ada dua kategori seperti itu. Dulu kami juga pernah memberi masukan agar ada dua kategori perusahaan, yakni berstandar internasional dan tidak," katanya.Namun, Siti mengharapkan RPP Multimoda bisa disetujui pada tahun ini. "Kami berharap tahun ini bisa selesai, sehingga Indonesia segera mempunyai payung hukum mengenai transportasi multimoda," ujarnya.Dengan sistem multimoda, lanjut Siti, arus pengiriman logistik yang menggunakan banyak moda transportasi, kendati hanya ke satu tujuan, diharapkan dapat dilakukan dengan lebih sederhana.Dikaji Biro HukumDi tempat terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S. Ervan mengungkapkan Rancangan PP Multimoda Transportasi sudah berada di Biro Hukum untuk dikaji, setelah naskah akademiknya selesai dibuat oleh Biro Penelitian dan Pengembangan Dephub.Menurut dia, Menhub mengharapkan agar RPP tersebut bisa segera diselesaikan. "Pak Menteri mendorong cepat selesai. Kami tidak bisa memastikan kapan itu selesai karena masih harus menunggu pembahasan RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Yang jelas, saat ini susunan RPP sudah ada di Biro Hukum" ujarnya.RPP Multimoda Transportasi adalah salah satu langkah pemerintah dalam mengonsolidasikan sektor logistik di Tanah Air. Di dalam RPP tersebut akan terkandung unsur-unsur dari UU LLAJ, Perkeretaapian, Angkutan Laut, dan Angkutan Udara. (22)

MISC gandeng TPK Koja

JAKARTA: Perusahaan pelayaran Malaysian International Shipping Corporation menyediakan layanan bongkar muat Super Halal melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Koja di Pelabuhan Tanjung Priok.Direktur Utama TPK Koja Sebulon Butarbutar mengatakan layanan baru dari perusahaan asal Malaysia itu menggunakan enam unit kapal dengan panjang rata-rata 292,2 meter yang sandar di TPK Koja secara terjadwal."Kapal MISC [Malaysian International Shipping Corporation] merupakan kapal terbesar yang sandar di dermaga kami saat ini," ujarnya saat menyambut kedatangan perdana MV Bunga Pelangi Dua-salah satu kapal milik MISC-di TPK Koja, kemarin..Menurut Sebulon, MV Bunga Pelangi Dua merupakan kapal dengan kapasitas terbesar yang dilayani di Pelabuhan Priok dengan kapasitas 4.900 TEUs dan bobot mati 65.620 ton.Country Manager MISC Erik Gronkjaer mengatakan Super Halal akan melayani rute Shanghai - Ningbo - Shekou - Jakarta - Singapura - Tanjung Pelepas - Port Klang - Karachi - Jebel Ali - Bandar Abbas -Karachi - Nhava Seva -Kolombo -Port Klang - Singapura - Shanghai.Dia mengungkapkan Indonesia masih merupakan salah satu pasar angkutan potensial di dunia yang didukung dengan sumber daya alam dan jumlah penduduk yang cukup besar. (k1)Bisnis Indonesia

Kesuksesan Tak Datang Begitu Saja

INILAH.COM, Jakarta – Demi menyenangkan hati sang ayah, cita-citanya sebagai dokter anak ia tinggalkan. Ia pun mengambil studi akuntansi dan keuangan. Namun, siapa sangka, pilihan itu mengantar kesuksesannya memimpin bisnis keluarga yakni di Bank OCBC NISP.
Itu adalah sekelumit jalan hidup yang ditempuh Parwati Surjaudaja yang saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur Bank OCBC NISP. Posisi yang diperolehnya dalam RUPS Oktober 2008 lalu ini, menggantikan kakaknya, Pramukti Surjaudaja yang diangkat menjadi Komisaris.
Bersamaan dengan itu, Bank NISP berganti nama menjadi Bank OCBC NISP, setelah Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC) menjadi pemegang saham mayoritas, dengan kepemilikan per September 2008 mencapai 74,73%.
"Kami ingin terus membuktikan bahwa Bank OCBC NISP dapat menjadi besar dan baik, tumbuh kembang bersama nasabah, anggota perusahaan, maupun masyarakat, dan menjadi salah satu dari lima bank swasta nasional terbesar pada 2013," papar perempuan kelahiran September 1964 ini mengungkapkan harapannya atas bisnis keluarga ini.
Sejak kecil, Parwati sebenarnya menyimpan keinginan menjadi dokter anak. Hal ini terinspirasi dari keluarga besarnya yang banyak berprofesi sebagai dokter. Namun, niat itu urung dilaksanakan, demi memenuhi keingingan sang ayah, Karmaka Surjaudaja, yang ingin segera melihat keberhasilan buah hatinya. Padahal, saat itu umur Karmaka sudah divonis tidak lebih dari 5 tahun.
Parwati pun memutuskan untuk mengambil jurusan akuntansi dan keuangan di San Francisco University, USA. Saat itu, ia hanya berpikir untuk menyelesaikan kuliah secepatnya, tidak terpikir untuk bekerja di bank, apalagi memimpin perusahaan keluarga.
Namun, rasa haus akan ilmu terus memicunya. Setelah menggondol gelar BSc, anak keempat ini kembali memperdalam bidang akuntansi di tempat yang sama. Akhirnya, pada 1987, ia berhasil meraih gelar MBA dengan predikat Cum Laude, atau lulus memuaskan.
"Latar belakang pendidikan akuntansi itu menjadi tahap persiapan yang sangat berarti bagi saya, khususnya saat mulai bergabung dengan Bank OCBC NISP pada 1990 dan membidangi Audit, Accounting & Finance dan Human Resources," tuturnya kepada INILAH.COM di Jakarta, baru-baru ini.
Jenjang karir Parwati diawali di SGV Utomo/Arthur Andersen Counsulting. Di sini, ia melatih kemampuannya dengan profesi sebagai konsultan senior. Namun, hal itu tidak berlangsung lama.
Dua tahun kemudian, menyusul keluarnya paket deregulasi perbankan yang memudahkan pendirian usaha, Parwati diminta membantu bisnis keluarga, yaitu menjalankan Bank NISP.
Pertama kali masuk ke bisnis keluarga, Parwati menempati posisi sebagai direktur yang menangani berbagai bidang termasuk Akuntansi dan Keuangan, Audit, SDM dan Perencanaan.
Berkiprah selama 7 tahun, Parwati mampu memahami seluk beluk kegiatan serta tantangan sektor perbankan. Kerja kerasnya pun membuahkan hasil. Pada Juni 1997, ia dipercaya menjabat Wakil Presiden Direktur Bank NISP.
Menjadi penerus perusahaan keluarga, bukanlah perkerjaan yang mudah. Apalagi bank adalah bisnis kepercayaan. Untuk itulah, sebagai generasi ketiga, Parwati mengemban tanggung jawab berat untuk mengelola Bank OCBC NISP.
"Kami diharuskan untuk menjaga profesionalisme dalam pekerjaan meskipun ada hubungan keluarga, serta menjalankan nilai-nilai yang dibangun. Seperti mendahulukan kepentingan bank di atas kepentingan lainnya, menjaga integritas, dan ketulusan (sincerity)," tuturnya.
Namun, kerja keras bukan masalah baginya. Parwati sejak kecil sudah terbiasa dengan aktivitas padat. Ia dibesarkan dalam keluarga bisnis, dimana ibunya sibuk menekuni usaha salon sedangkan ayahnya bekerja di bank NISP.
Parwati cilik pun mulai mengenal suasana kerja di bank karena kerap menjemput ayahnya. "Pada saat-saat liburan sering kami menjemput ayah ke kantor dan melihat suasana di kantor, bahkan setelah kuliah di setiap liburan kami pun meluangkan waktu untuk belajar seperti apa pekerjaan di bank," kenangnya.
Ia pun mengaku, orangtuanya kerap menekankan agar ia dan kakak-kakaknya selalu bersungguh-sungguh dalam belajar dan profesional dalam pekerjaan. Nasihat yang selalu menjadi pegangannya adalah bahwa ‘sebuah posisi tidak akan datang begitu saja tanpa adanya usaha’. [E2]
Parwati Surjaudaja Wahid Ma'ruf

Kamis, 23 April 2009

SBY tetap butuh Golkar

oleh : Djony Edward

BANDUNG (bisnis.com): Pakar Politik Universitas Pajajaran dan Universitas Katolik Parahyangan menilai bercerainya Partai Demokrat dan Partai Golkar masih bersifat sementara, karena Susilo Bambang Yudhoyono tetap membutuhkan Partai Golkar.Pakar Politik Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan di Bandung, menuturkan Yudhoyono masih membutuhkan dukungan Partai Golkar untuk jangka panjang dalam mengamankan seluruh kebijakannya di parlemen sehingga cerainya kedua partai ini masih belum final."Untuk jangka panjang kebutuhan akan Partai Golkar sangat kuat sedangkan menghadapi Pemilu Presiden tentu saja Yudhoyono akan sangat percaya diri melenggang dengan PKS dan PKB meski tanpa Partai Golkar," ujarnya.Namun demikian keputusannya saat ini sangat berpengaruh pada program jangka panjangnya tersebut dimana menggandeng Partai Golkar harus dilakukan."Pertimbangan tersulit Yudhoyono dalam memilih calon wakil presiden dari Partai Golkar adalah akibat gonjang-ganjingnya konflik yang terjadi sehingga muncul keharusan menyebutkan tiga nama,"katanya.Tentu saja, lanjut Asep, hal ini dikarenakan Yudhoyono tidak ingin mengambil alih konflik di tubuh Partai Golkar. "Ia menginginkan siapapun nama yang akan dipilih dari tiga nama yang ada Partai Golkar akan tetap solid dalam pemenangannya," ujarnya.Pendapat ini juga dibenarkan Indera Perwira dari Universitas Pajajaran dimana kemenangan Partai Demokrat hanya semata-mata mendapat respon positif atas sosok Yudhoyono."Kemenangan Demokrat bukan karena mesin partai namun lebih pada sosok Yudhoyono yang telah dinilai berhasil dalam perubahan di masyarakat," katanya.Menurutnya wacana untuk menjadi oposisi bagi Partai Golkar menurutnya adalah tindakan yang lucu karena didasari kepanikan atas kekalahan yang dialaminya."Jika Golkar oposisi, dia belum siap karena telah terbiasa berperan sebagai penguasa sedangkan untuk bergabung dengan PDI Perjuangan-pun tidak ada sejarahnya dapat bersatu," katanya.Karena itu, Partai Golkar tetap harus realistis dan yakin bahwa Demokrat masih membutuhkan. "Siapapun calon wapres dari Golkar, itulah yang harus didukung oleh seluruh kader pohon beringin," katanya.Indera menilai sosok Akbar Tanjung yang mendapat dukungan penuh dari kader di daerah harus dicoba dimunculkan. "Jika Yudhoyono cerdik maka menggaet Akbar adalah cara termurah karena dukungannya lebih banyak ketimbang memilih JK," katanya.Sementara itu Pakar Pemerintahan Universitas Pajajaran, Dede Mariana menilai wacana Partai Golkar untuk menjadi oposisi akan menorehkan sejarah baru di perpolitikan Indonesia."Jika memilih untuk mengusung capres sendiri dan kalah lalu menjadi oposisi, saya meyakini Partai Golkar yang diisi politikus berpengalaman akan mampu memberikan warna dalam melakukan kritisi untuk pemerintahan mendatang ," katanya.Meskipun saat ini tergambar keretakan hubungan Yudhoyono dan Jusuf Kalla pasca-Pemilu Legislatif, ketiga pakar meyakini jalannya pemerintahan tidak akan terganggu."Yang terjadi saat ini hanyalah hambatan komunikasi dan bukan hambatan kinerja sehingga meski ada konflik tidak akan mengubah kebijakan kenegaraannya," kata Dede.Sedangkan Indera menilai faktor kedewasaan keduanya sangat dituntut karena sebagai negarawan, pemerintahan Yudhoyono dan JK hingga saat masih dinilai baik masyarakat berdasarkan tingginya perolehan suara Partai Demokrat."Cerainya kedua partai ini masih belum jelas apakah talak satu atau tiga, kalaupun talak tiga masih ada kemungkinan rujuk," kata Indera. (dj)

Republik akal-akalan

Posted on Sabtu 18 April 2009
Menyaksikan penuh sesaknya pengunjung kafe langganannya membuat Suto berpikir keras. “Lah, katanya ekonomi lagi krisis, kok nyari satu jengkal space di kafe sulit bener. Siapa sih sebenarnya yang terkena krisis ini,” Suto menggerutu dalam hati.
Setelah menunggu lebih dari 10 menit, barulah dia dipersilakan oleh Diana, pramusaji yang sudah sangat dikenalnya itu, untuk menempati satu petak dari ruangan kafe yang hanya seluas setengah lapangan tenis tersebut.
“Tambah satu lagi, Mbak, kursinya. Selain Noyo, Subarry juga mau gabung entar,” kata Suto sambil mengempaskan diri di sofa empuk kafe itu.
“Beres, Bapak. Mau minum apa sore ini? Seperti biasa? Capuccino Legitto?” balas Diana sambil mengumbar senyum manis.
“Hooh deh,” ujar Suto sambil kembali mengaktifkan jari-jemarinya serta perhatiannya ke papan kunci BlackBerry yang sedang dalam mode selancar jejaring dunia maya.
Tak berselang lama, muncullah Noyo dan Subarry. Mereka pun langsung nyamperin Suto dengan terlebih dulu berbasa-basi layaknya sahabat yang lama tak bersua. Sesaat kemudian, mereka bertiga sudah terlibat dalam obrolan serius.
“Gila, Kang Suto… cari parkir di mal ini susah banget. Saya gak habis pikir, kok orang-orang ini masih aja belanja dan banyak duit ya… katanya krisis… apa mereka ini habis dapat fulful ya…,” kata Noyo sambil tetap nyerocos.
“Apaan tuh fulful?” sergah Subarry.
“Fulus fulitik… sisa uang politik pascakampanye menjelang pemilu kemarin. Konon, uang politik yang beredar nyampe belasan triliun perak lho…” Noyo menjelaskan.
“Sama Yo, aku tadinya juga mikir demikian. Kayaknya, yang terkena krisis itu mungkin para pelaku di bursa saham ‘kali… atau yang gak kecipratan dana politik… Lha wong jalanan ya masih tetep macet kok, di mana-mana masih rame, gak peduli warteg, restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan termasuk mal mewah tetap dipadati pengunjung,” kata Suto.
“Ini memang fenomena unik Indonesia, Mas Suto. Saya kemarin baru dari Singapura. Weleh… suasana di sana kelihatan muram gitu, tidak sesemarak Jakarta. Temen-temen yang baru dari Hong Kong dan Tokyo juga cerita senada, mereka pada lesu, gak seperti kita,” ujar Subarry menimpali.
“Tapi kita belum tahu cerita tahun ini secara keseluruhan lho Bar… Jangan-jangan, greget ini hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta… Yang gue denger sih, banyak pengusaha di daerah semaput karena harga komoditas sedang jeblok…” Noyo menambahkan. “Ditambah lagi banyaknya kasus orang kehilangan kewarasan…”
“Emang kenapa Mas Noyo,” kata Subarry bernada keheranan.
“Lah, ke mana aja loe… Terlalu lama di luar negeri ya… kan sekarang ini banyak caleg [calon anggota legislatif] yang mulai gendheng ketika menghadapi kenyataan bahwa hasil perolehan suara pada pemilu legislatif kemarin itu gak seperti yang diharapkannya… Padahal, mereka sudah habis-habisan keluar uang untuk jadi wakil rakyat… Bahkan, beberapa di antaranya sampai menemui ajal,” tutur Noyo.
“Makanya, kalau status caleg dijadikan tujuan, ya hasilnya pasti kesia-siaan seperti itu… Yang berhasil maupun gagal jadi anggota legislatif sama-sama bisa gilanya… Lha kita ini memang hidup di negeri edan kok,” kata Suto.
“Maksudnya gimana, Mas,” ujar Subarry kebingungan.
“Lihat aja… yang gagal jadi edan beneran, sehingga harus dirawat di rumah sakit jiwa, sedangkan yang berhasil akan berupaya seedan mungkin untuk mengembalikan ‘investasi’ mereka, termasuk dengan menghalalkan segala cara…” Suto menuturkan.
“Malahan, bagi sebagian besar caleg itu, jadi anggota legislatif, apakah di pusat, di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota dianggapnya nemu kapal keruk… maksudnya, bisa untuk mengeruk kekayaan yang berasal dari keringat rakyat,” sambung Noyo.
“O, begitu… Padahal, menjadi anggota legislatif kan seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilinya, ya Mas… Artinya, dia harus mengemban amanah dam bila perlu berani mati untuk mememperjuangkan kepentingan rakyat tersebut… dia harus berani mengorbankan kepentingan pribadi…” ujar Subarry berargumentasi.
“Itulah Bar, anggota legislatif zaman sekarang ya… lebih mementingkan perut sendiri. Mana ada sih yang bener-bener memperjuangkan kepentingan kita-kita ini… cepede… maksudnya capek deh…,” kata Noyo.
“Terus, apa yang perlu kita lakukan untuk menyadarkan para wakil rakyat baru yang kepilih nanti, Mas,” kata Subarry.
“Wakil yang mana… gue aja kemarin gak masuk DPT, jadinya ya gak milih wakil. Di lingkungan tempat tinggal gue, cuma beberapa gelintir tuh yang bisa nyontreng,” ucap Suto.
“Lho, sama dong… Saya sekeluarga juga gak bisa nyontreng. Tetangga banyak juga yang kehilangan hak bersuara karena DPT sialan itu,” ujar Noyo. “Jangan-jangan… ini direkayasa ya Kang… Buanyak lho yang ngaku kehilangan hak suara…”
“Kalo memang benar direkayasa, sungguh keterlaluan deh… pengen memenangi suara rakyat kok pake ngakali… Gak heran, kalo sang wakil yang kemudian terpilih juga suka ngakali rakyat…” kata Subarry sambil merenung.
“Lho, kalian baru tahu toh kalau kita ini memang hidup di republik akal-akalan… Udah dari dulu tuh. Kalau nggak akal-akalan, negeri kita ini sudah maju dari dulu…” tutur Suto.
“Pantesan… kebijakan yang dihasilkan lebih sering ngakali rakyat ya Kang… Sebaiknya kita gak usah ikut ngakali Kang, ketimbang ikutan jadi gendheng dan nanti apa bedanya dengan para caleg gagal itu…,” kata Noyo sambil tertawa. Kedua sobatnya pun turut ngakak… (ahmad.djauhar@bisnis.co.id)
& Komentar for 'Republik akal-akalan'

Maxi Ali
18 April 2009 16:17

Wah, bagus benar cerita di atas. Lebih bagus lagi kalo petinggi negeri ini sempat membacanya, biar bisa bercermin. Soalnya, di luar cafe dan area parkirnya, jutaan rakyat sedang berjuang susah payah untuk bisa bertahan hidup. Jangan ‘kan minum kopi capuccino legtito, untuk bisa minum air bersih pun susahnya minta ampun. Anehnya, para elit pemerintahan masih saja berbohong: “Ekonomi kita sudah makin baik; kita sudah swasembanda pangan; dll.”Lucunya lagi, para caleg dan para kandidat presiden tak malu-malu mengumbar janji kalo di hari depan hidup rakyat pasti lebih baik lagi. Tentu saja, dengan catatan: JIKA CONTRENG GAMBAR SAYA!Wah-wah wah … sial benar jadi rakyat yang lahir di republik akal-akalan seperti ini. Sudah lapar perutnya, tapi masih pula diakal-akalin oleh pemimpin yang tak punya akal. Terima kasih Bang Jauhar. Salam!
Sumber : Bisnis Indonesia

ALI: Trans-Jawa pacu sektor logistik

JAKARTA: Asosiasi Logistik Indonesia menilai pengoperasian jalan tol Trans-Jawa akan mendorong pertumbuhan usaha logistik di Tanah Air karena volume arus barang di Pulau Jawa yang terbesar dibandingkan dengan di luar kawasan itu.Wahyu Tunggono, Pengurus Bidang Humas Asoasiasi Logistik Indonesia (ALI), mengatakan industri yang terkait dengan pengiriman barang akan memperoleh keuntungan dari pengoperasian jalan tol Trans-Jawa yang memungkinkan biaya operasional lebih rendah dan waktu pengiriman lebih cepat."Proyek tol Trans-Jawa sangat tepat karena waktu pengiriman barang lebih cepat dan semakin murah. Banyak perusahaan yang diuntungkan dengan jalan tol itu, termasuk manufaktur dan perusahaan ritel," katanya kemarin.Wahyu mengakui kondisi jalan darat di lintas Jawa yang banyak rusak termasuk salah satu pemicu mahalnya biaya logistik di Indonesia saat ini karena selain biaya operasional angkutan mahal, waktu penyimpanan barang di gudang menjadi lebih lama.Dia menambahkan pengoperasian jalan tol Trans-Jawa juga berpotensi mengurangi sentralisasi industri sehingga penyebarannya lebih merata. "Saat ini, sekitar 70% industri berada di Jawa Barat karena letaknya dekat dengan DKI Jakarta. Dengan adanya jalan tol Trans-Jawa memungkinkan industri di Jawa lebih melebar karena biaya pengiriman barang lebih murah dan lebih cepat."Kanci-PejaganMenurut dia, ruas jalan tol Kanci (Cirebon)-Pejagan (Brebes) sepanjang 35 km sebagai bagian dari jalur Trans-Jawa dinilai strategis untuk mendukung kelancaran arus barang karena menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah serta membuka akses untuk jalur selatan dan utara Jawa. Ruas jalan tol ini dijadwalkan beroperasi pada tahun ini.Sebelumnya, Ketua Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain mengungkapkan pengoperasian jalan tol Trans-Jawa diproyeksikan akan menurunkan biaya pengiriman logistik yang dikenakan kepada pengguna jasa hingga 25%."Pembangunan tol Trans-Jawa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri logistik nasional, terutama dalam memangkas biaya tambahan yang muncul akibat kepadatan lalu lintas dan kerusakan jalan di jalur pantura."Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) M. Kadrial menambahkan pengusaha jasa pengiriman ekspres mendorong pengoperasian jalan tol Trans-Jawa guna mendukung kelancaran arus barang sekaligus memangkas biaya operasional bidang usaha itu.Oleh Junaidi HalikBisnis Indonesia

Angkutan migas dan lepas pantai butuh 80 kapal

JAKARTA: Indonesia diperkirakan masih membutuhkan 80 kapal senilai lebih dari US$1 miliar untuk memenuhi kebutuhan kapal penunjang kegiatan lepas pantai dan angkutan migas di dalam negeri guna memenuhi penerapan asas cabotage secara penuh mulai 2011."Kapal-kapal tersebut untuk menggantikan peran kapal asing yang selama ini menggeluti kegiatan eksplorasi lepas pantai dan angkutan migas di dalam negeri. Investasi senilai US$1 miliar itu diasumsikan jika membeli kapal bekas yang berusia tidak lebih dari 20 tahun," ujar Ketua Umum Indonesian Offshore Shipping Association (IOSA) Budi H. M. Siregar didampingi Sekjen Nico Tanzil kepada wartawan seusai menggelar rapat pleno asosiasi tersebut, kemarin.Budi mengatakan kondisi saat ini sangat dilematis mengingat tingkat kebutuhan kapal jenis itu masih sangat besar. Di sisi lain, peta jalan asas cabotage (komoditas domestik wajib diangkut kapal berbendera Indonesia) akan diterapkan secara penuh 20 bulan lagi.Rapat pleno IOSA tersebut juga menginventarisasi empat permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh instansi terkait agar asas cabotage bisa berjalan serta kegiatan eksplorasi dan angkutan migas di dalam negeri tidak terganggu.Pertama, masih adanya kendala terhadap pergantian bendera kapal asing pengangkut migas menjadi berbendera Merah Putih dan membutuhkan waktu yang cukup panjang.Kedua, hingga kini perusahaan pelayaran belum merespons dukungan dari lembaga pembiayaan kapal di dalam negeri karena tingkat suku bunga yang ditawarkan masih relatif tinggi yakni di atas 12%.Ketiga, pemilik kapal asing belum tentu bersedia menjual kapalnya kepada perusahaan pelayaran di dalam negeri.Kondisi ini mengakibatkan harga kapal tersebut menjadi lebih mahal karena mereka (asing) mengetahui Indonesia sedang membutuhkan banyak kapal untuk angkutan domestik.Keempat, pemerintah diharapkan lebih fleksibel menerjemahkan asas cabotage, khususnya terhadap angkutan migas dan sektor pendukungnya."Secara prinsip kami mendukung penuh penerapan asas cabotage untuk angkutan migas. Namun pemerintah juga mesti melihat kenyataan kondisi perusahaan pelayaran nasional saat ini," paparnya.Dia menambahkan sejak hadirnya Inpres No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, pertumbuhan armada lepas pantai dan angkutan migas milik perusahaan pelayaran nasional hanya 10%. (k1)BISNIS INDONESIA

Operator minta kontrak multiyearAngkutan laut perintis kesulitan kembangkan armada

CIANJUR: Operator angkutan laut perintis mendesak pemerintah menerapkan sistem kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis di seluruh Indonesia.Bulkiah, Koordinator Forum Operator Angkutan Laut Perintis Indonesia, mengatakan sistem kontrak jangka panjang (multiyear) akan merangsang pengusaha membangun kapal baru dan memperbaiki standar pelayanan angkutan perintis."Kami meminta pemerintah mengubah kontrak tahunan menjadi minimal 3 tahun untuk memudahkan kami membeli kapal dalam melayani angkutan laut perintis," ujarnya di sela-sela Rakornas Angkutan Laut Perintis 2009 di Pacet Cianjur, Jawa Barat, kemarin.Menurut dia, sistem kontrak jangka panjang akan meningkatkan kepercayaan perbankan dan lembaga pembiayaan nonbank terhadap operator angkutan laut perintis guna memperoleh kredit.Selain memudahkan pengadaan kapal, kata Bulkiah, sistem kontrak jangka panjang akan menjamin perawatan kapal perintis. "Ada jaminan perawatan yang lebih baik karena kami memiliki kontrak lebih banyak di satu trayek."Selama ini, lanjutnya, kontrak operasi angkutan laut perintis yang disubsidi pemerintah dilakukan setiap tahun anggaran.Dengan kontrak 1 tahun sekali, operator pelayaran kesulitan merawat kapal sesuai dengan jadwal dan meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis kepada penumpang. "Untuk itu, kami meminta diterapkan kontrak jangka panjang. Usulan kami tidak 10 tahun, tapi 3 tahun saja," papar Bulkiah.Undang-Undang No.17/2009 tentang Pelayaran mengamanatkan pengangkutan laut yang dilayani secara rutin dilakukan kontrak jangka panjang.Saat ini terdapat 33 operator kapal swasta yang melayani 58 trayek angkutan laut perintis dengan 423 frekuensi pelayanan 1.302 voyage.Kontrak jangka panjangDirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo menyatakan pihaknya mendukung penyelenggaraan angkutan perintis dengan sistem kontrak jangka panjang."Hendaknya penyelenggaraan angkutan laut perintis dilaksanakan dengan multiyear contract sehingga operator dapat membangun kapal baru," papar Sunaryo.Dia juga menegaskan Inpres No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional telah memberikan panduan angkutan laut yang dilayani perusahaan pelayaran menggunakan kontrak jangka panjang.Sunaryo juga meminta operator kapal perintis tetap mengedepankan keselamatan pelayaran kendati anggaran perbaikan dan perawatan kapal sangat kecil.Pada 2009, pelayaran angkutan laut perintis terdapat 58 trayek dengan 58 kapal. Sekitar 81% dari jumlah itu melayani kawasan timur Indonesia.Saat ini, terdapat 26 kapal negara yang dibangun oleh pemerintah dengan perincian 23 kapal dibangun Dephub dan tiga kapal dibangun pemda.Seluruh pengoperasian kapal perintis disubsidi pemerintah dengan alokasi pada tahun ini sebesar Rp266 miliar, sedangkan 2008 alokasi subsidi perintis hanya Rp206,74 miliar. Jamhari, Dirut PT Bimas Raya, salah satu operator kapal perintis, menyatakan pihaknya kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina kendati mengoperasikan kapal negara."Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BBM, padahal kami melayani penumpang dan barang di rute perintis," ungkapnya.Sunaryo mengatakan kesulitan memperoleh BBM itu memang terjadi sesuai dengan hasil pengamatan yang dilaporkan tim Ditjen Perhubungan Laut. "Penyebabnya adalah kapal negara yang ada belum dilengkapi dokumen Gross Akta," ungkapnya.Untuk itu, menurut Sunaryo, 23 kapal perintis milik Departemen Perhubungan telah dilengkapi Gross Akta guna memperoleh kemudahan dalam operasional. (hendra.wibawa@bisnis.co.id)Oleh Hendra WibawaBisnis Indonesia

Tim ekonomi harus teknokrat'

JAKARTA: Kementerian ekonomi pada pemerintahan pascapemilu mendatang disarankan diserahkan kepada kalangan teknokrat, bukan kalangan dari partai politik.Ekonom Senior Institute for Development Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan khawatir bila kementerian itu diserahkan ke kalangan partai politik maka kinerja dalam memajukan perekonomian tidak akan maksimal."Implikasinya, kebijakan ekonomi yang muncul kerap akan bertabrakan dengan kepentingan nonekonomi. Bahkan yang lebih mencemaskan lagi, kualitas kebijakan ekonomi merosot karena minimnya pengetahuan teknis ekonomis," tuturnya, pekan ini. (Bisnis/dea)

Revitalisasi KA butuh Rp200 triliunKontribusi swasta diprediksi hanya 20%

JAKARTA: Tim Teknis Revitalisasi Perkeretaapian Nasional merekomendasikan kebutuhan dana untuk program revitalisasi kereta api selama 2010-2020 mencapai Rp200 triliun.Rekomendasi yang dipublikasikan pada saat pembentukan Indonesia Railway Forum, kemarin, menyebutkan dana sebesar itu digunakan untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur, sarana kereta, dan software.Tim revitalisasi itu memerinci kebutuhan investasi peningkatan prasarana perkeretaapian mencapai Rp140 triliun atau 70% dari total kebutuhan, sedangkan pengadaan sarana dan software masing-masing Rp40 triliun (20%) dan Rp20 triliun (10%).Revitalisasi kereta api diproyeksikan akan berdampak pada peningkatan pangsa penumpang KA dari rata-rata 4% menjadi 20%-25% per tahun, sedangkan pasar angkutan barang diprediksi naik ke level 5%-10% dari 0,7% saat ini.Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Tundjung Dermawan mengatakan rekomendasi dari Tim Teknis Revitalisasi Perkeretaapian Nasional akan digunakan sebagai landasan untuk menyusun anggaran perkeretaapian di Dephub.Menurut dia, pihaknya telah memperoleh sinyal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang siap menggelontorkan Rp19 triliun melalui APBN untuk program revitalisasi KA dalam 3 tahun pertama. "Menkeu sudah menyetujui Rp19 triliun," katanya.Sementara itu, Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan pada 2009 Dephub akan memfokuskan revitalisasi perkeretaapian untuk kereta komuter jalur pendek.Menurut Jusman, pada tahun ini akan dipacu pengembangan operasional kereta rel diesel elektrik (KRDE) untuk rute jarak pendek dengan membuka kembali jalur-jalur yang telah berhenti operasi."Keberadaan kereta komuter nantinya akan mendukung kereta jarak jauh yang operasionalnya sudah 24 jam sekaligus mengurangi beban jalan raya," katanya seusai peluncuran KA Rencang Geulis jurusan Padalarang-Cibatu di Bandung, kemarin.Dia mengatakan pengembangan kereta jarak pendek yang menggunakan KRDE sudah digunakan di beberapa rute, seperti Prambanan Ekspres (Yogyakarta-Solo), Baraya Geulis (Bandung-Cicalengka), Bumi Geulis (Bogor-Sukabumi), dan Rencang Geulis.Sebelumnya, Dephub memperkirakan kebutuhan investasi program revitalisasi KA mencapai Rp121 triliun, sedangkan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) memprediksi Rp115 triliun selama 2006-2030.Anggota Tim Teknis Revitalisasi Perkeretaapian Nasional Suyono Dikun mengatakan program revitalisasi KA harus dilakukan secara menyeluruh.Kontribusi swastaDeputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur Bambang Susantono mengatakan kontribusi swasta pada program revitalisasi perkeretaapian nasional dapat digenjot dengan menciptakan kompetisi antaroperator yang sehat dan dinamis."Caranya, pengelolaan prasarana dengan sarana harus dipisahkan. Prasarana dikelola oleh pemerintah karena terkait dengan safety, sedangkan operator dibuka bagi swasta," katanya.Tundjung mengakui pemisahan pengelolaan sarana dan prasarana perkeretaapian akan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk berinvestasi di sektor itu.Namun, menurut anggota Tim Teknis Revitalisasi Perkeretaapian Nasional Farid Harianto, dana revitalisasi tidak bisa diharapkan dari investasi swasta karena minat untuk menanamkan modal di sektor itu masih minim.Dia mengungkapkan investasi swasta dalam industri perkeretaapian akan terfokus pada angkutan penumpang dan barang yang memenuhi syarat perlu di antaranya permintaan pasar yang kuat dan peraturan pemerintah yang jelas.Berdasarkan kajian tim itu, kontribusi swasta untuk program revitalisasi KA diperkirakan hanya berkisar 10%-20%. "Artinya, negara [APBN] harus menanggung 80%-90% dari total dana revitalisasi yang dibutuhkan," tutur Farid. (22/k37) (tularji@bisnis.co.id)Oleh TularjiBisnis Indonesia

Operator minta kontrak multiyearAngkutan laut perintis kesulitan kembangkan armada

Kamis, 23/04/2009
CIANJUR: Operator angkutan laut perintis mendesak pemerintah menerapkan sistem kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis di seluruh Indonesia.Bulkiah, Koordinator Forum Operator Angkutan Laut Perintis Indonesia, mengatakan sistem kontrak jangka panjang (multiyear) akan merangsang pengusaha membangun kapal baru dan memperbaiki standar pelayanan angkutan perintis."Kami meminta pemerintah mengubah kontrak tahunan menjadi minimal 3 tahun untuk memudahkan kami membeli kapal dalam melayani angkutan laut perintis," ujarnya di sela-sela Rakornas Angkutan Laut Perintis 2009 di Pacet Cianjur, Jawa Barat, kemarin.Menurut dia, sistem kontrak jangka panjang akan meningkatkan kepercayaan perbankan dan lembaga pembiayaan nonbank terhadap operator angkutan laut perintis guna memperoleh kredit.Selain memudahkan pengadaan kapal, kata Bulkiah, sistem kontrak jangka panjang akan menjamin perawatan kapal perintis. "Ada jaminan perawatan yang lebih baik karena kami memiliki kontrak lebih banyak di satu trayek."Selama ini, lanjutnya, kontrak operasi angkutan laut perintis yang disubsidi pemerintah dilakukan setiap tahun anggaran.Dengan kontrak 1 tahun sekali, operator pelayaran kesulitan merawat kapal sesuai dengan jadwal dan meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis kepada penumpang. "Untuk itu, kami meminta diterapkan kontrak jangka panjang. Usulan kami tidak 10 tahun, tapi 3 tahun saja," papar Bulkiah.Undang-Undang No.17/2009 tentang Pelayaran mengamanatkan pengangkutan laut yang dilayani secara rutin dilakukan kontrak jangka panjang.Saat ini terdapat 33 operator kapal swasta yang melayani 58 trayek angkutan laut perintis dengan 423 frekuensi pelayanan 1.302 voyage.Kontrak jangka panjangDirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo menyatakan pihaknya mendukung penyelenggaraan angkutan perintis dengan sistem kontrak jangka panjang."Hendaknya penyelenggaraan angkutan laut perintis dilaksanakan dengan multiyear contract sehingga operator dapat membangun kapal baru," papar Sunaryo.Dia juga menegaskan Inpres No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional telah memberikan panduan angkutan laut yang dilayani perusahaan pelayaran menggunakan kontrak jangka panjang.Sunaryo juga meminta operator kapal perintis tetap mengedepankan keselamatan pelayaran kendati anggaran perbaikan dan perawatan kapal sangat kecil.Pada 2009, pelayaran angkutan laut perintis terdapat 58 trayek dengan 58 kapal. Sekitar 81% dari jumlah itu melayani kawasan timur Indonesia.Saat ini, terdapat 26 kapal negara yang dibangun oleh pemerintah dengan perincian 23 kapal dibangun Dephub dan tiga kapal dibangun pemda.Seluruh pengoperasian kapal perintis disubsidi pemerintah dengan alokasi pada tahun ini sebesar Rp266 miliar, sedangkan 2008 alokasi subsidi perintis hanya Rp206,74 miliar. Jamhari, Dirut PT Bimas Raya, salah satu operator kapal perintis, menyatakan pihaknya kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina kendati mengoperasikan kapal negara."Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BBM, padahal kami melayani penumpang dan barang di rute perintis," ungkapnya.Sunaryo mengatakan kesulitan memperoleh BBM itu memang terjadi sesuai dengan hasil pengamatan yang dilaporkan tim Ditjen Perhubungan Laut. "Penyebabnya adalah kapal negara yang ada belum dilengkapi dokumen Gross Akta," ungkapnya.Untuk itu, menurut Sunaryo, 23 kapal perintis milik Departemen Perhubungan telah dilengkapi Gross Akta guna memperoleh kemudahan dalam operasional. (hendra.wibawa@bisnis.co.id)Oleh Hendra WibawaBisnis Indonesia