Jumat, 13 Maret 2009

Menyoroti instruksi Wapres soal penataan Priok

Belakangan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla kian bersemangat tatkala berbicara soal penataan Pelabuhan Tanjung Priok. Orang nomor dua di republik ini kembali meminta seluruh fasilitas gudang di pelabuhan itu segera dibongkar untuk meningkatkan daya tampung peti kemas.
"Dengan membongkar seluruh gudang di Pelabuhan Tanjung Priok, kapasitas pelabuhan bisa naik 50% dibandingkan dengan saat ini," ujar Wapres saat membuka Munas IV Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi), baru-baru ini.
Sebelumnya, saat meninjau Pelabuhan Rotterdam, Belanda, dia juga mengatakan modernisasi Pelabuhan Tanjung Priok dipercepat.
Sepintas tak ada yang perlu diperdebatkan atas harapan Wapres, karena Indonesia yang terkenal sebagai negara kepulauan terbesar, di mana lebih dari dua pertiganya merupakan daerah perairan dan jumlah penduduk yang cukup besar, sudah seharusnya memiliki pelabuhan yang modern, canggih, dan tentunya efisien.
Pasalnya selama ini pelabuhan di Indonesia hanya mampu berperan sebagai pengumpan (feeder) terhadap pelabuhan negara lain, seperti Singapura dan Malaysia.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana idealnya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II selaku BUMN pengelola pelabuhan Tanjung Priok dan Departemen Perhubungan merepresentasikan harapan Wapres itu?
Lalu bagaimana kaitannya dengan regulasi yang telah dikeluarkan melalui Keputusan Menhub No. KM 59/2007 tentang rencana induk atau master plan Tanjung Priok?
Soalnya master plan itu telah secara gamblang menjabarkan penataan Priok dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni jangka pendek (2008-2012), jangka menengah (2013-2017), dan jangka panjang (2018-2027).
"Jadi menyangkut penataan Priok itu mana yang harus menjadi pegangan Apakah mengacu pada instruksi lisan Wapres atau mengacu pada master plan yang telah disusun sebelumnya," seloroh seorang eksekutif perusahaan bongkar muat dan pergudangan di Pelabuhan Priok yang minta identitasnya tidak disebutkan.
.cat { font-weight: bold; font-size: 14px; color: #003399; font-family: Arial, helvetica, sans-serif}
.judul { font-weight: bold; font-size: 11px; color: #000000; font-family: Arial, helvetica, sans-serif}
.judul1 { font-weight: bold; font-size: 11px; color: #FFFFFF; font-family: Arial, helvetica, sans-serif; text-align: center}
.judula { font-weight: bold; font-size: 11px; color: #FFFFFF; font-family: Arial, helvetica, sans-serif; text-align: center}
.judulb { font-weight: bold; font-size: 11px; color: #000000; font-family: Arial, helvetica, sans-serif; text-align: center}
.isi { font-weight: bold; font-size: 11px; font-family: Arial, helvetica, sans-serif}
.isi1 { font-weight: bold; font-size: 11px; font-family: Arial, helvetica, sans-serif; text-align: right}
.isi2 { font-weight: bold; font-size: 11px; font-family: Arial, helvetica, sans-serif; text-align: right}
.AG1 { font-size: 11px; font-family: Arial, helvetica, sans-serif; text-align: right}
.liss { list-style-position: inside; list-style-image: url(http://www.bisnis.com/bisimage/dot.gif}
Arus peti kemas di Tanjung Priok selama 2008
?
Terminal TEUs
Volume Boks
Konvensional
1.283.879
1.069.327
JICT
1.995.781
1.340.878
TPK Koja
704.618
472.731
Total
3.984.278
2.882.936Sumber: Pelindo II Tanjung Priok
Pangkal keresahan
Pertanyaan itu kelihatannya sederhana, tetapi itulah yang menjadi titik pangkal keresahan kalangan pelaku usaha swasta di Pelabuhan Priok. Pasalnya, bermodal pada instruksi Wapres itu, PT Pelindo II Tanjung Priok beranggapan bisa segera menggusur seluruh peran swasta dalam bisnis jasa kepelabuhanan.
Tidak hanya gudang yang dibongkar untuk perluasan lapangan dan kapasitas tampung peti kemas, tetapi lapangan penumpukan peti kemas yang selama ini dioperasikan pihak swasta melalui pemanfaatan sewa lahan pelabuhan dan telah berjalan pun diambil alih seluruhnya oleh Pelindo.
Akibatnya sudah bisa ditebak, perusahaan swasta dan seluruh pekerjanya yang selama ini beroperasi di Pelabuhan Priok harus hengkang dari pelabuhan, dan dampaknya PHK massal pekerja swasta di pelabuhan itu tidak bisa dihindari.
Wapres memang belum pernah sekalipun berujar untuk menggusur peran swasta di Pelabuhan Priok yang selama ini menggeluti usaha lapangan penumpukan atau tempat penimbunan sementara (TPS), yang juga berperan sebagai penopang pelabuhan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Dia hanya menegaskan supaya gudang dibongkar untuk dijadikan lapangan penumpukan peti kemas. Saat ini, dari 34 gudang yang ada di Pelabuhan Priok, 13 gudang di antaranya telah dibongkar dan sudah beralih peruntukan menjadi lapangan penumpukan peti kemas. Ke 13 gudang itu yakni gudang 104,111, 210, 302, 305, 108, 102X, 102, 103, 105, 107, 213X, dan 303.
Ironisnya, kondisi yang terjadi di lapangan berbeda, karena penataan Priok itu sekali lagi bukan hanya menyangkut soal gudang, melainkan kini seluruh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih oleh Pelindo II.
Akibatnnya, pelaku usaha swasta yang ada terpaksa gulung tikar dan bersiap melakukan PHK massal dalam waktu dekat. Padahal UU No.17/2008 tentang Pelayaran secara jelas menyebutkan soal HPL itu merupakan urusan badan otoritas pelabuhan yang pembentukannya ditargetkan oleh Dephub rampung pada Mei mendatang.
Hal ini bemula ketika pada 16 Desember 2008, General Manager Pelabuhan Tanjung Priok Cipto Pramono mengeluarkan surat bernomor FP.015/26/6/CTPK-08 yang ditujukan kepada seluruh pengguna HPL di lingkungan Pelindo II Tanjung Priok.
Surat itu menegaskan bahwa sewa tanah HPL yang telah berakhir per 31 Desember 2008 tidak diberikan sewa baru ataupun perpanjangan karena lahan tersebut akan dimanfaatkan sendiri oleh Pelindo II Tanjung Priok. Penyewa lahan juga diminta segera mengosongkan lahan setelah masa penggunaan berakhir.
Adapun yang belum berakhir masa perjanjian penggunaannya, seiring dengan rencana penataan ruang pelabuhan, maka akan dilakukan pemutusan sehingga perjanjian berakhir paling lambat 31 Maret 2009, tanpa ganti rugi dan terhadap sisa uang sewa akan dikembalikan oleh Pelindo II.
Surat GM Tanjung Priok itu merujuk pada surat direksi Pelindo II No. FP.015/6/5/PI-II-08 tanggal 28 Oktober 2008 tentang Pelaksanaan Penggunaan Tanah HPL di Lingkungan Pelindo II.
Sesuai koridor
Pelaku usaha swasta di pelabuhan itu menyatakan tidak anti dengan penataan pelabuhan asalkan dilakukan sesuai dengan koridor aturan yang ada, yakni berlandaskan pada master plan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Tapi sekarang kan tidak begitu, semuanya [swasta] mesti hengkang dari dalam pelabuhan. Ini sama saja monopoli jilid baru oleh Pelindo. Terus terang kami prihatin karena regulasi yang telah ada ditabrak-tabrak," ujar Syamsul Hadi, Sekjen Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo).
Dia berharap Pelabuhan Priok janganlah dilihat dari sudut pandang yang sempit, tetapi harus menengok kesiapan infrastruktur terminal (dermaga) sandar kapal.
Pelabuhan itu terdiri atas berbagai terminal di dalamnya, sedangkan yang menyangkut pelayanan peti kemas ocean going (internasional) selama ini mayoritas dilakukan di dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
Tahun lalu, arus peti kemas melalui pelabuhan itu mencapai 3,98 juta TEUs, berasal dari JICT 1,9 juta TEUs, TPK Koja 704.000 TEUs, dan terminal konvensional 1,28 juta TEUs. (redaksi@bisnis.co.id)

oleh : Akhmad Mabrori

Memimpin perubahan

Lima abad lampau gerakan menuntut kemerdekaan berpikir, kebebasan berserikat dan beragama menggedor pintu-pintu kerajaan, penguasa dan gereja. Gerakan bernama renaisans yaitu gairah untuk kembali kepada ajaran agama otentik dan nilai-nilai luhur Yunani klasik menjadi impian mayoritas cendekiawan kritis.
Tokoh bernama Martin Luther (1483 - 1546) menjadi punggawa gerakan renaisans. Martin Luther melakukan pembaruan dari luar dan memisahkan diri dari Gereja Katolik untuk kemudian mendirikan Gereja Protestan.
Inilah semangat zaman lima abad lampau yang getarannya sampai hari ini tetap terasa kencang.
Ajaran Protestan menyebar ke seluruh muka bumi dan membawa kemakmuran bagi para pengikutnya.
Pembaruan ternyata tidak selamanya harus dengan memisahkan diri dari mainstream yang berkuasa. Kaum Serikat Yesus (umum menyebutnya Yesuit, berdiri tahun 1540 dengan tokohnya Ignatius Loyola) menggelorakan pembaruan dari dalam.
Mengusung semangat zaman dengan landasan moral ajaran Katolik, mengutamakan akal dan sikap liberal, Yesuit lantas mendirikan ribuan sekolah, rumah sakit, dan lembaga-lembaga sosial.
Karya Yesuit lima abad lampau terasa kuat pengaruhnya sampai detik ini. Tokoh-tokoh masa kini republik ini pernah merasakan sekolah naungan Yesuit, seperti Sarwono Kusumaatmadja, Fauzi Bowo, Akbar Tanjung, Sofyan Wanandi dan Rhenald Kasali.
Dalam peristiwa yang berbeda tetapi dengan konteks yang bisa dikatakan mendekati persamaan, 11 tahun lampau gelora reformasi melanda republik tercinta. Dengan mengusung tema anti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), kaum reformis ingin menumbangkan rezim Orde Baru beserta dengan antek-anteknya.
Salah satu lembaga bisnis besar yang mendapat serangan tak lain adalah Salim Group.
Perusahaan terbesar di Indonesia ini mendapat kritikan hebat dari hampir semua elemen masyarakat.
Setiap peristiwa besar selalu melahirkan anak-anak terbaiknya. Jika lima abad lampau Gereja Katolik melahirkan tokoh Ignatius Loyola, maka dari rahim Salim Group 11 tahun lampau memunculkan sosok bernama Fransiscus (Franky) Welirang.
Mirip dengan Ignatius Loyola, Franky Welirang bukan orang nomor satu di Salim Group.
Namun, dengan tekad untuk memberikan hal terbaik bagi perusahaan, karyawan, bahkan negerinya, Franky Welirang muncul ke publik setelah lama berada dalam operasional perusahaan.
Dengan gaya khasnya; rambut gondrong, baju Tanah Abang dan tanpa ada produk bermerek yang menempel di tubuhnya, Franky Welirang hendak memberitakan 'kabar gembira' bahwa bisnis Salim tidak seburuk seperti disangka banyak orang.
Dinamika lingkungan
Periode 1998 sampai 2002 merupakan momentum restrukturisasi Salim Group. Inti dari restrukturisasi ini adalah menyelamatkan perusahaan melalui strategi dan pendekatan baru.
Ajaran dari Michael Porter bernama overall cost leadership menjadi strategi pokok yang akan menjadi induk dari segala rencana, program dan eksekusi. Ketika menjalankan proses restrukturisasi ini kepemimpinan Franky Welirang menonjol ke permukaan.
Dengan mengusung filosofi "Dunia dan orang lain tidak mungkin diminta berhenti menyiasati kita, kecuali kita mengubah diri agar tidak dapat disiasati" Franky Welirang melakukan perubahanperubahan mendasar di Salim Group.
Ada tiga strategi yang dilakukan. Pertama, melakukan pemetaan dan pengamatan (scanning) lingkungan, mulai dari lingkungan global, lokal hingga internal. Pemetaan ini menjadi penting karena perubahan mahadahsyat yang terjadi di Tanah Air, berimbas langsung pada keberadaan bisnis Salim Group.
Dari pemetaan ini akan muncul inti masalah yang menjadi dominan untuk diselesaikan perusahaan. Resiko dari penyelesaian masalah dominan ini tak lain melego perusahaanperusahaan yang dulu menjadi salah satu tambang emas Salim Group.
Kedua, menentukan prioritas. Dengan penguasaan bisnis yang menggurita dan bermain pada aneka sektor, ada banyak persoalan yang menghadang Salim Group. Jika dipilah, persoalan ini dibagi dalam dua kelompok; bisnis dan nonbisnis.
Persoalan bisnis bertumpu pada kepercayaan pemasok, aliran kas, penciutan pasar serta bertumbuhnya pesaing. Sedangkan persoalan nonbisnis lebih banyak pada masalah gonjangganjing politik yang berkolerasi lurus dengan bisnis Salim Group.
Kecerdasan emosional dan spiritual bermain dengan sempurna pada diri Franky Welirang ketika menyelesaikan persoalan nonbisnis ini. Para pengkritik pedas Salim Group didatangi satu per satu dan diajak berdialog.
Transparansi organisasi menjadi mantra ampuh untuk 'menjinakkan' para pengkritik ini. Tidak berhenti pada tahap ini, Franky Welirang juga rajin mendatangi forum-forum ilmiah, baik di universitas, media masa maupun lembaga profesi lainnya untuk menjelaskan strategi masa depan Salim Group yang bebas dari KKN dan nir politik.
Ketiga, pembenahan internal. Tak dapat dipungkiri perubahan besar yang terjadi di organisasi akan menimbulkan gejolak besar pada karyawannya. Rumor yang beredar tanpa ada fakta diyakini sebagai kebenaran oleh karyawan.
Tugas pemimpin tak lain memberi kepastian dan menyingkirkan rumor sejauh-jauhnya. Alhasil komunikasi menjadi alat ampuh untuk meredam rumor ini.
Franky Welirang menyadari kondisi ini. Turun ke bawah untuk menjelaskan kondisi nyata perusahaan menjadi tugas yang harus dilakoni.
Memberi kepastian masa depan perusahaan dan masa depan karyawan merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
Tidak kalah penting adalah membuka pola pikir (mindset) karyawan untuk berubah menyiasati perubahan. Apalagi mayoritas karyawan Salim Group selama bertahun-tahun menikmati wilayah kenyamanan tanpa harus berpikir untuk berubah.
Turbulensi yang melanda Salim Group sudah mulai mereda. Kritikan-kritikan pedas terhadap pola bisnis Salim Group berangsur-angsur menghilang. Malah banyak apresiasi yang layak diberikan Salim Group saat ini.
Bogasari dengan sekolah rotinya sudah mendidik ribuan calon wirausaha baru bisnis roti.
Produk Indofood melalang buana ke Afrika, Asia, sebagian Eropa dan Amerika sebagai duta informal Indonesia.
Ketika saya tanya apa cita-cita selanjutnya dari Pak Franky setelah sukses berselancar membawa kapal Salim Group menghadapi gelombang dahsyat perubahan? Jawaban Franky Welirang sangat sederhana; melahirkan dan melihat orang-orang sukses yang ikut membangun negeri ini.
oleh : A. M. Lilik AgungTrainer dan Pembicara Publik

Kunci sukses dimulai dengan inisiatif

"Success comes from taking the initiative and following up... persisting... eloquently expressing the depth of your love. What simple action could you take today to produce a new momentum toward success in your life?" Anthony Robbins
Sering kali kita mendengar kata inisiatif. Bahkan mungkin saja setiap dari kita sudah sering mendengarnya saat kita masih kecil atau saat kita mulai bersekolah. Ketika kita kuliah ataupun saat mengikuti kegiatan organisasi, hingga saat sekarang ini, di mana kita bekerja atau melakukan bisnis, kata ini kerapkali terdengar.
Orang-orang di sekitar kita pun sering mengatakan, "Kalau mau sukses dan berhasil, intinya mesti dimulai dari inisiatif!". Bahkan seorang motivator kelas dunia seperti Anthony Robbins pun mengatakan bahwa kesuksesan itu datangnya dari inisiatif.
Saya pun teringat dengan sebuah cerita yang pernah diceritakan oleh teman saya. Alkisah ada seseorang yang bekerja kepada seorang bangsawan di Eropa. Suatu ketika, istri bangsawan itu memanggil seorang pekerjanya untuk diajak berbicara.
"Andrew, berapa lama Anda sudah tinggal dan bekerja bersama kami?", tanya istri bangsawan itu.
"Kira-kira sekitar dua puluh lima tahun, Nyonya" jawab Andrew. "Oiya, saya ingat kalau engkau dipekerjakan untuk memelihara satu-satunya kuda perang waktu itu," kata sang Nyonya.
"Benar sekali, Nyonya," jawab Andrew.
"Andrew, kuda itu sudah mati sepuluh tahun yang lalu", ujar sang Nyonya kepada Andrew. "Benar sekali, Nyonya." Jawab Andrew. "Jadi, apakah yang harus saya lakukan sekarang?", lanjutnya.
Hey! Jangan-jangan kita sama seperti Andrew.
Banyak orang tidak memiliki inisiatif dan menunggu selama bertahun-tahun agar orang lain memberitahukan kepadanya apa yang seharusnya dia lakukan, sehingga segala kesuksesan, keberhasilan, prestasi serta pencapaian-pencapaian yang harusnya telah kita raih tidaklah kita dapatkan dikarenakan kurangnya inisiatif dari kita.
4 Kategori pribadi berdasarkan inisiatifnya
Secara pribadi, saya ingin membagi empat kategori orang berdasarkan tingkatan inisiatifnya. Keempat kategori itu adalah:
Orang tipe pertama, orang-orang yang tidak pernah melakukan hal yang benar, tidak peduli apa pun yang dikatakan kepadanya. Orang yang termasuk dalam kategori pertama ini sering kali menjadi sumber masalah baik di dalam pekerjaan maupun dalam hubungan interaksinya.
Selain cuek, yang memperparah mereka adalah meskipun sudah diberitahukan hal yang benar, mereka tidak dapat mengerjakan sesuatunya dengan benar.
Namun, ini bukanlah sesuatu yang tidak bisa diperbaiki lagi.
Bahkan, kita tidak perlu 'menyepak' orangorang ini dari organisasi kita. Saya pun teringat pepatah dari novelis, Robert A. Heinlein yang pernah mengatakan, "A society that gets rid of all its troublemakers goes downhill." Ya, organisasi yang mengeluarkan para troublemaker-nya, malahan akan terpuruk. Saat ini, di tempat di mana kita menjadi sang pemimpin, mungkin saja ada orang-orang yang masuk dalam kategori ini.
Langkah terbaik yang harus kita lakukan bukanlah secara langsung dengan menghindari orang tersebut, tetapi mulailah dengan mengajak orang tersebut dalam proses coaching atau counseling. Mungkin saja ada pengalamanpengalaman masa lalu yang menyebabkan dirinya menjadi seperti itu. Ketika bisa diperbaiki, orang ini bisa jadi justru menjadi aset yang berharga.
Orang tipe kedua, orang-orang yang melakukan hal benar setelah diberitahukan lebih dari satu kali. Dibandingkan dengan tipe pertama, maka orang yang masuk dalam kategori ini tentunya lebih baik.
Jika dalam tim terdapat orang seperti ini, hal yang perlu dilakukan adalah sedikit bersabar.
Mungkin juga sebagai pemimpin, kita tidak memberikan arahan yang cukup jelas. Janganlah langsung menyalahkan mereka.
Orang tipe ketiga, orang-orang yang melakukan hal yang benar saat diberitahukan sekali. Rata-rata sebagian besar orang-orang di dalam tim biasanya masuk dalam kategori ini. Orang dalam kategori ini merupakan kelompok terbesar, sehingga kelompok ini dapat disebut sebagai kelompok standar (rata-rata).
Jika saat ini Anda mau menjadi orang luar biasa, maka perlu bergerak dari kelompok ini menjadi pribadi yang masuk ke orang dalam kategori keempat.
Orang tipe keempat, orang-orang yang melakukan hal benar tanpa harus diberitahukan. Inilah yang dikategorikan sebagai orang yang memiliki inisiatif. Untuk belajar tentang inisiatif, saya jadi teringat pada masa kecil saya di mana saya suka sekali mengamati kegiatan yang dilakukan oleh semut.
Semut-semut, meskipun tidak ada pemimpinnya, pengaturnya, atau penguasanya, mereka mengumpulkan makanan pada waktu musim panas. Setiap kali ada kesempatan, mereka selalu mengumpulkan makanan dan selalu bekerja sama dalam mengumpulkannya.
Semuanya tampak terjadi, tanpa ada yang mengomando. Nah, jika semut saja bisa, harusnya setiap kita pun mampu melakukannya.
Jadi, kita bisa simpulkan bahwa salah satu rahasia besar untuk menjadi seorang pribadi yang sukses dan berhasil, adalah kemauan untuk mengambil berbagai inisiatif. Untuk itu, janganlah memiliki sikap hanya menunggu bola datang menghampiri, tetapi yang harus dilakukan adalah menjemput bola kemudian cetaklah gol dalam kehidupan. Ini khususnya berlaku dalam bidangbidang sales ataupun bisnis kepada customer.
Namun, dalam banyak pembicaraan, saya sering menemukan sekali orang yang hanya terus menunggu datangnya kesempatan.
Mereka terus berharap akan adanya peluang yang datang menghampiri hidup mereka.
Tentunya sampai beberapa tahun pun mereka akan tetap didapati sebagai orang yang dalam posisi yang sama. Alihalih menunggu datangnya kesempatan dan peluang dalam hidup kita, lebih baik kita mempersiapkan hidup kita saat ini dengan terus mengasah skill dan kemampuan, membangun networking, dll.
Pastikan pada saatnya kesempatan itu datang, Anda sudah siap! Saya pun jadi teringat oleh sebuah pepatah yang pernah disampaikan oleh sahabat saya, "Janganlah berdoa supaya kesempatan datang, tetapi berdoalah supaya Anda siap saat kesempatan datang!" Mungkin Anda pernah mengalami saat-saat dimana kesempatan datang, tetapi Anda justru belum siap. Betapa sayangnya! Maka, mulai saat ini mari berjanjilah untuk menjadi pribadi yang berinisiatif serta mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga saat peluang ada di depan mata, Anda dapat meraihnya sehingga mampu menggenggam sukses dan keberhasilan Anda
oleh : Anthony Dio MartinManaging Director HR Excellency

Rabu, 11 Maret 2009

PEMOHON MENCABUT PERMOHONAN UJI MATERI UU 40/2007

Selasa , 10 Maret 2009 18:08:38
Hakim Konstitusi Akil Mochtar menyarankan Tien Norman Lubis selaku Ketua Umum dan Adrian Djuani selaku Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) mencabut permohonannya terkait ketentuan limitasi waktu akta otentik Perseroan Terbatas yang telah dibuat oleh notaris.
Hal ini dikemukakan dalam sidang perbaikan permohonan, Selasa (10/03), di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK). Usul penarikan ini terkait Kuasa Hukum Pemohon, Bayu Prasetyo, yang akan mengubah pasal yang diuji dari Pasal 157 menjadi Pasal 10 dan Pasal 21 UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Akil Mochtar, selaku ketua sidang, menyatakan bahwa Pemohon telah diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk memperbaikinya. “Kalau ada penggantian pasal yang dimohonkan, sebaiknya pemohon mencabutnya pada Panitera dan mengajukan permohonan lagi,” tegasnya.
Usai sidang, Bayu menyatakan segera mencabut permohonan karena Pasal 157 ternyata tidak berkaitan langsung dengan masalah ikatan notaris. Setelah berkonsultasi dengan kliennya, ternyata yang lebih berkaitan dengan notaris adalah Pasal 10 dan Pasal 21 UU PT. “Jadi, setelah mencabut permohonan, saya dan klien saya secepatnya akan mengajukan permohonan uji materi lagi ke MK,” terangnya.
Pasal 157 Ayat (3) menyatakan, “Perseroan yang telah memperoleh status badan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah berlakunya undang-undang ini wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan undang-undang ini.”
Pasal 157 Ayat (4) menyatakan, “Perseroan yang tidak menyesuaikan anggaran dasarnya dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan negeri atas permohonan kejaksaan atau pihak yang berkepentingan”.
Dalam permohonan awalnya, Pemohon menyatakan bahwa Pasal 157 ayat (3) dan ayat (4) UU PT bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 karena mengandung ketidakpastian hukum, yaitu jika kemudian perseroan tidak dibubarkan, perseroan tersebut tetap menjalankan kegiatannya. Namun, bagaimana pengakuan secara hukum (status hukum) terhadap akta-akta otentik perseroan yang telah dibuat oleh notaris dan telah sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan tersebut, di mana akta dibuat dalam jangka waktu sebelum batas waktu penyesuaian berakhir.
Selain itu, Pemohon juga menjelaskan bahwa ketidakjelasan yang membawa ketidakpastian hukum tersebut merugikan Notaris selaku pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 dan Pasal 15 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. (Rojil NBA)
Foto: Dok. Humas MK/Wiwik BW