Jumat, 08 Mei 2009

PT Garam siap hadapi gugatan

SUMENEP: Manajemen PT Garam siap menghadapi gugatan hukum yang dilakukan Forum Masyarakat Penyelamat Aset Negara (FMPAN), terkait dengan laporan perusakan lingkungan hidup."Kami menghormati langkah hukum yang dilakukan FMPAN, tapi hingga sekarang kami belum menerima surat panggilan dari polisi untuk dimintai keterangan," kata kuasa hukum PT Garam, Wiyono Subagyo, di Sumenep, kemarin.Dia menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dokumen guna membuktikan tuduhan FMPAN. (Antara)

Tidak ada komentar: