Jumat, 08 Mei 2009

Pemerintah Kejar Target 50 Persen Pangsa Industri Migas

JAKARTA - Pemerintah berupaya meredam dominasi asing dalam industri migas di tanah air. Salah satu agenda besar yang dicanangkan adalah menargetkan perusahaan migas nasional (national oil company) pada 2025 mampu menguasai 50 persen pangsa industri migas di Indonesia.Menurut Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo, kini pengusahaan industri migas oleh perusahaan nasional baru mencapai 25 persen dan 75 persen lainnya dipegang oleh perusahaan asing. ''Karena itu, peningkatan national operatorship jadi target dan kebijakan manajemen migas,'' ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar sesi terakhir even Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention 2009 di JCC kemarin (7/5).Meski begitu, dia mengakui meningkatkan operatorship perusahaan migas nasional bukanlah hal mudah. ''Inilah tantangan kita,'' katanya.Saat ini, dari seluruh pemain besar di industri migas Indonesia, perusahaan migas nasional berskala besar hanya Pertamina dan Medco. Pemain besar lainnya didominasi perusahaan asing, seperti Chevron, Total, ConocoPhillips, CNOOC, ExxonMobil, maupun PetroChina.Evita menyebut tiga faktor penting untuk meningkatkan operatorship perusahaan migas nasional, yakni penguasaan atas manajemen risiko, modal, dan teknologi. ''Karakter industri ini kan high risk, high cost, dan high technology,'' terangnya.Pemerintah, tutur Evita, sudah merancang strategi untuk mengejar target 50 persen national operatorship. Antara lain, melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 3 Tahun 2008. Permen ini mengatur tentang pengembalian wilayah kerja (WK) migas yang tidak dimanfaatkan. Lewat peraturan tersebut, perusahaan migas nasional yang masih kecil bisa ikut ambil bagian mengelola sebagian WK migas milik perusahaan-perusahaan besar.''Ini strategi untuk melatih national capability. Kalau bisa jadi operator di wilayah-wilayah kecil, perusahaan nasional nantinya diharapkan bisa menjadi operator untuk wilayah lebih besar,'' ujarnya.Selain itu, aturan lain untuk meningkatkan national capability adalah Permen ESDM No 1 Tahun 2008 tentang pemanfaatan sumur marjinal atau sumur tua. Dengan aturan ini, perusahaan kecil, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bisa menjadi operator di lapangan kecil.Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, sector migas punya konstribusi signifikan atas perekonomian nasional. Itu membuat industri migas harus terus dijalankan secara kontinu. ''Industri ini menjadi salah satu roda penggerak perekonomian nasional,'' ujarnya.Dalam paparannya, Purnomo mengatakan, sektor migas menyumbang 21 persen dari total ekspor nasional dan menyumbang 32 persen dari total penerimaan negara. (owi/dwi)

Tidak ada komentar: