Kamis, 07 Mei 2009

Pengirim TKI ke Kuwait & Yordania akan ditindak

JAKARTA: Pemerintah akan menindak tegas para pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang masih mengirim tenaga kerja ke Kuwait dan Yordania, karena penempatan TKI ke kedua negara tersebut masih ditutup hingga ada nota kesepahaman dengan Indonesia.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno meminta Plt Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Depnakertrans I Gusti Made Arke untuk segera mengambil tindakan terhadap PPTKIS yang masih mengirim TKI ke kedua negara itu."Saya memang mendengar laporan bahwa masih ada PPTKIS yang mengirim TKI ke Kuwait dan Yordania, sehingga saya meminta Dirjen Binapenta untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup usaha mereka," katanya kemarin.Sebelumnya, pemerintah menyatakan penempatan TKI ke Kuwait dan Yordania ditutup sementara sampai ada nota kesepahaman antarnegara, karena berisiko tinggi bagi TKI untuk bekerja di kedua negara tersebut.Erman menyebutkan di Yordania berlaku mekanisme pengurusan visa di negara tujuan (visa on arrival), sehingga penempatan TKI menjadi tidak terkendali."Pemerintah tidak bisa mengawasi TKI yang diberangkatkan ke Yordania dengan sistem visa seperti itu dan banyak kasus TKI ditempatkan kembali ke negara lain dari Yordania sebagai lokasi transit, seperti ke Palestina," tuturnya.Erman mengatakan keputusan penutupan sementara untuk penempatan TKI ke Yordania diambil setelah kunjungan kerja ke negara tersebut. Penempatan TKI ke sana akan kembali dibuka pada akhir Mei, setelah nota kesepahaman antarakedua negara selesai ditandatangani.sepanjang 2008, TKI yang ditempatkan ke Yordania tercatat sebanyak 5.697 orang, dengan perincian 23 orang pria dan 5.674 wanita.Adapun, penempatan TKI ke Kuwait juga dihentikan karena tingginya angka TKI bermasalah di negara itu, yakni sekitar 400 orang setiap hari.Namun, Erman menjelaskan pemerintah Kuwait sampai kini masih belum memberi respons atas permintaan Indonesia dalam membenahi penempatan TKI ke negara tersebut."Selama belum ada perbaikan sistem penempatan di Kuwait, maka kita tidak akan mengizinkan para TKI bekerja di sana."Oleh R. FitrianaBisnis Indonesia

Tidak ada komentar: