Senin, 04 Mei 2009

Panwas nilai UU Pemilu perlu direvisi

GORONTALO (bisnis.com): Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Provinsi Gorontalo Yasin Tuloli berpendapat Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) nomor 10 tahun 2008 perlu direvisi.Yasin Tuloli, di Gorontalo, Selasa, mengatakan UU Pemilu nomor 10 tahun 2008 tersebut, masih banyak kekurangan, terutama menyangkut pelanggaran maupun sanksi yang diberikan baik terhadap para pelaku maupun partai politik.Dia mengatakan salah satu bentuk kekurangan dalam aturan tersebut yakni, minimnya waktu yang diberikan bila ada temuan pelanggaran yang terjadi baik yang dilakukan oleh calon anggota legislative maupun parpol.Selain itu baik penyelengara maupun panitia pengawas, dalam UU tersebut tidak dapat memberikan sanksi apapun, padahal aturan pemilu sudah dilanggar oleh peserta pesta demokrasi tersebut.Dia menjelaskan saat pelaksanaan pemilu 2009, ada beberapa pelanggaran yang masuk ke Panwas, namun tidak dapat diproses lebih lanjut karena keterbatasan waktu yang diberikan dalam UU tersebut.Menurut dia, setiap melakukan proses terhadap suatu pelanggaran panwas harus memiliki barang bukti serta saksi-saksi. Untuk menghadirkannya terkadang memerlukan waktu yang lama sehingga kasusnya menjadi kadaluarsa."Untuk lebih mengoptimalnya UU tersebut, maka perlu melengkapinya, agar nantinya setiap temuan pelanggaran yang terjadi, pihak panwas dapat memproses sehingga ada hasilnya," katanya.Menurut Yasin masyarakat ingin agar setiap pelanggaran pemilu yang terjadi diproses, sementara panwas banyak menemui kendala dalam menegakkan aturan tersebut.Dia menambahkan bahwa dalam membuat suatu aturan terutama tentang masalah yang akan terjadi pada pemilu, seharusnya yang paling diperhatikan adalah masalah waktu dan sanksi yang akan diberikan. (dj)
Oleh :Antara/bisnis.com

Tidak ada komentar: