Selasa, 27 Oktober 2009

'Wakil menteri bukan untuk akomodasi politik'

JAKARTA (Antara): Pengamat politik dari Charta Politika Bima Arya Sugiarto mengatakan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat tiga wakil menteri adalah untuk membantu tugas-tugas menteri yang sangat berat bukan karena akomodasi politik.

"Beberapa menteri tugas dan tantangannya ke depan sangat berat sehingga membutuhkan bantuan wakil menteri," kata Bima Arya Sugiarto di Jakarta, hari ini.

Dia menambahkan tugas dan dan tantangan menteri yang sangat berat meliputi menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan menteri perhubungan. Karena itu, Bima memperkirakan tiga pos menteri tersebut yang akan mendapat pendamping wakil menteri.

Menteri Luar Negeri, lanjutnya, harus menghadapi diplomasi dengan dunia internasional dan lebih sering berada di luar negeri, sehingga membutuhkan wakil yang harus lebih banyak berada di dalam negeri untuk menyelesaikan tugas-tugas di departemen.

Kemudian Menteri Dalam Negeri, katanya, akan menghadapi tugas berat, yakni mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di seluruh Tanah Air dan menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu, sehingga membutuhkan wakil menteri yang bisa mendampingi menteri untuk menyelesaikan semua tugas dan tantangannya.

Menteri lainnya, adalah Menteri Perhubungan yang memiliki tugas dan tantangan mengelola empat jenis perhubungan, yakni darat, laut, udara, dan kereta api. Seluruh jenis perhubungan tersebut, katanya, berhubungan langsung dengan masyarakat baik domestik maupun luar negeri yang harus dikelola secara baik, sehingga membutuhkan wakil menteri.

"Dengan tugas dan tantangan yang berat, tiga menteri tersebut membutuhkan wakil menteri untuk mengurangi beban tugasnya," kata Bima.

Menurut dia, pengangkatan wakil menteri ini diatur dalam UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara sehingga tidak menyalahi aturan.

Ketika ditanya apakah rencana pengangkatan tiga wakil menteri ini untuk mengakomodasi kader dari PDI Perjuangan yang sampai saat ini belum menyatakan sikap secara tegas, menurut dia, bukan akomodasi politik.

Untuk posisi wakil menteri dibutuhkan figur profesional yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan pengalaman, sehingga kecil kemungkinan posisi tersebut diisi politisi dari partai politik.

Dia memperkirakan Presiden Yudhoyono saat ini sudah tidak lagi menunggu sikap PDI Perjuangan untuk berkoalisi.

Ketika ditanya, siapa kira-kira yang layak menduduki jabatan wakil menteri, doktor ilmu politik lulusan Australia (The Australian National University) itu, menyebutkan beberapa nama yang dinilainya cukup layak seperti Chatib Basri, Raden Pardede, dan Anggito Abimanyu.(yn)


'Posisi wakil menteri tidak diperlukan'



PADANG (Antara): Pakar politik dari Universitas Andalas Padang Prof Damsar mengatakan posisi wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II tidak diperlukan.

"Sepanjang pengalaman dalam tata negara, jabatan wakil diidentikkan dengan ban serep. Konsekuensinya, pejabatnya hanyalah cantelan," kata Damsar di Padang, hari ini.

Ketua Program Studi Administrasi Negara FISIP Unand itu menilai penunjukan wakil menteri justru akan menimbulkan konflik kepentingan karena fungsi dan tugasnya tidak jelas dan menambah anggaran.

"Pada akhirnya wakil menteri tidak akan berfungsi dengan baik, karena itu jabatan ini tidak perlu," kata mantan Dekan FISIP Unand itu.

Damsar merunut jabatan wakil kepala dinas, wakil bupati/walikota/wakil gubernur yang hanya menjadi ban serep di Indonesia.

"Mereka menjadi ban serep ketika ban kempes. Dalam kenyataannya, justru menimbulkan banyak konflik dalam lembaga. Bila wakil menteri dibentuk, dia cenderung akan berkonflik dengan menteri, berkoalisi dengan irjen, dan dirjen," ujarnya.

Damsar menilai keputusan mengangkat wakil menteri menunjukkan pemerintahan yang cenderung bagi-bagi kekuasaan dan kompromistis.

"Hal ini terlihat pada susunan kabinet yang selain mengakomodasi orang-orang partai politik, juga memberi tempat pada tim sukses," katanya.

Secara umum, dia menilai susunan Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan kabinet kompromis.

"Walau begitu, kabinet ini tidak bisa langsung dinilai tidak profesional. Kita tunggu dulu dalam masa 100 hari kerja. Baru kemudian kita lakukan evaluasi bersama," paparnya.

Kabinet SBY-Boediono direncanakan akan memiliki wakil menteri. SBY akan menetapkan beberapa wakil menteri untuk mendampingi menteri-menteri yang dinilai memiliki tugas berat dan membutuhkan wakil menteri.

"Penetapan wakil menteri ini sesuai dengan amanah undang-undang No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara," katanya, pada saat pelantikan menteri, pekan ini.

Wakil menteri dibentuk untuk membantu menteri yang memiliki tugas-tugas yang berat. Dari informasi yang diterima, wakil menteri yang akan ditunjuk yakni menteri bidang politik, dan wakil menteri bidang hukum.(yn)

Tidak ada komentar: