Selasa, 27 Oktober 2009

DAU terakhir hanya Rp120 miliar

JAKARTA: Pemberian dana alokasi umum (DAU) terakhir dikucurkan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI pada 2007, yakni sebesar Rp119,84 miliar. Angka ini jauh lebih rendah alias turun drastis dari alokasi tahun sebelumnya, Rp768,08 miliar.

Penurunan itu terjadi karena pemerintah pusat menilai kapasitas fiskal DKI sudah mapan dan memadai guna membiayai pembangunannya. Tahun berikutnya, pada 2008, pemerintah pusat menghapuskan alokasi DAU untuk DKI.

Namun, hingga kini Pemprov DKI masih terus meminta agar pemerintah pusat mengucurkan kembali dana transfer tersebut, terutama guna mengurangi beban APBD DKI yang bersumber dari biaya gaji serta tunjangan pegawai negeri sipil. (Bisnis/mcd/s)

Tidak ada komentar: