Kamis, 29 Oktober 2009

Pemerintah Segera Keluarkan Perppu Pembebasan Lahan

JAKARTA - Benang kusut proses pembebasan lahan bakal segera terurai. Pasalnya, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, proses pembebasan lahan selama ini memang menghambat pengembangan infrastruktur, terutama untuk proyek jalan tol. ''Perppu nya akan segera keluar. Itu masuk dalam (program) 100 hari. Nanti Pak Boediono (Wapres, Red) yang mengumumkan,'' ujarnya di Kantor Menko Perekonomian kemarin (28/10).

Menurut Hidayat, Perppu tersebut sudah dimatangkan di internal pemerintah sebagai alternatif sebelum Rancangan Undang-undang (RUU) Pembebasan Lahan dibahas dan disahkan di DPR. ''Ini sebetulnya usulan saya sejak di Kadin,'' ujarnya.

Hidayat menyebut, gara-gara hambatan dalam pembebasan lahan tersebut, dari target pembangunan 1000 km jalan tol, yang terealisasi hanya 40-60 km. Merujuk data dari Departemen Pekerjaan Umum (PU), sejak pemerintah membangun jalan tol pada 1978 hingga 2009 atau sekitar 31 tahun, hanya 700 km tol yang berhasil dibangun. Artinya, setiap tahun rata-rata hanya terbangun 25 km tol baru.

Pada periode 2004-2009, pemerintah menargetkan 3.000 km jalan tol terbangun. Faktanya, hingga saat ini baru 1.150 km saja yang berhasil tandatangan kontrak dengan investor.

Sebelumnya, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, Perppu pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur merupakan PR (pekerjaan rumah) yang belum sempat diselesaikannya pada periode 2004 - 2009. ''Aturan yang selama ini menghambat pelaksanaan program infrastruktur, terutama pembebasan tanah, akan segera disempurnakan,'' ujar Djoko.

Salah satu sumber di Kadin menyebut, nantinya, seluruh regulasi soal tata ruang, akan ditarik langsung menjadi kewenangan Presiden. Ke depan, papar Hidayat, peruntukan lahan-lahan akan ditata kembali, untuk melestarikan hutan dan memanfaatkan lahan lainnya untuk kepentingan produktifitas, tanpa mengurangi ketentuan mengenai lingkungan. ''Nanti akan ada forest management yang benar-benar baru,'' katanya. (owi/bas/jp.com/sfl)

Tidak ada komentar: