Kamis, 29 Oktober 2009

PDIP Resmi Motori Angket Keluarnya Dana Talangan untuk Century

JAKARTA - Wacana hak angket Century di DPR mulai mengkristal menjadi realitas. DPP PDIP secara resmi telah menginstruksi Fraksi PDIP di DPR untuk mengajukan hak investigasi (angket) kasus keluarnya dana talangan Rp 6,7 triliun untuk bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

Dinamika di Senayan itu bakal menjadi tekanan pertama parlemen untuk pemerintah SBY-Boediono. Bila hak angket tersebut menjadi kenyataan, Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani bisa jadi bolak-balik ke Senayan. Sebab, merekalah pejabat pemegang otoritas pencairan dana bail out tersebut. Saat itu Boediono menjadi gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani juga menjabat Menkeu.

"Kami berharap fraksi-fraksi lain di DPR bisa juga mendukung hak angket yang akan digunakan FPDIP," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin (28/10). Seiring dengan itu, lanjut pria yang akrab dipanggil Pram tersebut, di internal FPDIP dibentuk tim pencari fakta mengenai pengucuran dana talangan Century.

Pram menuturkan, PDIP sengaja memilih penggunaan hak angket agar publik bisa memahami persoalan Bank Century yang sebenarnya. Sebab, kasus itu menyangkut dana talangan yang cukup besar. Terlebih, DPR hanya menyetujui seperlima dari total anggaran yang akhirnya dikucurkan ke bank bermasalah itu.

"Dari dana pengeluaran yang jauh melampaui persetujuan DPR, jelas sekali ada yang perlu dipertanyakan," tegas wakil ketua DPR tersebut.

Pram menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang melakukan audit investigatif terhadap Bank Century. Itu merupakan rekomendasi Komisi XI DPR periode 2004-2009. Meski begitu, menurut Pram, pangajuan hak angket bisa berjalan tanpa harus menunggu BPK menyelesaikan audit.

"Berjalan secara paralel saja. Nanti, kami juga menggunakan data (hasil audit, Red) BPK sebagai penguatan. Tapi, proses politik harus tetap berjalan," ungkap dia. Pram menyebut telah menginstruksi Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo untuk melobi fraksi lain di DPR.

FPPP memilih menahan diri. Mereka memprioritaskan mendesak BPK menuntaskan audit investigatif itu. "Kami minta November ini sudah selesai dan hasilnya segera diserahkan ke DPR," ucap Ketua FPPP Hasrul Azwar. Kalau dalam proses selanjutnya diperlukan hak angket, imbuh dia, FPPP tidak keberatan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anas Urbaningrum juga mengatakan masih menunggu hasil audit BPK. Dia berharap fraksi lain bisa menghormati rekomendasi resmi DPR periode lalu tersebut. Setelah semuanya jelas, baru FPD menentukan sikap. "Yang kami tolak adalah politisasi hukum," tegas Anas. (pri/tof/jp.com/sfl)

Tidak ada komentar: