Senin, 01 Juni 2009

'Stimulus dalam bentuk belanja langsung'

JAKARTA : Alokasi stimulus fiskal dalam APBN 2010 disarankan harus lebih banyak diberikan dalam bentuk belanja langsung untuk kepentingan pelayanan publik dan infrastruktur ketimbang dalam bentuk pengurangan pajak.Ekonom Institute for Development of Economics and Finance M. Ikhsan Modjo mengatakan idealnya porsi stimulus fiskal 2010 untuk belanja langsung adalah sebesar 80% dari total dana stimulus. Sementara itu, sisanya sebanyak 20% baru untuk insentif pajak.”Kalau sekarang kan kebalik. Jadi saya tegaskan kalau stimulus lebih besar untuk pembebasan pajak dan cukai maka potensi penyimpangan dan moral hazard-nya semakin besar,” tegasnya di Jakarta, hari ini.Dia menyebutkan kasus penyimpangan dan moral hazard itu terjadi dalam pelaksanaan stimulus berupa penghapusan bea keluar ekspor. "Akibat stimulus itu, charge untuk pengusaha tetap sama tapi yang dibebaskan justru yang ke shiping company, padahal kebanyakan shiping company adalah perusahaan asing. Kan lucu kok bisa mereka dapat,” tuturnya.Ikhsan menambahkan pelaksanaan belanja langsung juga harus melibatkan pemerintah daerah agar pengalokasiannya tepat sasaran. "Alokasi stimulus bisa dimasukkan dalam komponen DAK [dana alokasi khusus],” ujarnya. (lN)
oleh : Achmad Aris
(bisnis.com)

Tidak ada komentar: