TULISAN dr Sugiharto MARS di Jawa Pos, 3 Juni 2008, berjudul Mau Dibawa ke Mana Anak Kita? ternyata telah menemukan jawabannya. Anak kita mau dibawa ke neraka atau ke surga! Semua itu bergantung kita dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) atau pemerintah!Anak-anak kita mau dibawa ke neraka bila ujian nasional (unas) ulang akan digelar untuk para siswa kelas tiga SMA atau SMP yang ditengarai mendapat bocoran kunci jawaban atau berbuat curang dalam unas. Mengapa? Sebab, itu mengindikasikan bahwa kejujuran sudah tidak dinilai lagi.Pemerintah bisa dituding tidak menghargai lagi kejujuran. Pemerintah lebih senang dibohongi oleh nilai bagus, tingkat kelulusan 100 persen, meski prosesnya curang. Kita juga bisa dicap demikian kalau diam saja melihat ketidakjujuran. Atau, minimal membiarkan saja ketidakjujuran tersebut.Bukan itu saja, pemerintah bisa dituding diskriminatif terhadap para siswa. Yang jujur, tapi nilainya kurang dari standar, tidak bisa lulus dan tidak boleh mengulang unas. Yang terindikasi curang masih diberi kesempatan mengulang unas dan akan lulus.Bisa juga pemerintah dituduh membela atau melindungi yang tidak jujur bila 33 sekolah yang diindikasikan tidak lulus semua karena ada kecurangan diberi kesempatan mengikuti unas ulang. Bukankah ini sama dengan menggiring anak kita masuk neraka?Kesan yang muncul, anak didik yang jujur tapi kurang memenuhi standar ''dihancurkan''. Anak-anak yang curang dapat perlindungan dan pembelaan. Bahkan, diberi kesempatan mengulang unas.Ketika unas berlangsung, banyak juga kecurangan yang disengaja atau ''dihalalkan'' oleh sekolah dan guru. Misalnya, ketika ujian berlangsung, para guru juga mengerjakan soal yang sama di tempat berbeda. Bahkan, beberapa kepala sekolah ditangkap polisi karena sepakat membocorkan soal.Saat murid mengikuti unas, telepon seluler dibolehkan dibawa ke ruang ujian. Tujuannya, memudahkan kongkalikong. Jawaban yang didapat para guru didistribusikan kepada siswa menggunakan SMS.Tidak sedikit pengawas atau guru pengawas yang sengaja memberitahukan jawaban kepada muridnya demi menjaga ''nama baik sekolah''. Itu dilakukan untuk mengatrol agar siswa yang kemampuannya kurang bisa lulus, meski harus curang.Alasan guru itu seakan-akan masuk akal. Membantu yang kurang mampu. Padahal, bukan semata-mata itu. Tempat guru mengajar tersebut adalah sekolah favorit dan berstandar nasional. Bila ada murid yang tidak lulus, cap standar nasional itu akan dicabut. Atau, standarnya turun.Jadi, untuk mengatrol standar, curang dihalalkan. Karena tidak ketahuan, standar sekolah tersebut terus saja naik. Bahkan menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).Kalau kecurangan demi kecurangan dihalalkan di dunia pendidikan, ketidakjujuran dibela dan dilindungi, sama saja dengan menanam bom waktu. Sewaktu-waktu, bom ketidakjujuran itu akan meledak. Dampaknya mengenai siapa saja. Bahkan, dampak ledakan tersebut bisa lebih dahsyat daripada bom nuklir.Karena ketidakjujuran sejak di bangku sekolah dibiarkan, bila besar nanti, anak kita bisa menjadi penipu, koruptor, penjilat, atau jadi pejabat yang menghalalkan segala cara. Jadi pengusaha pun coraknya hitam. Pengemplang uang negara, penipu ulung, dan seterusnya. Karena itu, sekarang waktunya kita bertobat. Tidak curang lagi.Bila tidak, dampak negatifnya tentu akan dirasakan negara, bangsa, masyarakat, serta rakyat. Bahkan, bisa juga semua orang yang tidak ikut curang terkena dampak negatifnya. Yang tidak tahu apa-apa, misalnya, cucu kita pun masih ikut menanggung efek negatif tersebut. Kini saatnya yang berkuasa (pemerintah) di dunia ini, ketika melihat kemungkaran atau ketidakjujuran, harus meluruskan dengan tangan kekuasaan. Bila tidak bisa, gunakan tangan atau kekuasaan, beri tahu dengan lisan atau luruskan dengan aturan. Ketika tidak bisa, kita harus berusaha lagi dengan berdoa agar semua bisa jujur. Intinya, mencegah ketidakjujuran, mencegah kemungkaran, itu perlu upaya keras. Yang tidak jujur tidak malah dibela, diberi ruang, apalagi dilindungi.Karena curang itu perbuatan negatif, mungkar, dan berdosa, ada saja yang mencegah. Ini sunatullah atau hukum alam. Misalnya, soal rektor perguruan tinggi seperti ITS, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Indonesia (Jawa Pos, 3 Juni 2009), dan perguruan tinggi-perguruan tinggi lain, saya yakin punya sikap yang tidak jauh berbeda: menolak kecurangan, menegakkan kejujuran. Mereka masih berani bersuara lantang tidak akan menerima siswa yang curang meski lulus unas dengan nilai mengagumkan. Bahkan, ada perguruan tinggi yang berani memberi sanksi tidak menerima siswa lulusan SMA tertentu yang diindikasi curang melalui jalur PMDK. Harus lolos tes dulu.Itu semua memberi angin segar dan memberi harapan bahwa di Indonesia ternyata masih ada dan, saya yakin, masih banyak ''penguasa'' -meski hanya di perguruan tinggi- yang menegakkan kebenaran. Bukankah mencegah kemungkaran, kecurangan, dan menolak ketidakjujuran wajib hukumnya?Bila yang curang dihukum dengan stempel tidak lulus dan tidak ada unas ulangan, itu menandakan anak kita akan dibawa ke surga. Dalam hukum reward and punishment, sudah selayaknya yang jujur mendapat penghargaan. Yang tidak jujur mendapatkan hukuman atau peringatan. (*) *). Sholihuddin, wartawan Radar Kediri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar