JAKARTA: Penggunaan bahasa daerah atau bahasa ibu di lingkungan rumah tangga agar dipertahankan sehingga eksistensinya bisa berlanjut kepada generasi penerus.“Bahasa daerah di sebagian besar masyarakat Indonesia berfungsi sebagai bahasa ibu yang memperkenalkan anak untuk pertama kalinya terhadap lingkungan dan membentuk kepribadiannya,” ujar Dendy Sugono, Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, baru-baru ini.Untuk itulah, lanjutnya, penggunaan bahasa daerah (ibu) dalam lingkungan rumah tangga harus terus dipertahankan agar tidak punah. Jumlah bahasa daerah di Indonesia saat ini tercatat sebanyak 746 bahasa yang keberadaannya sebagian sudah punah.Dari Papua sedikitnya sembilan bahasa daerah sudah punah sementara di Maluku Utara ada satu bahasa daerah juga tidak ada lagi yang menggunakannya.Bahasa etnik Papua yang telah punah itu a.l. bahasa Bapu, bahasa Darde dan bahasa Wares di Kabupaten Sarmi. Sedangkan di Kabupaten Jayapura adalah bahasa Taworta dan bahasa Waritai. Bahasa Murkim dan bahasa Walak di Kabupaten Jayawijaya, bahasa Meoswar di kabupaten Manukwari, dan bahasa Loegenyem di Kabupaten Rajaampat.Bahasa yang punah di Provinsi Maluku Utara yang kini tidak lagi ada penggunanya adalah bahasa Ibu.Selain itu, kata Dendy, masih ada 33 bahasa lagi yang saat ini terancam punah. Dari jumlah itu, 32 bahasa berasal dari Papua dan satu berasal dari Maluku Utara.Dendy mengatakan jika keluarga Indonesia terus mempertahankan penggunaan bahasa daerah di lingkungannya, anak sekaligus belajar mengenai seni budaya daerahnya sendiri karena bahasa ibu menjembatani pengenalan terhadap budaya daerahnya.“Sekarang masyarakat Indonesia masih mengenal budaya daerah misalnya dalam berbagai upacara perkawinan, tapi banyak anak yang tidak lagi memahami makna dan nilai-nilai dari upacara tradisional itu karena orangtuanya tidak mengajarkan bahasa daerah asalnya sehingga mereka tidak paham bahasa daerah,” ungkapnya.Perkawinan campurHal itu terjadi karena banyaknya perkawinan campur antaretnis. Umumnya mereka yang kawin campur hanya mengajarkan bahasa Indonesia pada anaknya, padahal sebaiknya bahasa daerah keduanya juga diterapkan sehingga anak bisa menggunakan bahasa ibu dari kedua orangtuanya.Repotnya, kata Dendy, keluarga muda dan mereka yang hidup di kota besar kini justru sudah tidak bisa menggunakan bahasa daerah tapi justru menjadikan bahasa Indonesia malah sebagai ibu ditambah maraknya pengajaran berbahasa Inggris.Penguatan bahasa daerah idealnya dilakukan sebelum anak berusia 10 tahun dan untuk saat ini harus ada pemutakhiran dalam sistem pembelajarannya terutama di sekolah.“Ada keterkaitan yang kuat antara pembelajaran bahasa daerah dan eksistensi budaya daerah karena anak-anak tidak dapat memahami budaya daerahnya tanpa mengenal bahasa daerahnya (bahasa ibu),” ungkap Dendy.Oleh karena itu, mengakhiri rangkaian Hari Pendidikan Nasional yang baru lalu, pihaknya menggelar seminar internasional dengan mengundang wakil-wakil dari kedutaan serta pusat bahasa dan budaya Indonesia di luar negeri yang membahas soal kepunahan bahasa daerah dan perannya dalam memberantas buta aksara.Dia mengingatkan keunggulan melestarikan bahasa daerah dalam lingkungan rumah tangga ataupun sekolah adalah sekaligus melatih kecerdasan spiritual sang anak.Bahasa ibu menjembatani anak untuk memahami kondisi lingkungan dan budayanya. Anak Indonesia umumnya diajarkan bahwa jika berbicara dengan orangtua harus sopan begitu pula dengan tata krama lainnya.Untuk melestarikan bahasa daerah, Depdiknas kini telah membuat peta bahasa dan memberikan penghargaan Adi Bahasa kepada pemda yang melestarikan penggunaan bahasa daerahnya.Depdiknas melihat saat ini banyak pemda, atau pemkot yang justru mengabaikan pelestarian bahasa daerah.Salah satu dukungan pada bahasa ibu dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak peringatan Hardiknas, Senin lalu dengan menyerahkan piagam penghargaan Adi Bahasa kepada tiga gubernur yang peduli pada pengembangan bahasa daerah.
Oleh Hilda Sabri Sulistyo
Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar