Selasa, 02/06/2009
JAKARTA: Dugaan korupsi Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang dilaporkan ke KPK dengan potensi penyelewengan mencapai Rp100 miliar.Laporan itu disampaikan oleh sejumlah organisasi yakni Gerakan Pemburu Harta Koruptor (GPHK), LSM dari forum keluarga besar Laskar Merah Putih. Mereka mendatangi gedung KPK dengan melakukan aksi simpatik dan doa tokoh agama.”Kami minta KPK tidak melakukan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh PLN. KPK harus mengusut tuntas penyelewengan negara dalam proyek CIS dan RISI di PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang,” kata Sekretaris Jendral GPHK Panca Nainggolan kepada pers di Jakarta, kemarin.Menurut Panca, proyek yang dimulai penelitiannya tahun 1991 tersebut berawal dari adanya kejanggalan dalam penerapan CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, khususnya proses penunjukkan terhadap PT. Netway Utama sebagai pelaksana proyek.Dijelaskan, semula proyek kerja sama antara PLN dan Institut Teknologi Bandung itu telah terjadi kesepakatan, di antaranya pelaksanaan proyek tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Netway Utama.Hanya saja proyek kerja sama yang dimulai tahun 1991 hingga Agustus 2004 tersebut, dalam pelaksanaannya pihak ITB menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan PLN.“Di sinilah terindikasi adanya penyelewengan yang mungkin dilakukan oknum pejabat PLN dalam penerapan proyek CIS-RISI itu. Kenapa pihak PLN membiarkannya, ada sesuatu tentunya,” ungkap Panca.Meski proyek CIS-RISI kini sudah rampung bahkan berjalan, menurut Panca, adanya ketidakwajaran “prosesnya” yang mengarah kepada penyelewengan keuangan patut dipertanyakan dan diketahui publik.
JAKARTA: Dugaan korupsi Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang dilaporkan ke KPK dengan potensi penyelewengan mencapai Rp100 miliar.Laporan itu disampaikan oleh sejumlah organisasi yakni Gerakan Pemburu Harta Koruptor (GPHK), LSM dari forum keluarga besar Laskar Merah Putih. Mereka mendatangi gedung KPK dengan melakukan aksi simpatik dan doa tokoh agama.”Kami minta KPK tidak melakukan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh PLN. KPK harus mengusut tuntas penyelewengan negara dalam proyek CIS dan RISI di PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang,” kata Sekretaris Jendral GPHK Panca Nainggolan kepada pers di Jakarta, kemarin.Menurut Panca, proyek yang dimulai penelitiannya tahun 1991 tersebut berawal dari adanya kejanggalan dalam penerapan CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, khususnya proses penunjukkan terhadap PT. Netway Utama sebagai pelaksana proyek.Dijelaskan, semula proyek kerja sama antara PLN dan Institut Teknologi Bandung itu telah terjadi kesepakatan, di antaranya pelaksanaan proyek tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Netway Utama.Hanya saja proyek kerja sama yang dimulai tahun 1991 hingga Agustus 2004 tersebut, dalam pelaksanaannya pihak ITB menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan PLN.“Di sinilah terindikasi adanya penyelewengan yang mungkin dilakukan oknum pejabat PLN dalam penerapan proyek CIS-RISI itu. Kenapa pihak PLN membiarkannya, ada sesuatu tentunya,” ungkap Panca.Meski proyek CIS-RISI kini sudah rampung bahkan berjalan, menurut Panca, adanya ketidakwajaran “prosesnya” yang mengarah kepada penyelewengan keuangan patut dipertanyakan dan diketahui publik.
Oleh Anugerah Perkasa
Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar