Selasa, 02 Juni 2009

Kiai dan Doa Restu Politik

[ Sabtu, 30 Mei 2009 ]

Road show politik para capres dan cawapres sering juga diwujudkan dalam bentuk meminta doa restu kepada para kiai. Ini seperti yang dilakukan capres-cawapres JK-Win ketika mengunjungi KH Ahmad Abdul Haq Dalhar (Mbah Mad) Watu Congol dan KH Abdurrahman Khudlori (Mbah Dur) Tegal Rejo, Magelang, beberapa waktu lalu. Pasangan capres-cawapres itu intinya meminta doa restu kepada kedua kiai karismatik tersebut. Hal yang sama juga tentu dilakukan capres-cawapres lainnya. Seorang kiai memang selalu identik dengan pemimpin yang mempunyai pengikut atau jamaah. Besarnya massa atau jamaah para kiai itu bagi para politisi merupakan lumbung suara yang signifikan. Dari sinilah budaya para politisi minta restu kepada para kiai itu muncul dan menjadi tradisi politik di Indonesia. Sebuah Paradoks Tradisi meminta doa restu atau dukungan politik kepada para kiai tersebut sebenarnya sah-sah saja. Sebab, para kiai itu secara individu juga mempunyai hak untuk didukung dan mendukung. Persoalan terjadi ketika menyangkut status kiai itu. Gelar kiai bukan semata-mata status yang dihasilkan para kiai tersebut secara personal, tetapi justru penghargaan yang murni lahir dari masyarakat. Kiai juga bukan gelar akademis yang dicapai atas dasar keberhasilan seseorang dalam menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu. Legalitas kiai murni diperoleh dari konvensi masyarakat. Status itu disematkan masyarakat kepada seseorang yang menguasai ilmu-ilmu agama.Berdasar paradigma semiotika-strukturalisme Saussure, kata kiai adalah penanda (signifier) yang merepresentasikan makna (petanda/signified) tentang seorang yang alim dan cendekia dalam keilmuan keagamaan. Dari sisi semangat keilmuannya itu, seorang kiai adalah seorang intelektual atau cendekiawan. Sebagai seorang intelektual, tanggung jawab moral utama para kiai adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat berdasar kapasitas keilmuan yang mereka miliki. Dengan keilmuannya itu, para kiai disimbolkan sebagai lentera yang menerangi masyarakat. Perannya di masyarakat diharapkan mampu membawa masyarakat dari lembah kegelapan (darkness) menuju puncak pencerahan (lightness) di berbagai segi kehidupan. Pencerahan, menurut filsuf era pencerahan (enlightment) Immanuel Kant (1990), adalah keluarnya manusia dari ketidakmatangan yang diciptakan sendiri. Sedangkan ketidakmatangan adalah ketidakmampuan seseorang untuk menggunakan akal-pikirannya tanpa bantuan orang lain.Ketidakmatangan semacam itu terjadi bukan karena kurangnya daya pikir, tapi karena kurangnya determinasi dan keberanian menggunakan pemahaman sendiri. Moto pencerahan, dengan demikian, adalah Sapare Aude! Beranilah menggunakan pemahaman sendiri.Atas dasar itu, kalau para kiai yang dimintai doa restu tersebut lantas memengaruhi atau mengajak masyarakat atau jamaahnya untuk memilih calon tertentu, ini jelas sangat bertentangan dengan posisi dan fungsi kiai itu sendiri. Tentu saja ini adalah sebuah paradoks bila dikaitkan dengan fungsi kiai sebagai sosok yang memberikan pencerahan. Sebab, dengan memengaruhi atau menganjurkan masyarakat, baik secara halus maupun terang-terangan, untuk mendukung salah satu calon, para kiai itu justru membuat masyarakat tidak berani berpikir sendiri. Mereka akhirnya tidak bebas memilih berdasar pikiran dan hati nuraninya karena cukup menganut kepada pilihan para kiai. Budaya politik semacam ini jelas menjadikan masyarakat terus-menerus terjerembab dalam ketidakmampuan menggunakan akal pikirannya. Kondisi semacam itu jelas menyebabkan masyarakat sulit menemukan pencerahan, khususnya pencerahan politik.Tanamkan Sikap Kritis Dalam menghadapi Pemilu Presiden 2009, para kiai yang dimintai doa restu oleh para politisi yang ikut berlaga dalam memperebutkan kursi kekuasaan jangan sampai mengingkari fitrah dan fungsi luhurnya sebagai kiai. Kewajiban moral kiai sebagai pemberi pencerahan kepada masyarakat tidak boleh kalah dan luntur oleh hak kiai dalam memberikan doa restu kepada para politisi. Masyarakat harus didorong untuk berani berpikir menentukan pilihannya sendiri tanpa harus dibebani, apalagi dipengaruhi untuk memilih calon tertentu. Pilihan masyarakat tidak harus disamakan dengan pilihan pak kiai.Tugas kiai sebagai pemberi pencerahan masyarakat itu diwujudkan dengan semangat menanamkan sikap kritis masyarakat. Sikap kritis masyarakat itu sangat dibutuhkan sebagai sistem kontrol dan keseimbangan (check and balance) terhadap struktur kekuasaan. Dunia politik adalah dunia yang penuh jebakan, tipu muslihat, dan intrik. Karena dunia politik sangat diwarnai hal-hal kotor semacam itu, maka tugas kiai sebenarnya adalah memberikan informasi atau pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban politik para politisi. Dengan pendidikan politik yang benar itu, masyarakat nanti diharapkan mampu mengkritisi dan menilai secara objektif semua kebijakan dan langkah-langkah strategis yang dimainkan para politisi, terutama capres-cawapres terpilih.Selama ini banyak sekali penyelewengan (abusement) dan penelikungan yang dilakukan para politisi sehingga merugikan masyarakat secara luas. Termasuk janji-janji para politisi kepada masyarakat yang berhasil meraih kedudukan di legislatif maupun di eksekutif, banyak yang tidak dipenuhi. Tetapi, jarang sekali para kiai yang secara intensif mempersoalkan itu. Umumnya, mereka hanya berkoar-koar di mimbar-mimbar keagamaan tanpa mau melakukan advokasi secara riel terhadap masyarakat yang menjadi korban pembohongan tersebut. Padahal, sebagaimana yang terjadi, tiap musim pemilu para politisi selalu blusukan masuk pesantren untuk meminta doa restu kiai.
Muhammad Muhibbuddin, direktur Lembaga Kajian Kutub Yogyakarta (LKKY)

Tidak ada komentar: