Minggu, 31 Mei 2009

Hilang sudah tata krama pemerintahan

Nicollo Machiavelli benar adanya. Demi kekuasaan, berbagai cara distempel 100% halal. Pesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden (pilpres) di Indonesia adalah potret mutakhir Machiavellism, meski dalam gambaran yang soft.
Agaknya tidak perlu tinggi-tinggi menuntut ilmu sampai ke Ohio University sana untuk mengenali praktik menghalalkan aneka cara yang dilakukan oleh para elite politik di negeri ini.
Anda tentu ingat, calon presiden (capres) Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai incumbent, enteng-enteng saja menugaskan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa dan Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Bukan untuk urusan pemerintahan, tetapi membereskan 'perselisihan' sang bos-bersama Partai Demokrat-dengan partai politik (parpol) pendukung koalisinya.
Padahal, Hatta dan Sudi adalah seorang menteri, bukan anak buah Yudhoyono di Partai Demokrat. Lebih mengenaskan, pertemuan Hatta dan Sudi dengan wakil parpol digelar di Wisma Negara, salah satu bangunan di kompleks Istana Negara yang sejatinya rumah rakyat, bukan milik Partai Demokrat.
Tata krama tata negara kian coreng-moreng saat pendeklarasian pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres) SBY-Boediono.
Gamawan Fauzi, Gubernur Sumatra Barat yang dibanggakan sebagai tokoh antikorupsi, tampil ke atas panggung deklarasi mewah itu untuk membacakan dukungan terhadap pasangan SBY-Boediono dengan latar belakang sederet pemimpin parpol pendukung koalisi dan beberapa tokoh.
Publik pasti tahu, Gamawan adalah gubernur atau kepala daerah. Adagium kepentingan partai (atau kelompok) harus berhenti ketika politisi terpilih menjadi pejabat negara, tidak berlaku di negeri ini.
Oh ya, kalau Anda juga sempat membaca, sebelumnya juga terdengar dukungan terhadap Yudhoyono yang disuarakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida. Untungnya, tingkah La Ode langsung mendapat kecaman dari koleganya sendiri.
Seperti kata pepatah, gayung pun bersambut. Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto mengikuti ketidakberesan yang dimulai oleh SBY-Boediono. Penunjukan Fahmi Idris yang sekarang masih menjabat Menteri Perindustrian sebagai ketua tim pemenangan nasional pasangan JK-Win. Tak tanggung-tanggung, Fahmi memimpin 680 anggota tim di seluruh Indonesia.
Setali tiga uang dengan apa yang dilakukan oleh pasangan incumbent SBY-Boediono, dari Palembang, Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, bertekad untuk memenangkan pasangan JK-Win dalam pilpres mendatang.
Pasangan terakhir, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, yang bukan incumbent sebenarnya berpeluang untuk tidak ikut-ikutan merusak tata krama pemerintahan. Namun, hal itu juga tidak terjadi.
Contohnya adalah deklarasi pasangan Mega-Pro di kawasan penimbunan sampah Bantar Gebang. Ketua panitia perhelatan yang dirancang 'agar terlihat sederhana' itu adalah Mochtar Mohamad, kader PDI Perjuangan yang juga Wali Kota Bekasi.
Mungkin dengan alasan untuk mengimbangi, Mega-Pro juga mengumpulkan para kepala daerah di seluruh Indonesia yang diusung PDI Perjuangan. Tujuannya sudah jelas, apalagi kalau bukan bertekad memenangi pasangan itu dalam pilpres di wilayah mereka masing-masing.
Anda bisa bayangkan kalau ternyata pasangan yang diusung oleh Gamawan Fauzi, Alex Noerdin, Mochtar Mohamad, dan beberapa kepala daerah tidak terpilih sebagai RI1. Hubungan kerja antara pemerintahan pusat dan daerah pada masa mendatang pastilah terganggu.
Namun, seperti tidak ada yang salah dengan itu semua. Para elite tetap saja nyantai sementara rakyat selalu diminta mengerti dan selanjutnya memberi maaf atas itu semua.
Jadi tak heran jika Kabinet Indonesia Bersatu saat ini tampak invalid. Presiden dan wapresnya berseberangan meski pernah ditutup-tutupi bahwa hubungan mereka baik-baik saja. Beberapa menteri lebih sibuk ngurus capres dan cawapres yang mereka usung. Di level pemerintahan yang lebih rendah, hal yang sama juga tidak jauh berbeda.
Kampanye dipercepat
Tak cuma hiruk-pikuk itu semua, tiba-tiba Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan statement yang mengherankan.
KPU berkeinginan mempercepat masa kampanye menjadi 29 Mei-4 Juli 2009, dari sebelumnya pada 13 Juni-4 Juli 2009. Pernyataan KPU itu mengherankan karena lembaga tersebut biasanya terlambat menyelesaikan jadwal kerja yang mereka tentukan sendiri.
Lembaga itu beralasan bahwa proses verifikasi pendaftaran bisa lebih cepat selesai karena sebelumnya para pemilih sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif. Selebihnya tinggal proses pendaftaran mereka yang sebelumnya tidak terdaftar.
Barangkali karena itu, kini terdengar bisik-bisik di kalangan para politisi bahwa KPU didesak untuk mempercepat masa kampanye karena ada pasangan capres-cawapres yang merasa 'ketinggalan kereta' dibandingkan dengan kompetitornya.
Padahal, sebenarnya untuk urusan kampanye, boleh dibilang ketiga kontestan RI1 Idol itu sudah saling melantunkan dendang lagunya. Semua kandidat sesungguhnya sudah mencuri start kampanye.
Ringkasnya, gak perlu lagi lah KPU mempercepat masa kampanye. Bereskan saja urusan DPT yang masih bermasalah dan sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi itu.
oleh : Anugerah Perkasa & Sutan Eries Adlin
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: