Jumat, 06 November 2009

UKM didorong miliki hak paten

JAKARTA: Produsen skala kecil barang mode (fashion) didorong untuk mendapatkan hal paten atas karyanya, sedangkan perancang diarahkan untuk menguasai hak paten atas desainnya.


"Para desainer kami agendakan hanya memiliki hak paten atas desain, sedangkan UKM produsen memiliki hak paten atas produk yang mereka kerjakan," ujar Prijadi Atmadja, Asisten Deputi Urusan Ekspor dan Impor Kementerian Negara Koperasi dan UKM, baru-baru ini.

Selama ini, pengusaha kecil hanya menjadi pekerja produksi setelah desainer menciptakan modelnya. Dalam pandangan instansi pemberdayaan pelaku koperasi dan UKM itu, hak produksi seharusnya ada di tangan UKM.

Sesuai evaluasi yang dilakukan bersama para desainer fashion Indonesia, mereka merasa berhak atas hak paten industri, karena pengusaha kecil sulit mengerjakan produk yang mereka desain. (Bisnis/mgm)

bisnis.com

Tidak ada komentar: