Berbagai komponen bangsa sepakat bahwa untuk meningkatkan kemampuan bangsa Indonesia agar maju, mandiri dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain, serta dapat mencapai tujuan pendirian NKRI sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melaksanakan pembangunan manusia. Komitmen bukan hanya di antara sektor-sektor pemerintah pusat dan daerah, tetapi lebih luas lagi, semua unsur bangsa Indonesia yang mencakup pula kelompok masyarakat madani dan dunia usaha. Mereka mengangkat suatu sudut pandang bahwa pembangunan nasional harus bertumpu pada pengembangan kualitas, harkat dan martabat manusia, yang beriringan dengan pertumbuhan ekonomi dan demokrasi. Pembangunan manusia merupakan suatu upaya dan proses untuk memperbanyak pilihan-pilihan yang dimiliki warga, khususnya pilihan-pilihan paling mendasar yang dibutuhkan oleh setiap warga. Diantaranya adalah: berumur panjang dan sehat, menguasai ilmu pengetahuan, mempunyai akses terhadap sumberdaya yang dibutuhkan untuk hidup layak, serta memiliki kebebasan politik dan jaminan atas hak asasi dan harga diri.
Selama ini berbagai pihak, baik perorangan, lembaga swadaya masyarakat, maupun lembaga formal telah terlibat dengan upaya pembangunan yang berorientasi kualitas dan martabat manusia. Apa yang mereka kerjakan telah memberikan andil penghormatan, perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak dasar warga negara, diantaranya dalam bidang pangan, kesehatan, pendidikan, rasa aman bagi masyarakat, juga penguatan wawasan kebangsaan, keagamaan, kebudayaan dan etika. Namun demikian, upaya yang telah mereka lakukan seringkali tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga untuk memahami lebih mendalam dan mengambil manfaat praktis dari pengalaman yang mereka lakukan masih memerlukan lebih banyak data dan informasi.
Di pihak lain, agar komitmen pembangunan manusia dapat berkembang secara berkelanjutan dengan langkah-langkah nyata, diperlukan “mesin penggerak” untuk mengelola program tersebut agar hasilnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling bertanggung-jawab untuk melaksanakan paradigma pembangunan manusia di wilayah masing-masing. Banyak diantara mereka telah selalu melakukan prakarsa dan inovasi di dalam pembangunan manusia, meskipun dana yang tersedia terbatas. Namum beberapa daerah masih belum terlihat upayanya dalam pembangunan manusia. Maka mengembangkan kapasitas daerah agar lebih mampu menyusun pengaturan, perencanaan, kelembagaan dan pendanaan yang mengikutsertakan seluruh stakeholders masih sangat perlu dilakukan untuk penerapan paradigma pembangunan manusia.
Berbagai langkah telah dikembangkan secara nasional dan sedang ditindaklanjuti di daerah, diantaranya pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD), dan penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan (SPKD). Kebijakan-kebijakan telah digariskan seperti mendorong kemandirian dan diversifikasi pangan, revitalisasi pendidikan, pembangunan kesehatan, dan penganggaran yang pro-poor. Selama beberapa tahun telah dilakukan pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sangat perlu didayagunakan karena merupakan indikator outcomes atas hasil kinerja yang dilakukan pemerintah daerah. Juga, tujuan-tujuan pembangunan milenium (MDGs) sebagai komitmen internasional, merupakan ukuran-ukuran yang perlu diperhatikan untuk mencapai keberhasilan pembangunan manusia.
Berikut ini data rekapitulasi pembentukan TKPK Daerah dan Penyusunan SPKD yang bersumber dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Departemen Dalam Negeri selaku Koordinator Pokja Kelembagaan TKPK: REKAPITULASI PEMBENTUKAN TKPK DAERAH & PENYUSUNAN SPKDPROVINSI DAN KABUPATEN KOTASELURUH INDONESIA
Selama ini berbagai pihak, baik perorangan, lembaga swadaya masyarakat, maupun lembaga formal telah terlibat dengan upaya pembangunan yang berorientasi kualitas dan martabat manusia. Apa yang mereka kerjakan telah memberikan andil penghormatan, perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak dasar warga negara, diantaranya dalam bidang pangan, kesehatan, pendidikan, rasa aman bagi masyarakat, juga penguatan wawasan kebangsaan, keagamaan, kebudayaan dan etika. Namun demikian, upaya yang telah mereka lakukan seringkali tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga untuk memahami lebih mendalam dan mengambil manfaat praktis dari pengalaman yang mereka lakukan masih memerlukan lebih banyak data dan informasi.
Di pihak lain, agar komitmen pembangunan manusia dapat berkembang secara berkelanjutan dengan langkah-langkah nyata, diperlukan “mesin penggerak” untuk mengelola program tersebut agar hasilnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling bertanggung-jawab untuk melaksanakan paradigma pembangunan manusia di wilayah masing-masing. Banyak diantara mereka telah selalu melakukan prakarsa dan inovasi di dalam pembangunan manusia, meskipun dana yang tersedia terbatas. Namum beberapa daerah masih belum terlihat upayanya dalam pembangunan manusia. Maka mengembangkan kapasitas daerah agar lebih mampu menyusun pengaturan, perencanaan, kelembagaan dan pendanaan yang mengikutsertakan seluruh stakeholders masih sangat perlu dilakukan untuk penerapan paradigma pembangunan manusia.
Berbagai langkah telah dikembangkan secara nasional dan sedang ditindaklanjuti di daerah, diantaranya pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD), dan penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan (SPKD). Kebijakan-kebijakan telah digariskan seperti mendorong kemandirian dan diversifikasi pangan, revitalisasi pendidikan, pembangunan kesehatan, dan penganggaran yang pro-poor. Selama beberapa tahun telah dilakukan pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sangat perlu didayagunakan karena merupakan indikator outcomes atas hasil kinerja yang dilakukan pemerintah daerah. Juga, tujuan-tujuan pembangunan milenium (MDGs) sebagai komitmen internasional, merupakan ukuran-ukuran yang perlu diperhatikan untuk mencapai keberhasilan pembangunan manusia.
Berikut ini data rekapitulasi pembentukan TKPK Daerah dan Penyusunan SPKD yang bersumber dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Departemen Dalam Negeri selaku Koordinator Pokja Kelembagaan TKPK: REKAPITULASI PEMBENTUKAN TKPK DAERAH & PENYUSUNAN SPKDPROVINSI DAN KABUPATEN KOTASELURUH INDONESIA
Sumber: Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Departemen Dalam Negeri selaku Koordinator Pokja Kelembagaan TKPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar