Rabu, 18 Maret 2009

BAHAN PENJELASAN KEPADA PERS TENTANG PELAKSANAAN PNPM Mandiri

Ditulis Oleh khoiril anwar
Selasa, 23 Desember 2008
BAHAN PENJELASAN KEPADA PERS TENTANG PELAKSANAAN PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2007 - 2008

Sejak diluncurkannya PNPM Mandiri oleh Bapak Presiden R.I. pada Tanggal 30 April 2007 di kota Palu, Sulawesi Tengah, telah banyak kemajuan pelaksanaan PNPM Mandiri yang telah dicatat. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala yang dirasakan cukup menghambat kelancaran pelaksanaan dan pemanfaatannya khususnya oleh kelompok masyarakat miskin.


Hasil evaluasi pelaksanaan PNPM Mandiri sampai dengan Tahun Anggaran 2008 ini perlu disampaikan kepada masyarakat luas agar masyarakat memperoleh informasi yang selengkap-lengkapnya mengenai pelaksanaan PNPM Mandiri. Selain itu, masyarakat dapat ikut mengawal program ini serta mengawasinya sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dalam meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraaan masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
Program-program yang diwadahi dalam PNPM Mandiri ada yang telah dilaksanakan sejak tahun 1998 (Program Pengembangan Kecamatan/PPK) dan tahun 1999 (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan/P2KP). Sampai dengan bulan Oktober 2008, jumlah peserta aktif PNPM Perdesaan dan PNPM perkotaan saja (artinya sampai sekarang masih giat dalam pengembangan PNPM Mandiri) di perdesaan telah mencapai jumlah 28, 5 juta peserta dan di perkotaan mencapai jumlah 12,8 juta peserta, sehingga dengan cakupan peserta aktif sejumlah 41,3 juta lebih. Dengan jumlah cakupan peserta demikian, PNPM Mandiri telah dinyatakan menjadi program pemberdayaan masyarakat yang terbesar di dunia dalam cakupan jumlah pesertanya (World Bank, 2008). Saat ini program-program yang ada dalam PNPM mandiri sedang diteliti di lapangan oleh tim dari sekitar 33 negara yang akan mengadopsi pola PNPM Mandiri ini untuk diterapkan di negara masing-masing.
A. Pencapaian Tahun 2007.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 mencakup 2 program yang kemudian dijadikan sebagai PNPM-Inti yaitu PNPM Mandiri Perdesaan (yang dikelola oleh Departemen Dalam Negeri) dan PNPM Mandiri Perkotaan (yang dikelola oleh Departemen Pekerjaan Umum). Melalui kedua program ini, ditetapkan sejumlah lokasi kecamatan dan besaran alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang harus disediakan, baik yang berasal dari APBN maupun yang disediakan dari APBD pemerintah kabupaten/kota sebagai kontribusi dana daerah untuk program bersama (DDUPB). DDUPB sifatnya adalah bentuk kemitraan dimana daerah menyediakan kontribusi BLM yang dibiayai dari APBD. DDUPB ini adalah bentuk ’commitment’ daerah dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat. DDUPB hanya diterapkan pada PNPM perdesaan dan PNPM perkotaan saja, sedangkan untuk program inti dan penguatan lainnya, kontribusi dari daerah tidak diminta, namun daerah dianjurkan untuk menambah cakupan program bilamana masih mempunyai kapasitas untuk menyediakan kontribusinya. Pada tahun anggaran 2007 ini, belum ada PNPM penguatan karena PNPM Mandiri diluncurkan ditengah tahun anggaran sehingga anggaran di kementerian/lembaga telah ditetapkan. Namun lokasi dan alokasi BLM PNPM Mandiri Tahun 2007 dijadikan pegangan oleh kementerian/lembaga yang terkait dalam menyesuaikan pelaksanaan program sejenis misalnya ; Program Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Pesisir (PEMP) di Departemen Kelautan dan Perikanan, Program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Departemen Sosial, dan program-program lainnya.
A.1. Capaian PNPM Mandiri Perdesaan.
Jumlah dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan yang telah diserap oleh masyarakat sampai dengan Desember 2007 adalah sebesar Rp. 1.259.598.989.364,- dari total target penyerapan BLM sebesar Rp. 1.421.425.000.000,- atau sebesar 89%. Sisa anggaran tahun 2007 diluncurkan ke tahun anggaran 2008 sampai dengan bulan Maret 2008.
Pelaksanaan PNPM-Perdesaan tahun anggaran 2007 adalah 1969 kecamatan dari 32 provinsi dan 343 kabupaten. Ini termasuk lokasi pilot percontohan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM Generasi) sebanyak 129 kecamatan. Pada awalnya ditetapkan sebanyak 1972 kecamatan namun terjadi pengurangan lokasi sebanyak 3 kecamatan.Sejak tahun 2007, PNPM Mandiri yang dilakukan di Provinsi Papua dan Papua Barat pola pendanaannya berbeda. Papua dan Papua Barat melakukan program pemberdayaan masyarakat yang dikenal dengan nama PNPM - RESPEK ( Rencana Strategis Pembangunan Kampung. Di Papua dan Papua Barat, setiap kampung diberikan BLM sebesar Rp. 100 juta/kampung yang dananya disediakan dari Dana OTSUS. PNPM Mandiri dari APBN hanya mendanai bantuan teknis, penyediaan fasilitator dan pelatihan.Beberapa hasil yang dicapai pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2007 antara lain adalah :a) Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru;
9,19 juta Hari Orang Kerja (HOK) dari 685.883 pekerja lokal. Mayoritas tenaga kerja lokal berasal dari masyarakat sangat miskin (data tahun 2007).
Dibukanya usaha/jasa transportasi oleh masyarakat menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri Perdesaan
Lebih dari 340 ribu warga dari 12.104 kelompok memanfaatkan pinjaman dari program SPP (Simpan Pinjam untuk Perempuan);
b) Meningkatkan peran masyarakat, kapasitas lokal dan kelembagaan. Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan jender;
Masyarakat Indonesia di lebih dari 29.847 desa pada tahun 2007 turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan/ dana pembangunan. Pada tahun 2008, terdapat 35.530 desa turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan,dan pengambilan keputusan.
Sekitar 62% dari peserta musyawarah perencanaan merupakan kelompok masyarakat paling miskin. Partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan/ kegiatan program, berkisar antara 31-46%
Rata – rata swadaya masyarakat adalah 17% dari BLM dan bervariasi di tiap provinsi.
Sebanyak 82% warga lokal, menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat pelatihan dari program.
Sebanyak 72% Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di seluruh kecamatan program berkinerja baik, serta berpotensi untuk berkembang.
Kontribusi Pemda memberikan dukungan pendanaan Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan mencapai Rp 1,49 triliun.
Kesadaran dan akuntabilitas masyarakat dan Pemda lebih kuat dengan pengawasan yang melibatkan masyarakat/ Community Participatory Monitoring (CPM).
Program telah membangun mekanisme yang memungkinkan upaya rekonstruksi dan rehabilitasi. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan program di lokasi bencana.
c) Meningkatkan akses ke pusat kota, ekonomi, pendidikan dan kesehatan, dan sumber air bersih ;
Program pada tahun 2007 telah mendanai 7.956 kegiatan pembangunan di 29.847 desa di Indonesia:
Jalan: 2522 unit dan jembatan sejumlah 903 unit dengan panjang total yang dibangun TA 2007 : 5.561.288 meter.
Pembangunan Sistem Irigasi: 1.161 unit.
Pembangunan Sistem listrik desa mikro hidro sebanyak 98 unit
Sarana Air Bersih: 1.054 unit; 441 unit Mandi Cuci Kakus (MCK)
Pendidikan: 1.494 sekolah; 17.305 beasiswa individual; dan 966 kegiatan pendidikan lain.
Kesehatan: 863 unit Polindes/Posyandu; 532 kegiatan kesehatan lain.
A.2. Capaian PNPM Mandiri Perkotaan.
Jalan dan jembatan (pembangunan dan rehabilitasi) sepanjang 7.965.093 m
Sarana air bersih sebanyak 3.600 unit
Sarana MCK sebanyak 17.156 unit
Sarana irigasi sebanyal 2.808.273 unit
Pasar (pembangunan dan rehabilitasi) sebanyak 103 unit
Prasarana kesehatan sebanyak 56 unit
Prasarana pendidikan sebanyak 154 unit.
PNPM Mandiri Perkotaan juga melakukan rehabilitasi rumah sebanyak 25.063 unit, penyediaan sarana persampahan sebanyak 10.436 unit, dan pemasangan lampu jalan sebanyak 5.235 unit.Selain itu PNPM Mandiri Perkotaan juga telah membantu 112.348 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam akses permodalan.
Penyerapan dana BLM yang bersumber dari APBN TA 2007 sebesar Rp 1.372.960.000.000 telah diserap masyarakat sebesar Rp 1.230.047.215.000 (90%). B. Pencapaian Tahun Anggaran 2008.Pada tahun 2008 ini, PNPM Mandiri sedang dilaksanakan di 47.954 desa/ kelurahan di 3.999 kecamatan dengan anggaran untuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 5.924 trilyun, yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp 4,926 trilyun, PNPM Mandiri Perkotaan sebesar Rp 932 Milyar, PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan sebesar Rp 515 milyar, dan PNPM Mandiri Daerah Tertinggal dan Khusus sebesar Rp 181 milyar. Total dana BLM yang telah terserap sampai 15 Desember 2008 mencapai Rp 4,663 trilyun (79%).
Dana BLM yang belum terserap hingga akhir Desember 2008 akan dilanjutkan pelaksanaannya hingga April 2009.B.1. Capaian PNPM Perdesaan.Untuk tahun anggaran 2008, telah ditetapkan lokasi sebanyak 2.389 kecamatan yang menyebar di 32 provinsi dan 363 kabupaten. Angka ini belum termasuk lokasi PNPM-Rencana Strategis Pembangunan Kampung (PNPM-RESPEK) yang dilaksanakan di Papua dan Papua Barat sebanyak 223 kecamatan dan PNPM Generasi sebanyak 178 kecamatan.Jumlah BLM yang sudah disalurkan pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2008, sampai dengan 15 Desember 2008, mencapai Rp 3,261 trilyun atau sebesar 76% dari Total BLM. Sisa anggaran BLM PNPM Mandiri Perdesaan yang belum terserap sebesar Rp 1,035 trilyun dan akan diluncurkan pada awal tahun anggaran 2009. Hal ini berarti bahwa kegiatan-kegiatan masyarakat yang belum selesai pada tahun 2008 dapat dilanjutkan hingga 2009.Sementara di wilayah perdesaan terdapat sekitar 56.146 kelompok yang aktif dalam kegiatan simpan pinjam dengan pelaku umumnya perempuan (kelompok SPP-Simpan Pinjam Perempuan) dengan peserta mencapai 1.339.000 orang. Tingkat pengembalian pinjaman bergulir dana SPP pada mencapai 94,23%. PNPM Mandiri Perdesaan juga menyalurkan beasiswa kepada 17.305 siswa dalam upaya meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan pendidikan.B.2. Capaian PNPM Perkotaan.Capaian PNPM perkotaan sampai dengan status tanggal 18 Desember 2008 adalah sebagai berikut:
Jumlah kelurahan sasaran : 7.868 kelurahan.
Jumlah kecamatan sasaran : 916 kecamatan.
Alokasi Pagu BLM TA 2008 : Rp. 932.575.555.000,-
Alokasi Pagu Non BLM : Rp. 520.474.490.210,-
BLM yang sudah cair di TA 2008 : Rp. 842.739.820.000,- (90,37%).
Realisasi Non BLM : Rp. 444.474.872.000,- (85,3 %).
Jumlah Penerima Manfaat :
Kelompok Masyarakat : 164.249 kelompok.
Jumlah peneriman manfaat langsung (orang) : 11.318.166
Kegiatan dana bergulir : 44.979 kelompok.
Kegiatan infrastruktur : 106.550 pekerja langsung.
Di daerah perkotaan telah dipekerjakan sebanyak 241.200 tenaga kerja dalam kegiatan-kegiatan padat karya, sedangkan di daerah perdesaan sebanyak 685.800 orang (9,2 juta HOK). Selain itu, melalui pola pemberdayaan PNPM Mandiri terjadi penghematan biaya dalam jumlah yang cukup signifikan, sebesar 30-40% dalam pembangunan prasarana desa dibandingkan dengan menggunakan jasa kontraktor.Total penerima manfaat di daerah perkotaan: 11.318.166 orang, dan di daerah perdesaan lebih dari 1,02 juta orang dari sektor padat karya dan pembiayaan mikro.Dana BLM di perkotaan ini sebagian lagi dipergunakan untuk kegiatan ekonomi produktif melalui dana bergulir yang dikelola dan diawasi sendiri oleh masyarakat setempat. Di perkotaan terdapat sekitar 44.000 kelompok masyarakat yang aktif dalam kegiatan dana bergulir yang setiap kelompok rata-rata beranggotakan 10-20 orang. Jumlah alokasi anggaran BLM yang telah digunakan oleh masyarakat atas kesepakatan masyarakat sendiri, untuk kegiatan pembangunan fisik dan lingkungan mencapai sekitar 70% dari total dana BLM yang dipergunakan untuk membangun jalan, jembatan, MCK, air bersih, drainase, sarana perdagangan, sarana kesehatan, sarana pendidikan, irigasi, dan lain-lain. B.3. Capaian PNPM – Infrastruktur Perdesaan (PNPM-IP).Program Infrastruktur Perdesaan bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan. Pada tahun 2007, berdasarkan kesepakatan dengan DPR-RI dan Pemerintah, PNPM-IP ini diberikan pada hampir semua desa-desa tertinggal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pembangunan daerah Tertinggal.
Arahan DPR-RI pada waktu itu adalah pemerintah harus menuntaskan kebutuhan prasarana dan sarana dasar di desa-desa tertinggal, sehingga setelah prasaran dan sarana dibangun di desa tertinggal maka pembangunan ekonomi menjadi fokus selanjutnya. Jumlah desa-desa tertinggal yang dituntaskan kebutuhan prasarana dan sarana dasarnya adalah sebesar 16.417 desa. Setiap desa diberikan BLM dengan jumlah yang sama yaitu Rp. 250 Juta Rupiah/ desa. Jumlah 16.417 desa tertinggal ini terdistribusi pada PNPM Perdesaan sebanyak 12.045 desa tertinggal, PNPM Perkotaan sebanyak 1.528 kelurahan/desa tertinggal, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus sebanyak 1.044 desa tertinggal, dan PNPM Insfrastruktur Perdesaan sebanyak 1.800 desa tertinggal. Di desa-desa yang telah mendapatkan PNPM Perdesaan dan Perkotaan, dana tersebut ditambahkan dari yang sudah diberikan (on-top).
Ruang Lingkup PNPM-IP ini adalah : 1) Pembangunan infrastruktur transportasi perdesaan untuk mendukung peningkatan aksesibilitas masyarakat desa, yaitu: jalan, jembatan perdesaan, titian, dan tambatan perahu; 2) Pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi pertanian, yaitu: irigasi perdesaan., dan 3) Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi: penyediaan air minum, dan sanitasi perdesaan.
Pola Pelaksanaannya adalah : 1) program ini dilaksanakan oleh masyarakat desa sasaran secara swakelola melalui Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) sebagai pengelola kegiatan; 2) penetapan jenis infrastruktur, perencanaan dan operasi pemeliharaannya dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam Musyawarah Desa, dan 3) selama pelaksanaan di tingkat desa dilakukan pendampingan oleh fasilitator.
Sumber dana PNPM IP 2008 seluruhnya berasal dari dana APBN TA 2008 sebesar Rp. 515 milyar. PNPM IP pada tahun 2008 dilaksanakan di 26 provinsi dan mencakup 220 kabupaten/kota, di 955 kecamatan atau di 2.060 desa. Pemerintah Propinsi dan Kabupaten diminta untuk memberikan dukungan biaya operasional dalam menjalankan pendampingan, pengendalian, dan pemantauan. Untuk operasi dan pemeliharaan infrastruktur dibiayai oleh masyarakat dan dukungan anggaran desa (APBDes).
Penerima dana untuk pembangunan infrastruktur perdesaan adalah masyarakat desa yang nama desanya tercantum dalam daftar desa sasaran dengan jumlah dana untuk tiap desa ditetapkan sebesar Rp 250 juta. Dalam pelaksanaan kegiatan, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam berbagai bentuk, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp. 2,814 milyar untuk kegiatan infrastruktur perdesaan.B.4. Capaian PNPM – Daerah Tertinggal dan Khusus (PNPM-DTK).PNPM-Daerah Tertinggal dan Khusus berasal dari Program P2DTK (Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus) yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi daerah-daerah tertinggal dan khusus. PNPM-Daerah Tertinggal dan Khusus ini diberikan pada daerah-daerah tertinggal dan yang mengalami konflik sosial dan bencana alam.
Total BLM PNPM DTK TA 2008 sebesar Rp 181 milyar. Sampai dengan pertengahan Desember 2008 telah disalurkan sebesar Rp 49,3 milyar (27,2%).
Pada tahun 2008, desa tertinggal yang diberikan PNPM- Daerah Tertinggal dan Khusus adalah 2.496 desa.B.5. Capaian PNPM – PUAP.Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) yang dimulai sejak 2008 ini diberikan kepada 10.573 desa pertanian di 33 provinsi, 467 kabupaten/kota, dengan bantuan sebesar Rp. 100 juta rupiah/gapoktan/desa. Dana BLM tersebut telah disalurkan sebagian besar kepada gapoktan-gapoktan dengan nilai Rp.1,0573 Trilyun dengan jumlah rumahtangga petani yang terlibat adalah sekitar 1,32 juta. Terdapat Rp 43 milyar (4%) yang tidak dapat disalurkan disebabkan diantaranya karena wilayahnya yang sangat remote, misalnya Papua, dan kesiapan dokumen-dokumen gapoktan calon penerima.C. Kendala yang Dihadapi dalam Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2008.Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri pada tahun 2007 dan 2008, terdapat beberapa kendala yang dihadapi sehingga banyak mempengaruhi efektifitas pelaksanaan program tersebut. Namun demikian, kendala yang paling dirasakan dan sangat mempengaruhi efektifitas program ini untuk memberikan peluang bagi masyarakat miskin, yang juga akan menurunkan angka kemiskinan di daerah adalah perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah. Tidak semua daerah mendukung pelaksanaan PNPM Mandiri, meskipun arahan dan sosialisasi dilakukan berulang-ulang, bahkan mendatangi DPRD dan pemda setempat untuk meyakinkan pentingnya program ini. Alasan yang sering dikemukakan, meskipun tidak dalam bentuk tertulis, beberapa Bupati dan walikota serta sementara kalangan di DPRD mencurigai program PNPM Mandiri ini adalah program kampanye terselubung pemerintahan sekarang dalam rangka pemilu 2009. Juga disampaikan bahwa dasar hukum penyediaan dana daerah untuk program ini tidak jelas. Bahkan tidak sedikit yang tidak memberikan penjelasan samasekali namun menolak untuk menyediakan dana daerah untuk PNPM Mandiri.Namun demikian ada beberapa daerah yang komitmennya sangat tinggi untuk mendukung PNPM Mandiri. Bahkan untuk Tahun Anggaran 2009 sudah ada beberapa daerah yang menyatakan komitmennya untuk menyediaan DDUPB jauh melebihi ketentuan, antara lain: Kota Palopo, Kab. Maros, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pasaman Barat, dan Kab. Paser.Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah melalui mekanisme kerjasama. Jumlah dana daerah untuk program bersama (DDUPB) guna mendukung PNPM Mandiri direncanakan sekitar 32% dari total alokasi BLM PNPM Mandiri TA 2008 yang berasal dari 336 kabupaten untuk PNPM Mandiri Perdesaan dan 245 kota/kabupaten untuk PNPM Perkotaan. Penyertaan dana daerah bagi PNPM Mandiri ditujukan untuk membangun pemahaman bahwa penanggulangan kemiskinan adalah upaya bersama, mendorong pemerintah daerah menjalankan program-program pro rakyat, melatih aparat pemerintah daerah untuk mendorong masyarakatnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat, dan untuk mewujudkan perhatian pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Besaran DDUPB ditetapkan dengan mengacu pada Kapasitas Fiskal daerah yang setiap tahun ditetapkan oleh Departemen Keuangan. Daerah dengan kapasitas fiskal rendah menyediakan DDUPB minimal sebesar 20 % dari total BLM yang disediakan APBN untuk kab/kota yang bersangkutan. Daerah dengan kapasitas fiskal sedang dan tinggi menyediakan minimal DDUPB sebesar 50 %.Dengan sendirinya bilamana daerah tidak menyediakan DDUPB , maka jumlah BLM bagi masyarakat miskin di daerah tersebut berkurang dan semakin sedikit warga miskin yang dapat memanfaatkan program ini.Bersama ini disampaikan daerah-daerah yang menolak dan tidak menyediakan DDUPB serta daerah yang belum menyediakan tahun 2008 namun telah menyatakan tekadnya untuk menyediakannya pada tahun 2009, sebagai berikut : 1) Daerah-daerah yang tidak menyediakan DDUPB Tahun Anggaran 2007:
Kab. Muaro Jambi - Prov. Jambi (alasan : Bupati mengirimkan surat tidak dapat mengalokasikan dana daerah untuk PNPM Perdesaan karena pembahasan anggaran sudah selesai).
Kab. Tanjung Jabung Timur – Prov. Jambi (alasan : Tidak ada tanggapan positif samasekali dari Bupati sehingga fasilitator yang sudah ditempatkan sekitar 3 bulan direlokasi ke tempat lain).
Kab. Malinau – Kaltim ( Alasan : tidak ada alasan yang disampaikan oleh Bupati).
Kab. Bulungan – Kaltim ( Alasan : Bupati hanya sanggup mendanai 1 kecamatan dari 5 kecamatan miskin yang dialokasikan dalam PNPM Perdesaan)
Kab. Berau – Kaltim ( karena kecamatan sudah diberikan PPK Mandiri yang dibiayai oleh APBD, ini contoh yang baik)
Kab. Barito Kuala – Kalsel ( Bupati hanya sanggup mendanai 3 kec. Dari 6 kecamatan di PNPM-Perdesaan)
Kab. Hulu Sungai Selatan – Kalsel ( Bupati hanya sanggup mendanai 4 dari 6 kec. Yang dialokasikan dalam PNPM-perdesaan).
Kab. Kepulauan Sula – Maluku Utara ( dana daerah tidak dialokasikan di APBD. Dana APBN diluncurkan ke tahun 2008 namun tidak juga disiapkan oleh daerah, sehingga dana APBN kembali ke Negara melalui KPPN)
2) Daerah-daerah yang menolak dan tidak menyediakan DDUPB bagi PNPM Mandiri 2008 :
Kota Semarang – Jateng (Walikota setuju hanya DPRD menolak menyetujui penyediaan DDUPB dengan alasan-alasan : payung hukum tidak jelas, mencurigai PNPM adalah program politis/kampanye, dan ingin agar dana BLM sebaiknya disalurkan ke rekening kas daerah agar DPRD dapat mengawasinya karena kalau sudah di masyarakat, DPRD tidak dapat mengawasi).
Kota Surabaya – Jatim (Pemda menolak menyediakan DDUPB dengan alasan yang tidak jelas dasar hukum dan juga memandang ini program dengan nuansa politis).
Kota Ambon – Maluku (Pemda menolak menyediakan DDUPB dengan alasan yang tidak jelas);
Kota Mojokerto – Jatim (pemda menolak menyediakan DDUPB dengan alasan tidak jelas);
Kab. Deli Serdang – Sumut (pemda tidak menyediakan DDUPB untuk PNPM perkotaan karena anggaran 2008 telah diputuskan);
Kota Medan – Sumut (tidak menyediakan DDUPB dengan alasan tidak jelas);
Kota Tegal – Jateng (sampai saat ini tidak menyediakan dan tidak memberikan penjelasan);
Kab. Sidoarjo – Jatim (pemda menginginkan ‘sharing’ program yang dibiayai APBD dan bukan sharing dana DDUPB, namun program tersebut tidak sejalan dengan prinsip PNPM Mandiri : direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat);
Kab. Rokan Hilir – Riau (MoU utk. Menyediakaan DDUPB sudah ditandatangani sejak 2007 namun Bupati tidak pernah menyetujui pencairannya. Fasilitator sudah direlokasi ke tempat lain)
Kab. Kepulauan Sula – Maluku Utara ( dalam APBD 2008 tidak dianggarkan kembali sebagaimana tahun 2007. Tidak ada penjelasan samasekali dari Bupati. Fasilitator telah direlokasi ke tempat lain).
3) Daerah-daerah yang belum menyediakan DDUPB untuk PNPM Mandiri 2008 tapi akan menyediakan pada tahun 2009 kekurangannya :
Kab. Pandeglang - Banten;
Kota Tangerang - Banten;
Kepulauan Seribu - DKI Jakarta;
Kota Jakarta Selatan – DKI Jakarta;
Kota Jakarta Pusat – DKI Jakarta;
Kota Jakarta Barat - DKI Jakarta;
Kota Jakarta Utara – DKI Jakarta;
Kota Jakarta Timur – DKI Jakarta;
Kab. Sukabumi - Jabar;
Kab. Indramayu - Jabar;
Kota Bogor - Jabar;
Kota Bandung - Jabar;
Kota Bekasi - Jabar;
Kota Tasikmalaya - Jabar;
Kab. Cirebon - Jabar;
Kota Cirebon - Jabar;
Kota Cimahi - Jabar;
Kab. Tegal - Jateng;
Kab. Semarang - Jateng;
Kab. Klaten - Jateng;
Kab. Pekalongan - Jateng;
Kota Surakarta - Jateng;
Kab. Pati – Jateng ;
Kota Yogyakarta - DIY;
Kab. Kulonprogo - DIY;
Kota Malang – Jatim;
Kota Pasuruan - Jatim;
Kota Probolinggo – Jatim ;
Kab. Pamekasan – Jatim;
Kab. Sumenep - Jatim;
Kab. Sambas - Kalbar;
Kota Mataram - NTB;
Kota Bima - NTB;
Kota Tomohon - Sulut;
Kab. Gowa – Sulsel ;
Kota Bau-bau – Sultra ;
Kab. Maluku Tenggara - Maluku;
Kota Sorong – Papua Barat;
D. Penyiapan PNPM Mandiri tahun 2009.Untuk tahun 2009 PNPM Mandiri direncanakan akan diperluas dan ditingkatkan mencakup seluruh kecamatan di Indonesia (6.408 kecamatan) dan akan diupayakan alokasi BLM akan ditambahkan menjadi rata-rata 3,2 Milyar/ kecamatan, agar pemanfaat PNPM Mandiri dapat ditingkatkan jumlahnya. Anggaran yang sudah disediakan untuk tahun 2009 mencapai sekitar Rp. 11,01 trilyun.
Berita terkait:
- Payung Hukum Penyediaan DDUPB PNPM Mandiri

Sumber : TKPK RI (Tim KOordinasi Penanggulangan Kemiskinan) RI
http//:tkpkri.org

Tidak ada komentar: