Senin, 19 April 2010

Terkait CAFTA, Kadin minta 228 pos tarif tetap dinegosiasikan

Senin, 19/04/2010
JAKARTA: Kadin Indonesia menegaskan pemerintah harus tetap merundingkan kembali 228 pos tarif dari 14 sektor industri yang dinilai akan terkena dampak negatif dari ACFTA.

“Tetap yang 228 [pos tarif] itu wajib [dinegoisasikan]. Kalau soal perjanjian dagang setiap hari ada pembicaraan,” ujar PjS. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia seusai RDP Komisi VI dengan Kadin, kemarin.

Dia mencontohkan perjanjian dagang bilateral Indonesia-China dilakukan setiap tahun. Beberapa sektor industri, katanya, telah dibicarakan secara bilateral dengan China.

Namun, dalam kerangka Asean, negoisasi tersebut harus persetujuan dari seluruh anggota Asean. “Yang belum bisa dibawa ke Asean, agar dibicarakan terlebih dahulu ke Asean.”

Pada awal pemberlakuan dari ACFTA, terdapat 18 sektor industri yang menyatakan akan terkena dampak negatif dari perjanjian kerja sama perdagangan bebas tersebut.

Sementara itu, Komisi VI DPR meminta dalam pelaksanaan ACFTA tersebut harus ada keputusan yang cepat terkait dengan peningkatan daya saing dan perlindungan pasar dalam negeri termasuk injury (BMAD) yang lebih didahulukan daripada menunggu perumusan kebijakan yang dipandang komprehensif.

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mukhamad Misbakhun mengatakan keinginan untuk membentuk panitia kerja (panja) ACFTA di komisi VI tersebut semakin tidak jelas.

“Padahal, panja itu akan digunakan untuk semua FTA [kerja sama perdagangan bebas], tidak hanya ACFTA,” katanya.

Melalui panja itu, tuturnya, dapat mengetahui posisi industri di dalam negeri untuk menghadapi negara mitra dagang dalam perdagangan bebas.

Kebijakan-kebijakan apa saja, kata dia, yang diperlukan dalam menghadapi perdagangan bebas dapat dibuat dengan tepat.

Menurut dia, pelaku usaha sekarang tidak lagi antusias untuk meminta renegoisasi 228 pos tarif tersebut, karena telah mendapatkan beberapa insentif.

“Kalau kami melihat dampaknya ACFTA ini sebuah proses, tapi kan jangka panjangnya struktur industri dan perdagangannya seperti apa.”

Dia menjelaskan panja itu seharusnya melihat kesiapan setiap tahapan di semua sektor seperti sektor industri, perdagangan, UKM, tenaga kerja sehingga dapat diketahui posisi saat ini.

“Yang jadi pertanyaan saya, kapan panja dibentuk, itu juga menjadi pertanyaan saya sebagai anggota Komisi VI DPR. Kalau proses pembentukan panja itu, rapat internal komisi, sampai sekarang jadwal rapat internal saja kita enggak punya,” ujarnya.

Dia meminta agar China banyak berinvestasi di Indonesia, karena banyak industri China yang bisa direlokasi.

“Tapi pertanyaannya apa China mau, China masih dalam tahapan penguatan struktur industri mereka, ini kepentingan nasional yang berbenturan.” (wiw/bisnis.com
)

Tidak ada komentar: