JAKARTA : Standar minimal tipe rumah ukuran 21 meter persegi perlu ditinjau kembali karena rata-rata keluarga di Indonesia sudah memiliki lebih dari 2 anak.Menpera M. Yusuf Asy'ari mengatakan tipe rumah 21 hingga tipe 36 yang dikembangkan sekarang mengacu pada keberhasilan program keluarga berencana.Pada periode 1971-1997 Indonesia berhasil menekan tingkat kesuburan pada angka 2. Rata-rata perempuan usia subur di Indonesia memiliki dua anak. Pada 2002, angka kesuburuannya naik menjadi 2,6 anak."Pemerintah perlu meninjau kembali kebutuhan dasar perumahan yang diberlakukan saat ini. Apakah benar hunian berukuran 21 meter persegi itu masih layak untuk satu keluarga? Sudah waktunya menyediakan rumah inti yang lebih luas," katanya saat membuka Kongres Perumahan dan Permukiman Indonesia, hari ini.?Asy'ari mengemukakan rumah saat ini bukan hanya tempat tinggal semata, melainkan sudah menjadi ruang usaha sehingga perlu standar yang lebih besar.?"Minimal tipe 36 maksimal tipe 60. Dengan bantuan subsidi Pemerintah, keinginan ini bisa terwujud," ujarnya.Kongres perumahan itu dihadiri sekitar 2.000 orang yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia, organisasi pengembang, dan akademisi. (ln)
oleh : A. Dadan Muhanda
Sumber : Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar