Rabu, 27 Mei 2009

Menakar kredit tanpa agunan

Seorang pembaca bertanya, apa untung ruginya mengambil kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan (KTA) yang saat ini marak ditawarkan bank. Sepintas lalu pertanyaan ini dapat dijawab dengan mudah bahwa selama memungkinkan, kita sebaiknya meminjam tanpa agunan.
Kita ketahui bersama kredit dengan agunan mempunyai kendala pada agunan yang dimiliki seseorang dan nilai pasarnya. Seseorang yang hanya mempunyai agunan senilai Rp200 juta tidak mungkin dapat memperoleh pinjaman lebih besar dari angka itu, dan mereka yang tidak mempunyai harta tetap jangan pernah berharap kredit ini.
Selain itu, kredit dengan agunan membawa risiko jika debitur tidak mampu melunasi pinjamannya karena agunan akan dijual paksa oleh bank untuk menutupi kerugiannya.
Tidak demikian dengan kredit tanpa agunan (KTA) yang sepertinya tersedia untuk semua orang, baik yang mempunyai harta tetap maupun yang tidak. KTA juga tidak mengandung risiko di mata peminjam karena tidak adanya harta tetap debitur yang akan dilelang bank. Pandangan KTA selalu lebih menguntungkan ini tidak sepenuhnya benar. Untuk tidak salah menilai produk ini, cobalah melihatnya dari sisi bank.
Jika di mata debitur KTA relatif tidak berisiko, di mata kreditur KTA sangat berisiko. Kecuali program bantuan pemerintah dan aksi filantrofi bank untuk kaum ekonomi lemah dan usaha mikro, mestinya tidak ada bank yang bersedia menyalurkan kredit tanpa pengaman dan ikatan yang diperlukan.
Praktik penyaluran KTA sesungguhnya tidak sejalan dengan prinsip dasar pengelolaan bank yang harus konservatif dan hati-hati (prudent). Bukan apa-apa, kita semua maklum kalau bank itu bisnis utamanya adalah jual beli uang yaitu menerima simpanan dan menyalurkannya sebagai kredit. Susahnya, usaha pinjam-meminjam ini dari dulu hingga sekarang dan di mana pun selalu saja berisiko tinggi.
Ilustrasinya adalah, tanpa adanya agunan, untuk memperoleh spread atau net interest margin yaitu selisih suku bunga kredit dan suku bunga simpanan sebesar 6%, bank harus bersedia menghadapi kemungkinan 100% dananya tidak kembali. Hampir tidak ada bisnis lain yang risiko kerugiannya setinggi ini. Kebobolan uang hingga 100% ini tidak terjadi jika bank memegang agunan. Inilah sebab utama bank mensyaratkan agunan atau jaminan untuk kredit yang disalurkannya.
Kenyataannya, dengan prinsip sangat hati-hati saja, kredit macet perbankan kita hampir mencapai batas maksimal yang ditetapkan bank sentral yaitu 5%. Apalagi jika ketentuan tentang agunan ini dilonggarkan.
Tanpa adanya agunan bernilai materiel yang dapat direalisasikan untuk mengurangi kerugian kredit yang disalurkan, bank hanya akan menjadi lembaga nirlaba karena sangat mungkin tidak mampu memperoleh laba. Jika kredit macet 5%, hitungannya adalah 95% debitur bank memberikan keuntungan kotor sebesar spread yaitu 6%, sementara 5% dari penerima kredit merugikan bank sampai 100%.
Dengan demikian, keuntungan bank dari usaha pinjam meminjam ini akan menjadi kecil yaitu 95%(6%) - 5%(100%) atau 0,7%. Angka ini diperoleh dengan asumsi spread masih sebesar 6% seperti saat ini. Jika spread lebih rendah, bank harus siap rugi. Inilah alasan utama spread perbankan kita masih sangat tinggi dan salah satu yang terbesar di dunia.
Bunga lebih tinggi
Menyadari besarnya risiko KTA ini, sangat beralasan jika bank mematok bunga tinggi untuk kredit ini, sesuai dengan kredo high risk, high return. Salah satu contoh KTA yang ada di sekitar kita tanpa persyaratan apa-apa adalah utang kartu kredit. Apakah Anda memperhatikan kalau bunganya mencapai 3,5%-4% per bulan dan kredit macetnya belasan persen? Dibandingkan dengan bunga kredit lainnya seperti kredit modal kerja, kredit investasi, KPR, KPA, dan kredit kendaraan bermotor (KKB) dari bank yang sama, suku bunga sebesar ini tiga hingga empat kali lipatnya.
Selain utang kartu kredit di atas, sejatinya KTA tidak tersedia untuk semua orang. KTA biasanya ditawarkan bank kepada para karyawan dari perusahaan yang menjadi mitranya. Maksudnya adalah, jika payroll atau penggajian karyawan di tempat Anda bekerja menggunakan jasa sebuah bank, maka perusahaan Anda itu adalah salah satu mitra kerja bank itu. Karena itu, Anda memenuhi syarat untuk memperoleh KTA dari bank itu, jika berminat. Setiap bulannya, bank akan langsung memotong angsuran KTA ini dari gaji Anda, dengan persetujuan dan sepengetahuan Anda dan perusahaan Anda.
Untuk tidak memberatkan nasabahnya, jumlah maksimum KTA yang dapat diambil seorang karyawan umumnya tidak lebih dari 9 bulan gaji bersihnya. Masa angsuran dan besarnya angsuran bulanan juga dibatasi yaitu paling lama 5 tahun dengan besar angsuran tidak lebih dari sepertiga gaji bersih.
Bagaimana dengan suku bunganya? Logikanya, suku bunga tidaklah seberat seperti utang kartu kredit tetapi tetap lebih tinggi daripada pinjaman dengan agunan.
Saat ini, penerima KTA beberapa bank besar yang sempat saya tanyakan adalah sekitar 0,9% hingga 1% per bulan atau setara dengan 19,2%-21,2% p.a. efektif untuk periode angsuran 3 tahun. Suku bunga sebesar ini jauh di bawah bunga utang kartu kredit tetapi masih 5%-7% di atas pinjaman dengan agunan dari bank yang sama.
Mungkinkah Anda memperoleh KTA dari bank lain jika bank mitra perusahaan Anda tidak menawarkan KTA? Mungkin saja selama perusahaan Anda bersedia memotong langsung penghasilan Anda setiap bulannya untuk pembayaran angsuran utang Anda ke bank itu. Namun, jangan kaget suku bunganya sedikit lebih mahal.
Intinya, seperti utang kartu kredit yang mengandalkan iktikad baik para pemegangnya, KTA juga didasarkan pada kepercayaan bank terhadap Anda dan institusi tempat Anda bekerja.
Tip dari saya, premi tambahan untuk suku bunga KTA itu kegedean. Jika Anda punya akses ke pinjaman dengan agunan, mengambil KTA adalah tidak cerdas.
oleh : Budi FrensidyStaf pengajar FEUI dan penulis buku
Sumber : Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: