Cadangan Minyak 36 Juta Barel Mangkrak 3 Tahun JAKARTA - Sikap Pemkab Tuban yang tidak kooperatif dalam membantu proyek minyak dan gas di wilayahnya ternyata berlangsung lama. Selain menggantung izin pengerjaan pipanisasi dari Mudi ke Palang yang tinggal 5 kilometer (Km), Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti juga mengganjal pengembangan Lapangan South West Mudi yang kebetulan sama-sama dikerjakan Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ).General Manager JOB P-PEJ Suryadi Oemar mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin pengeboran sumur eksplorasi Lapangan South West Mudi kepada Bupati Tuban sejak 2006, namun izin yang dibutuhkan belum juga turun. ''Saya benar-benar heran, kok perizinan di Tuban begitu sulit,'' ujarnya saat dihubungi kemarin.Menurut Suryadi, pengeboran eksplorasi tersebut mendesak untuk dilakukan guna membuktikan adanya potensi cadangan minyak sebesar 36 juta barel di wilayah tersebut. ''Ini penting untuk rencana pengembangan Mudi ke depan,'' katanya.Menurut dia, alasan Bupati Tuban tidak memberi izin karena lokasi proyek pemboran eksplorasi terletak di areal persawahan sehingga harus membutuhkan izin terlebih dahulu dari Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN). ''Jika itu alasannya, maka 2008 lalu izin dari BKTRN sudah keluar, bahkan ada tanda tangan Menko Perekonomian juga. Namun, izin bupati hingga sekarang tak kunjung turun,'' jelasnya.Padahal, lanjut Suryadi, masyarakat pemilik lahan sudah setuju dan siap jika lahan mereka akan dibebaskan. ''Kami dan pemilik lahan sudah beberapa kali ketemu. Semua sudah siap, tinggal nunggu izin Bupati saja,. Jika izin keluar, proyek akan langsung kami jalankan,'' ujarnya. Jika proyek Mudi dihentikan JOB P-PEJ karena izin belum kunjung turun, tidak demikian dengan proyek pipanisasi dari Mudi ke Palang''Dengan realisasi 300 meter per hari, pipanisasi ditargetkan selesai awal Juni atau paling lambat pertengahan Juni,'' ujarnya.Suryadi mengaku hingga kemarin masih lancar-lancar saja karena mendapat jaminan dari aparat keamanan. Sebelumnya, pengerjaan dikabarkan sempat tersendat karena distop oleh Satpol PP Pemkab Tuban. Alasannya, karena proyek tersebut belum mendapat izin Bupati Tuban. Pemkab Tuban sendiri mengaku sudah memberikan ijin kepada Mobil Cepu Limited (MCL) selaku operator Blok Cepu untuk proyek pipanisasi.Mengenai hal tersebut, Suryadi menjelaskan, sebenarnya pipa yang dibangun oleh JOB P-PEJ merupakan bagian dari pengembangan lapangan Mudi. Saat ini, lanjut dia, JOB P-PEJ sudah memiliki pipa ukuran 8 inchi. ''Namun, karena produksi kami terus meningkat, maka dibutuhkan tambahan pipa lagi,'' katanya.Sementara itu, terkait pernyataan Pemkab Tuban yang sudah memberikan izin pipanisasi kepada MCL sehingga belum memberi izin kepada JOB P-PEJ, Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (BPMigas) Abdul Muin mengatakan, izin kepada MCL tersebut adalah pembangunan pipa permanen ukuran 20 inchi, yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan minyak dari Lapangan Banyu Urip (Blok Cepu) saat memasuki full production dengan kapasitas 165.000 BPH pada 2012.''Jadi, izin yang diajukan JOB P-PEJ memang beda dengan izin yang diberikan kepada MCL. Namun, karena pipa JOB P-PEJ nanti juga akan digunakan untuk menyalurkan produksi awal Blok Cepu, maka jika pengerjaannya terlambat bakal menghambat pula proyek Blok Cepu,'' jelasnya saat dihubungi kemarin.Sedangkan terkait infrastruktur lain untuk pengembangan Blok Cepu, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menargetkan akan bisa diselesaikan sebelum Agustus 2009 agar target produksi pada Agustus bisa tercapai. ''Kami harap demikian,'' ujarnya melalui pesan singkat kemarin
Sumber Jawa Pos (24/5). (owi/kim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar