Di era teknologi sekarang ini, siapa yang tidak kenal dengan jejaring sosial Facebook. Semua kalangan sudah akrab dengannya. Kini Facebook menjadi situs paling favorit, bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer, seperti Yahoo dan Google.Facebook sudah tidak asing lagi bagi semua kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua. Dengan Facebook, semua orang bisa menjumpai sesama di dunia maya. Lewat Facebook juga, kita bisa reunian dengan teman-teman lama kita. Dengan adanya fasilitas Facebook, kita lebih gampang menjalin tali silaturahmi.Kini Facebook masuk ranah agama. Hasil Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiat, Lirboyo, Kediri, memutuskan bahwa Facebook haram. Sabtu lalu (23/5) Jawa Pos memberitakannya dengan judul Haramkan Facebook untuk Gosip-PDKT. Membaca berita tersebut, penulis tergelitik untuk menanggapinya. Sebab, bagi penulis, Facebook tidaklah terlalu banyak mudaratnya (bahayanya). Dalam pencetusan sebuah hukum, apabila kita tidak menemukan langsung dalam Alquran dan hadis, alternatifnya adalah kita mempertimbangkan antara maslahat (manfaat) dan mafsadat (bahaya) yang bisa ditimbulkannya. Untuk Facebook, penulis mengira, antara maslahat dan mafsadatnya, lebih dominan maslahatnya. Kenapa? *** Facebook haram jika 1) digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, 2) digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan, dan 3) para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar (Jawa Pos, 23/5).Melihat tiga poin di atas, bisa penulis simpulkan bahwa Facebook bisa menjadi "doli" bagi orang-orang iseng. Juru Bicara Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia. "Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif," katanya kepada Associated Press (Jawa Pos, 23/5). Pernyataan juru bicara Facebook di atas sangat tepat dan benar. Selain itu, manfaat Facebook adalah, pertama, merupakan wadah silaturahmi antar sesama. Dengan adanya Facebook, kita bisa mencari teman-teman kita yang telah lama "hilang". Kita cukup mengetik nama teman kita yang "hilang", setelah itu akan muncul dan kita temukan. Setelah menemukan, kita tinggal meng-add-nya dan kita bisa bersua di sana. Hal tersebut pernah dialami penulis. Belum sebulan ini teman Facebook penulis, Ahmad Yusuf Firdaus, bersilaturahmi ke tempat tinggal penulis hanya gara-gara Facebook. Padahal, penulis tidak pernah bertemu sebelumnya. Semua itu terjadi gara-gara Facebook. Indah sekali! Ahmad adalah mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jurusan Sastra Inggris asal Situbondo dan alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.Kedua, Facebook merupakan wadah diskusi. Dengan cukup menulis pernyataan atau pertanyaan di dinding Facebook, kita bisa saling mengomentari (diskusi) sesama teman. Penulis sering menemukan, teman-teman Facebook saling komentar tentang pencerahan keilmuan masing-masing. Itu baru yang ada di Facebook pribadi, lain lagi di Group Facebook. Di Group Facebook, kita bisa berdiskusi lebih jauh dan spesifik. Seperti Group Facebook tentang tafsir hadis, misalnya "Pencinta Tafsir dan Hadis", Group Facebook kepenulisan, misalnya "Pena Pagi Group", dan sejenisnya. Di Facebook "Pencinta Tafsir dan Hadis", kita bisa berdiskusi tentang keilmuan tafsir dan hadis meskipun belum bertemu langsung sebelumnya dengan sesama anggotanya. Begitu juga halnya di Group Facebook kepenulisan. Kita bisa mendiskusikan tulis-menulis.Ketiga, Facebook merupakan wadah berbisnis. Dengan Facebook, kita bisa mempromosikan dan menawarkan dagangan kita. Kita cukup mencantumkan identitas lengkap dan menunggu respons yang lain. Seperti yang terjadi di Group Facebook "Jamaah Facebookiyah". Di sana salah seorang anggotanya menawarkan kepada anggota yang lain untuk memiliki seragam Jamaah Facebookiyah. Siapa yang berminat cukup memesan dan mengontak nomor handphone (HP) yang telah disediakan. Kenyataannya, banyak anggota yang mengomentari dan memesannya. *** Kita kembali ke perbincangan pengharaman Facebook. Inti pengharaman Facebook adalah mereka (ulama) mengkhawatirkan seks terlarang atau pornografi menyebar kepada anak-anak dan para remaja kita. Hemat penulis, kekhawatiran itu berlebihan apabila didakwakan kepada Facebook. Sebab, kekhawatiran tersebut lebih sangat mungkin terjadi di situs internet lainnya, misalnya Google, dan HP. Kalau di Facebook, kemungkinan untuk menyimpan serta mem-posting video porno dan sejenisnya sangat kecil karena Facebook bukan jejaring yang bersifat pribadi. Jadi, orang akan merasa malu apabila ingin menyimpan dan mem-posting video porno di Facebook. Sebab, hal itu akan diketahui orang banyak atau teman-temannya ketika mereka mengunjunginya. Berbeda halnya dengan HP dan situs Google. Keduanya sangat memungkinkan untuk dipakai menyimpan video porno. Sebab, HP dan Google merupakan fasilitas pribadi, yang kalau orang menyimpan sesuatu, orang lain sulit menemukan.Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur juga menghasilkan keputusan, cari jodoh di Facebook haram. Alasannya, mencari pasangan hidup harus melalui pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh, tidak gegabah.Menurut penulis, kalau memang seperti itu, Facebook sudah termasuk salah satu wadah pengenalan karakter lawan jenis. Dengan chatting dengan lawan jenis incaran, kita akan tahu -meskipun tidak semuanya- apakah dia peramah atau pemarah dan sejenisnya. Untuk penjajakan, kita bisa menindaklanjuti lebih jauh dan serius, bisa dengan bertemu langsung (taaruf) dengan yang bersangkutan.Akhir kata, kiranya kita tidak usah memvonis bahwa Facebook haram. Sebab, kalau kita berbicara tentang manfaat dan bahaya, keduanya tidak cuma ada pada Facebook dan situs internet. Di sandal atau sepatu yang kita pakai pun ada yang demikian. Wallahu A'lam.*)
oleh : bd. Basid, Facebooker; aktif di Pesantren IAIN Sunan Ampel, Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar