JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merampungkan rekapitulasi total setoran BUMN sepanjang 2008. Hasil rekapitulasi menunjukkan, total setoran perusahaan pelat merah ke kas negara menembus angka Rp 240 triliun.Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, angka tersebut merupakan gabungan dari setoran dividen ditambah dengan setoran pajak BUMN berdasar laporan keuangan 2008. ''Nilainya memang fantastis,'' ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (22/5).Setoran Rp 240 triliun tersebut terdiri dari setoran dividen sebesar Rp 30 triliun, setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 160 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 20 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 20 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 10 triliun. ''Rekapitulasi ini sebetulnya masih cukup konservatif. Sebab, jika melihat revenue BUMN tahun lalu yang mencapai Rp 1.200 triliun, maka angka pajaknya mungkin bisa lebih besar,'' katanya.Menurut Said, jumlah tersebut masih belum termasuk setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) BUMN yang bergerak di sektor pertambangan. ''Setoran PNBP ini kan masuk dalam pembukuan departemen teknis, jadi di ESDM,'' katanya.Sebagai gambaran, PNBP sektor tambang mineral dan batu bara pada 2008 lalu mencapai Rp 12,04 triliun. Sebagian dari angka tersebut disumbang oleh BUMN. ''Jadi, kontribusi BUMN tidak hanya melalui dividen, tapi juga pajak dan PNBP,'' terangnya.Sementara itu, lanjut Said, rekapitulasi aset atau aktiva BUMN menunjukkan, per 2008, aktiva BUMN mencapai Rp 1.964 triliun, yang terdiri dari aktiva lancar sebesar Rp 1.214 triliun, aktiva tidak lancar Rp 665 triliun, dan lain-lain Rp 85 triliun. ''Dengan aktiva ini, BUMN termasuk sehat,'' ujarnya.Sedangkan total kewajiban BUMN sebesar Rp 1.412 triliun yang terdiri dari kewajiban jangka pendek Rp 1.039 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp 373 triliun. ''Masih kecilnya kewajiban jangka panjang menunjukkan bahwa ke depan, kemampuan ekspansi BUMN masih besar,'' katanya.(owi/kim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar