JAKARTA: Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Williardi Wizard menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen merupakan rekayasa."Pada jam 12.00 [pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya], didatangi Direskrim dan Wadireskrim Polda Metro Jaya serta kasat-kasat [Kepala Satuan] menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin.Kombes Pol. Williardi Wizard sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo (disidang di PN Jaksel) serta lima eksekutor lainnya, yang disidang terpisah di PN Tangerang.Dengan suara bergetar menahan emosi, Williardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono."Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya [Wiliardi Wizard] dengan Sigit Haryo Wibisono," katanya.Kemudian, sambungnya, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta sehingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut."Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim," jelasnya. "Ini perintah atasan," katanya.Mengadu Komnas HAMSehubungan dengan kesaksian Williardi yang menyebut kasus Antasari adalah rekayasa, salah satu kuasa hukum mantan jaksa itu, Hotma Sitompul, menyatakan akan mengadukan hal itu ke Komnas HAM.Pada bagian lain, Williardi mengaku dirinya menyatakan pada pukul 10.00, bertempat di tahanan Mabes Polri, didatangi Wakabareskrim Irjen Pol. Hadiatmoko (kini staf ahli Kapolri)."Irjen Hadiatmoko meminta untuk mengikuti saja [dirinya mengaku sebagai pembunuh Nasrudin] penyidik agar bisa menaikkan berkas menjadi P21," katanya.Williardi menegaskan Hadiatmoko berbicara sesuai keinginan pimpinan di Mabes Polri. "Saya [Hadiatmoko] minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan, kamu tidak akan ditahan."(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar