Selasa, 10 November 2009

Mengatasi ketidakadilan energiAda asumsi pembangkit energi tenaga surya tidak memenuhi syarat keekonomian

Pada awal masa periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden, satu tradisi baru yang tidak pernah ada sebelumnya yaitu Temu Nasional (National Summit) yang digelar 2 hari pada 29-30 Oktober di The Ritz-Carlton, Jakarta.Acara itu dirancang untuk menjaring masukan dari pemangku kepentingan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum dan reformasi birokrasi. Harapannya, program yang diformulasikan untuk 5 tahun mendatang bisa menjadi milik bersama agar komitmen untuk dikerjakan bersama-sama juga dapat terwujud.Hasil Temu Nasional kemudian telah ditegaskan oleh Presiden dalam sidang kabinet paripurna pada 5 November. Salah satu yang menjadi rumusan adalah masalah kelistrikan yang masuk dalam prioritas di bidang perekonomian.Fokusnya tentu saja pada bagaimana mengatasi krisis energi nasional. Strategi yang jitu harus dilakukan dengan diversifikasi sumber energi sesuai potensi yang dimiliki. Potensi tersebut bersumber dari energi primer dan terbarukan.Selama ini tendensi penggunaan energi masih cenderung bergantung pada sumber primer. Namun, ternyata ini tidak menjamin ketahanan energi nasional pada masa depan. Hal yang ini pun telah sangat disadari oleh negara-negara maju di dunia, khususnya Eropa yang kemudian berlomba-lomba membangun energi terbarukan.Apalagi, sehebat apa pun pengembangan energi primer selama ini, sudah dipastikan sekitar 35% penduduk kita tidak akan menikmatinya. Bahkan bisa dibilang ada ketidakadilan parmanen, kecuali dibuat kebijakan terobosan.Masyarakat seperti apa yang masuk dalam kategori korban ketidakadilan energi ini? Mereka adalah warga negara Indonesia yang tersebar di pulau-pulau kecil yang terpencil, pedalaman dan perbatasan darat maupun laut, termasuk pulau-pulau terluar.Wilayah yang dibicarakan ini merupakan kantong-kantong kemiskinan karena mereka memiliki posisi tawar yang lemah baik secara nasional maupun lokal. Akibatnya, mereka hidup dalam keterbatasan pangan, transportasi, air bersih, pasokan energi (listrik) dan sarana serta prasarana lainnya.Padahal, apa pun yang terjadi dengan mereka, masyarakat terpencil itu juga adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga upaya haruslah dilakukan untuk menyejahterakannya.Sebagai contoh nyata, mereka yang berdiam di pulau-pulau kecil terluar seperti Pulau Miangas yang berada di perbatasan Indonesia-Filipina, utara Sulawesi, yang dihuni oleh 600 penduduk yang mungkin tidak akan dilirik PLN karena tidak ada orientasi profit.Dari sisi jumlah penduduk dan pendapatan, memang benar adanya. Karena masyarakat ini tidak memiliki pendapatan yang pasti. Di samping itu, tingkat isolasi antarpulau cukup tinggi dan jumlah desa hanya satu atau dua setiap pulau yang membuatnya tidak layak disentuh oleh PLN.Penduduk seperti ini tersebar pada ribuan pulau di negara kita mulai dari Pulau Rondo, yang berada di wilayah paling barat, sampai Merauke serta dari Pulau Miangas yang paling utara, hingga Pulau Ndana, yang paling selatan NKRI.Ini serupa dengan wilayah perbatasan darat di pulau besar seperti di Kalimantan dan Papua yang juga bernasib sama karena belum ada infrastruktur jalan dari pusat-pusat pertumbuhan ke sana sehingga PLN pun tidak mungkin masuk. Kalaupun ada upaya pembangunan, dibutuhkan waktu lebih dari 5 tahun untuk mewujudkannya.Dengan situasi rumit itu, harus ada solusi penting tanpa mengandalkan energi primer yang tidak mencukupi kebutuhan seluruh warga Indonesia.Energi suryaNegara ini harus menyadari keberadaannya yang terlahir sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di garis khatulistiwa, sehingga dikategorikan sebagai negara tropis. Maka, sudah dipastikan intensitas cahaya matahari yang diperoleh lebih tinggi. Matahari sebagai energi terbarukan menjadi suatu keunggulan.Konon, sumber energi ini memiliki kapasitas terrawatt dibandingkan dengan PLN yang hanya berkapasitas gigawatt. Diperkirakan rerata radiasi harian matahari mencapai sekitar 4,8 kWh per meter2.Ini cukup beralasan jika sumber energi ini perlu dipertimbangkan agar menjadi fokus pembangunan energi kita ke depan. Sumber seperti ini sangat cocok untuk masyarakat di pulau-pulau kecil untuk memenuhi kebutuhan listrik, pabrik es mini, penerangan jalan, penyimpanan vaksin di puskesmas, pompa air, televisi dan lain-lain.Di kota-kota besar, energi ini pun dapat digunakan untuk penerangan di jalan dan lapangan parkir seperti yang dilakukan PT LEN di Bandung yang menggunakan energi surya untuk pabrik solar modul.Dari langkah ini saja akan terjadi penghematan energi dari bahan bakar minyak. Satu mega-watt energi matahari bisa mengurangi konsumsi bahan bakar minyak sebanyak kurang lebih 500 kiloliter per tahun.Pemerintah melalui Departemen Kelautan dan Perikanan dengan perangkat teknisnya, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sejak 2003--2009 telah berupaya memberikan bantuan listrik tenaga surya (LTS) dengan tiga sistem yaitu solar home system (SHS), hybrid system dan sistem terpusat (stand alone). Total bantuan listrik tenaga surya berupa unit SHS telah diberikan kepada 3.931 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 64 pulau, 16 provinsi dan 26 kabupaten/kota.Hybrid system dialokasikan untuk 890 KK yang tersebar di empat provinsi, sembilan kabupaten/kota dan enam pulau. Sementara sistem terpusat akan melayani 1.200 KK yang tersebar di lima provinsi, enam kabupaten/kota dan lima pulau.Sekarang, pulau-pulau yang telah memperoleh bantuan ini dapat menikmati listrik yang tidak pernah padam meskipun listrik di Ibu Kota justru kerap mati bergiliran. Sialnya, tidak bisa semua pulau dilayani sehingga timbul kecemburuan di masyarakat pulau tetangganya.Yang menjadi persoalan, adanya semacam asumsi bahwa membangun pembangkit energi tenaga surya (PLTS) dianggap tidak memenuhi syarat keekonomian alias tidak feasible bahkan dihakimi sebagai barang mewah.Bagaimana mungkin kita berpikir seperti ini sementara negara maju berpikir sebaliknya. Kita tidak bisa tenggelam dengan pemikiran seperti ini. Harus ada upaya untuk menuju keekonomian karena negara maju pasti telah membuat hitungan yang matang dalam jangka panjang.Memang, initial cost pembangunan PLTS pada awal lebih mahal. Namun, operational cost selanjutnya hampir tidak ada. Lagi pula, komponen pembangkit ini diklaim memiliki life time yang panjang.Untuk solar modul misalnya life time bisa mencapai 25 tahun. Sebaliknya PLTD mutlak membutuhkan operational cost di samping komponennya memiliki life time yang pendek. Selain itu, ketergantungan pada bahan bakar minyak pun besar sekali.Ada tiga solusi yang bisa menguatkan terobosan ini. Pertama, diperlukan kebijakan makro ke arah perwujudannya. Kedua, kebijakan di atas kemudian mendasari dibangunnya pabrik sel di Indonesia sedemikian rupa sehingga mengurangi impor sekaligus menghemat devisa.Ketiga, diperlukan kebijakan perbankan kita yang diarahkan pada interest rate yang merangsang investasi di bidang ini.


Tidak ada komentar: