Selasa, 09/06/2009 11:27 WIB
oleh : Karnain Lukman & Yeni H. Simanjuntak
"Membaca peta industri public relation di Indonesia sama seperti membaca peta buta. Saya sendiri tidak tahu seluruh pemain di industri ini. Kami biasanya saling bertemu pada saat ada bidding [tender]. Bahkan, sejumlah perusahaan biasanya selalu berganti nama [dalam tender yang berbeda]."
Heri Rakhmadi, pemilik Bamboe Doea Communication, spontan melontarkan kalimat tersebut saat ditanya tentang para pelaku dan kondisi industri manajemen pencitraan atau yang kerap dikenal dengan public relation (PR).
Industri PR memang tidak seperti industri perbankan atau bidang usaha lain yang punya tokoh 'jagoan' yang jelas. Jago dalam hal besaran aset, penjualan, atau berbagai indikator lain yang bisa dipakai untuk mengukur skala setiap pemain dalam satu industri.
"Modal memang penting, tetapi bukan hal yang utama, karena PR adalah industri jasa. Yang penting adalah kompetensi dan soal kesempatan. Perusahaan berskala kecil pun [dari segi modal] bisa mempunyai kompetensi yang bagus, asalkan diberi kesempatan untuk menunjukkan kompetensinya," ujar Heri.
Akhirnya, skala klien yang berhasil ditangani oleh perusahaan PR yang dapat dijadikan salah satu ukuran. Namun, nilai bisnis yang mereka peroleh dari klien itu pun tersimpan rapat-rapat. Tidak ada yang tahu besarannya. Bonafiditas klien pun dipakai sebagai patokan. Logikanya, klien yang bonafide akan memberikan bayaran yang sama bonafidenya.
Mengacu pada klien yang ditangani, Heri akhirnya menyebut sederet nama perusahaan PR multinasional seperti Burson-Marsteller Indonesia, Indo Pacific, Maverick, dan Fortune PR, yang mungkin dapat digolongkan sebagai perusahaan PR di urutan depan.
Namun, dia mengklaim dalam hal kompetensi, perusahaan PR lokal pun tidak kalah dibandingkan dengan orang-orang yang bekerja pada perusahaan PR multinasional.
Label peta buta yang diberikan Heri agaknya juga berlaku pada sumber daya manusia (SDM) yang bergelut di industri PR. Muslim Basya, Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), yang ditemui beberapa waktu lalu, juga tidak dapat menyebutkan dengan pasti berapa banyak SDM yang ada di industri PR.
"Memang belum ada data yang pasti soal jumlah praktisi humas yang ada di Indonesia saat ini," katanya.
Nilai bisnis
Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relation Indonesia (APPRI) Ahmad Fuad Afdhal mencoba menawarkan acuan lain dalam menilai skala perusahaan PR yakni kemampuan dalam menangani biaya operasional perusahaan. "Bisa diukur dari jumlah stafnya. Perusahaan yang besar mampu membayar gaji karyawannya yang banyak."
Namun, dia juga tidak dapat memberikan pemetaan yang lebih nyata tentang industri yang tengah digelutinya itu. Nilai kontrak yang diperoleh dari klien besar belum tentu sebesar nama perusahaan yang disandang sang klien.
Bayaran yang diterima oleh perusahaan PR akan tergantung dari seberapa keras usaha yang dibutuhkan untuk menjaga citra kliennya. "Apabila klien yang ditangani tengah mengalami krisis [masalah dengan pencitraan], bayaran untuk PR-nya juga akan lebih besar, karena dibutuhkan upaya yang lebih keras untuk menangani hal tersebut," jelas Ahmad.
Menurut dia, saat menangani satu klien tertentu, perusahaan PR biasanya mendapatkan kontrak senilai Rp2,5 miliar untuk penyelenggaraan satu acara berskala besar yang membutuhkan persiapan dalam waktu lama. Untuk acara skala kecil, seperti acara konferensi pers, kontrak penyelenggaraannya diperkirakan senilai Rp50 juta.
Tak jarang, jasa profesional seorang konsultan PR dibayar berdasarkan hitungan jam, tak ubahnya sistem pembayaran yang dikenakan oleh seorang pengacara terkenal. Masukan berupa strategi yang harus dilakukan klien, merupakan hal mahal yang dibayar dari seorang PR profesional.
Dalam industri kehumasan atau PR, kemampuan praktisinya dapat dikategorikan dalam tiga level yakni teknisi (pelaksana), manajerial, dan strategis.
Menurut Elizabeth Goenawan Ananto, President-Elect International Public Relations Association (IPRA), lebih dari 60% dari praktisi PR yang ada di Indonesia saat ini hanya memiliki kemampuan sebagai teknisi. "Ini juga disebabkan oleh pemahaman bos atau CEO terhadap peran PR yang masih sangat minim."
Miranty Abidin, President Director Fortune, juga memberikan pendapat senada. "Yang masih banyak itu berada di level teknisi dan manajer. Yang berpikir profesional itu belum banyak. Baru sekitar 20% dari praktisi PR yang mempunyai fungsi korporat atau yang bisa memberikan advokasi."
Dia juga menilai perusahaan PR yang mampu menjalankan fungsi strategis hanya tiga hingga empat perusahaan.
Persaingan
Dalam memperebutkan pangsa pasar, perusahaan PR multinasional ternyata cukup agresif. Menurut Ahmad, perusahaan PR multinasional yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan lokal, mampu mengambil 25% pangsa pasar.
"Diperkirakan ada lima hingga tujuh perusahaan PR multinasional di Indonesia dan beberapa dari mereka masuk ke Indonesia melalui perusahaan biro iklan yang terlebih dahulu hadir di sini," katanya.
Perusahaan multinasional, yang menggunakan nama perusahaan PR asing yang telah dikenal di sejumlah negara, mendapatkan kemudahan dalam memperkenalkan diri mereka kepada klien.
"Mereka lebih worldwide. Mereka juga punya dana besar. Untuk bisa menjadi perusahaan PR yang punya spesialisasi itu memang membutuhkan dana besar. Namun, jangan takut, orang Indonesia lebih paham Indonesia kok," kata Miranty.
Menurut dia, untuk memiliki spesialisasi tertentu, seperti PR yang memahami masalah keuangan atau sektor industri tertentu, dibutuhkan dana sekitar Rp10 miliar dan orang-orang dengan kemampuan tinggi.
Kendati industri PR tidak dapat dipetakan dengan jelas, persaingan di industri tersebut nyata terlihat. Tidak jarang, praktik-praktik tidak sehat juga cukup sering dijalankan, terutama dalam proses tender untuk satu proyek bernilai besar.
"Persaingannya ketat sekali. Dalam setiap bidding, ada lebih dari 10 perusahaan yang ikut. Tidak jarang juga harus kecewa dengan hasil bidding karena merasa ada yang tidak beres," kata Heri. (yeni.simanjuntak@bisnis.co.id)
oleh : Karnain Lukman & Yeni H. Simanjuntak
"Membaca peta industri public relation di Indonesia sama seperti membaca peta buta. Saya sendiri tidak tahu seluruh pemain di industri ini. Kami biasanya saling bertemu pada saat ada bidding [tender]. Bahkan, sejumlah perusahaan biasanya selalu berganti nama [dalam tender yang berbeda]."
Heri Rakhmadi, pemilik Bamboe Doea Communication, spontan melontarkan kalimat tersebut saat ditanya tentang para pelaku dan kondisi industri manajemen pencitraan atau yang kerap dikenal dengan public relation (PR).
Industri PR memang tidak seperti industri perbankan atau bidang usaha lain yang punya tokoh 'jagoan' yang jelas. Jago dalam hal besaran aset, penjualan, atau berbagai indikator lain yang bisa dipakai untuk mengukur skala setiap pemain dalam satu industri.
"Modal memang penting, tetapi bukan hal yang utama, karena PR adalah industri jasa. Yang penting adalah kompetensi dan soal kesempatan. Perusahaan berskala kecil pun [dari segi modal] bisa mempunyai kompetensi yang bagus, asalkan diberi kesempatan untuk menunjukkan kompetensinya," ujar Heri.
Akhirnya, skala klien yang berhasil ditangani oleh perusahaan PR yang dapat dijadikan salah satu ukuran. Namun, nilai bisnis yang mereka peroleh dari klien itu pun tersimpan rapat-rapat. Tidak ada yang tahu besarannya. Bonafiditas klien pun dipakai sebagai patokan. Logikanya, klien yang bonafide akan memberikan bayaran yang sama bonafidenya.
Mengacu pada klien yang ditangani, Heri akhirnya menyebut sederet nama perusahaan PR multinasional seperti Burson-Marsteller Indonesia, Indo Pacific, Maverick, dan Fortune PR, yang mungkin dapat digolongkan sebagai perusahaan PR di urutan depan.
Namun, dia mengklaim dalam hal kompetensi, perusahaan PR lokal pun tidak kalah dibandingkan dengan orang-orang yang bekerja pada perusahaan PR multinasional.
Label peta buta yang diberikan Heri agaknya juga berlaku pada sumber daya manusia (SDM) yang bergelut di industri PR. Muslim Basya, Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), yang ditemui beberapa waktu lalu, juga tidak dapat menyebutkan dengan pasti berapa banyak SDM yang ada di industri PR.
"Memang belum ada data yang pasti soal jumlah praktisi humas yang ada di Indonesia saat ini," katanya.
Nilai bisnis
Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relation Indonesia (APPRI) Ahmad Fuad Afdhal mencoba menawarkan acuan lain dalam menilai skala perusahaan PR yakni kemampuan dalam menangani biaya operasional perusahaan. "Bisa diukur dari jumlah stafnya. Perusahaan yang besar mampu membayar gaji karyawannya yang banyak."
Namun, dia juga tidak dapat memberikan pemetaan yang lebih nyata tentang industri yang tengah digelutinya itu. Nilai kontrak yang diperoleh dari klien besar belum tentu sebesar nama perusahaan yang disandang sang klien.
Bayaran yang diterima oleh perusahaan PR akan tergantung dari seberapa keras usaha yang dibutuhkan untuk menjaga citra kliennya. "Apabila klien yang ditangani tengah mengalami krisis [masalah dengan pencitraan], bayaran untuk PR-nya juga akan lebih besar, karena dibutuhkan upaya yang lebih keras untuk menangani hal tersebut," jelas Ahmad.
Menurut dia, saat menangani satu klien tertentu, perusahaan PR biasanya mendapatkan kontrak senilai Rp2,5 miliar untuk penyelenggaraan satu acara berskala besar yang membutuhkan persiapan dalam waktu lama. Untuk acara skala kecil, seperti acara konferensi pers, kontrak penyelenggaraannya diperkirakan senilai Rp50 juta.
Tak jarang, jasa profesional seorang konsultan PR dibayar berdasarkan hitungan jam, tak ubahnya sistem pembayaran yang dikenakan oleh seorang pengacara terkenal. Masukan berupa strategi yang harus dilakukan klien, merupakan hal mahal yang dibayar dari seorang PR profesional.
Dalam industri kehumasan atau PR, kemampuan praktisinya dapat dikategorikan dalam tiga level yakni teknisi (pelaksana), manajerial, dan strategis.
Menurut Elizabeth Goenawan Ananto, President-Elect International Public Relations Association (IPRA), lebih dari 60% dari praktisi PR yang ada di Indonesia saat ini hanya memiliki kemampuan sebagai teknisi. "Ini juga disebabkan oleh pemahaman bos atau CEO terhadap peran PR yang masih sangat minim."
Miranty Abidin, President Director Fortune, juga memberikan pendapat senada. "Yang masih banyak itu berada di level teknisi dan manajer. Yang berpikir profesional itu belum banyak. Baru sekitar 20% dari praktisi PR yang mempunyai fungsi korporat atau yang bisa memberikan advokasi."
Dia juga menilai perusahaan PR yang mampu menjalankan fungsi strategis hanya tiga hingga empat perusahaan.
Persaingan
Dalam memperebutkan pangsa pasar, perusahaan PR multinasional ternyata cukup agresif. Menurut Ahmad, perusahaan PR multinasional yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan lokal, mampu mengambil 25% pangsa pasar.
"Diperkirakan ada lima hingga tujuh perusahaan PR multinasional di Indonesia dan beberapa dari mereka masuk ke Indonesia melalui perusahaan biro iklan yang terlebih dahulu hadir di sini," katanya.
Perusahaan multinasional, yang menggunakan nama perusahaan PR asing yang telah dikenal di sejumlah negara, mendapatkan kemudahan dalam memperkenalkan diri mereka kepada klien.
"Mereka lebih worldwide. Mereka juga punya dana besar. Untuk bisa menjadi perusahaan PR yang punya spesialisasi itu memang membutuhkan dana besar. Namun, jangan takut, orang Indonesia lebih paham Indonesia kok," kata Miranty.
Menurut dia, untuk memiliki spesialisasi tertentu, seperti PR yang memahami masalah keuangan atau sektor industri tertentu, dibutuhkan dana sekitar Rp10 miliar dan orang-orang dengan kemampuan tinggi.
Kendati industri PR tidak dapat dipetakan dengan jelas, persaingan di industri tersebut nyata terlihat. Tidak jarang, praktik-praktik tidak sehat juga cukup sering dijalankan, terutama dalam proses tender untuk satu proyek bernilai besar.
"Persaingannya ketat sekali. Dalam setiap bidding, ada lebih dari 10 perusahaan yang ikut. Tidak jarang juga harus kecewa dengan hasil bidding karena merasa ada yang tidak beres," kata Heri. (yeni.simanjuntak@bisnis.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar