JAKARTA: Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi adanya penggelembungan (mark up) biaya hidup jemaah haji Indonesia hingga lebih dari US$3 juta atau senilai Rp30,09 miliar untuk periode 2005 hingga 2007.
Mengacu pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dilaporan oleh Departemen Agama (Depag), total biaya hidup jemaah haji reguler pada 2005 mencapai US$75,83 juta dan terus naik menjadi US$75,64 juta pada 2006 dan US$78,19 juta pada 2007.
Adapun, berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh ICW, total biaya hidup jemaah haji pada 2005 seharusnya hanya sebesar US$75,06 juta dan turun menjadi US$74,86 juta pada 2006. Selisih total biaya hidup jemaah haji yang ditetapkan oleh Depag dan yang dihitung kembali oleh ICW untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 2007 bahkan mencapai US$1,46 juta. (Bisnis/TRI)
Mengacu pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dilaporan oleh Departemen Agama (Depag), total biaya hidup jemaah haji reguler pada 2005 mencapai US$75,83 juta dan terus naik menjadi US$75,64 juta pada 2006 dan US$78,19 juta pada 2007.
Adapun, berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh ICW, total biaya hidup jemaah haji pada 2005 seharusnya hanya sebesar US$75,06 juta dan turun menjadi US$74,86 juta pada 2006. Selisih total biaya hidup jemaah haji yang ditetapkan oleh Depag dan yang dihitung kembali oleh ICW untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 2007 bahkan mencapai US$1,46 juta. (Bisnis/TRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar