Selasa, 09/06/2009 12:47 WIB
oleh : John Andhi Oktaveri
SIDOARJO (bisnis.com): Wapres Jusuf Kalla mengatakan penyelesaikan ganti rugi atas lahan dan bangunan korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dapat dilakukan dalam waktu satu tahun dengan langkah radikal.Menurut dia, tanggung jawab ganti rugi tidak akan berubah dari pihak Lapindo. Langkah radikal yang dapat diambil dengan mencari dana talangan dari perbankan."Dengan dicarikan dana talangan itu dalam waktu yang singkat, satu masalah sosial sudah bisa diselesaikan," ujarnya hari ini saat ditanya wartawan terkait penyelesaian ganti rugi atas korban lumpur Lapindo yang saat ini baru mencapai 20%.Dalam kunjungan mendadak ke Desa Siring, yang seluruh wilayahnya terendam lumpur itu, Kalla juga menanyakan langsung kepada sejumlah warga soal berbagai persoalan menyangkut penyelesaian kasus lumpur yang berlarut-larut tersebut. Dengan demikian, katanya, tinggal masalah penanggulangan lumpurnya yang harus diselesaikan di samping masalah hukum."Menurut saya bisa diselesaikan dengan segera asalkan Lapindo cepat selesaikan masalah sosialnya dengan dana talangan," jelasnya. Kalla menambahkan dengan selesainya masalah sosial maka pemerintah dapat berkonsentrasi untuk menyelesaikan masalah infrastrukturnya. Sampai saat ini, pihak Lapindo telah menghabiskan dana Rp3 triliun untuk biaya ganti rugi kepada korban lumpur tersebut. Sebelumnya, Kalla mengikuti rapat masalah lumpur Lapindo dengan jajaran Muspida Pemprov Jatim termasuk Wagub Safulloh Yusuf, sebelum melanjutkan perjalanan ke Mojokerto untuk meninjau pabrik gulan Gempolkrep. (tw)
oleh : John Andhi Oktaveri
SIDOARJO (bisnis.com): Wapres Jusuf Kalla mengatakan penyelesaikan ganti rugi atas lahan dan bangunan korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dapat dilakukan dalam waktu satu tahun dengan langkah radikal.Menurut dia, tanggung jawab ganti rugi tidak akan berubah dari pihak Lapindo. Langkah radikal yang dapat diambil dengan mencari dana talangan dari perbankan."Dengan dicarikan dana talangan itu dalam waktu yang singkat, satu masalah sosial sudah bisa diselesaikan," ujarnya hari ini saat ditanya wartawan terkait penyelesaian ganti rugi atas korban lumpur Lapindo yang saat ini baru mencapai 20%.Dalam kunjungan mendadak ke Desa Siring, yang seluruh wilayahnya terendam lumpur itu, Kalla juga menanyakan langsung kepada sejumlah warga soal berbagai persoalan menyangkut penyelesaian kasus lumpur yang berlarut-larut tersebut. Dengan demikian, katanya, tinggal masalah penanggulangan lumpurnya yang harus diselesaikan di samping masalah hukum."Menurut saya bisa diselesaikan dengan segera asalkan Lapindo cepat selesaikan masalah sosialnya dengan dana talangan," jelasnya. Kalla menambahkan dengan selesainya masalah sosial maka pemerintah dapat berkonsentrasi untuk menyelesaikan masalah infrastrukturnya. Sampai saat ini, pihak Lapindo telah menghabiskan dana Rp3 triliun untuk biaya ganti rugi kepada korban lumpur tersebut. Sebelumnya, Kalla mengikuti rapat masalah lumpur Lapindo dengan jajaran Muspida Pemprov Jatim termasuk Wagub Safulloh Yusuf, sebelum melanjutkan perjalanan ke Mojokerto untuk meninjau pabrik gulan Gempolkrep. (tw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar