Kamis, 14 Mei 2009

Pertamina meminta izin ekspor avtur ke Depdag

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) meminta izin kepada Ditjen Migas dan Departemen Perdagangan berkaitan dengan rencana ekspor avtur pada awal Juni.BUMN itu kini mengalami kelebihan kebutuhan domestik sebanyak 200.000 barel per bulan.Pjs Kepala Integrated Supply Chain Pertamina Rusnedy mengatakan kebijakan ekspor itu diambil untuk meminimalisasi kelebihan produksi avtur domestik, terkait dengan program konversi minyak tanah ke elpiji."Awal Juni ini rencananya sudah bisa ekspor sekitar 100.000 sampai 200.000 barel per bulannya. Oleh karena itu, kami telah meminta izin ke dua instansi itu untuk keperluan ekspor," ujarnya kemarin.Pertamina selama memproduksi avtur dari kilang domestik mencapai 1,5 juta-1,6 juta barel per bulan. Padahal, kebutuhan avtur domestik saat ini hanya sekitar 1,3 juta-1,4 juta barel per bulan.Dengan demikian, kelebihan pasokan avtur domestik itu rencananya diekspor ke sejumlah negara di Asia, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, dan China. "Mengenai harga jual, nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar. Namun, kami tetap masih menunggu rekomendasi dari Ditjen Migas dan izin dari Departemen Perdagangan."Tak lagi imporMenurut Rusnedy, sejak Maret Pertamina] sudah tidak lagi mengimpor avtur karena ketersediaan pasokan cukup memenuhi kebutuhan yang ada.Hanya saja, lanjutnya, program konversi minyak tanah ke elpiji yang mengolah minyak tanah menjadi avtur di kilang Pertamina, ikut memicu terjadinya kelebihan pasokan avtur.Dia menjelaskan sebelum dilakukannnya program konversi minyak tanah ke elpiji, Pertamina terpaksa mengimpor avtur sebesar 300.000 barel per bulan untuk memenuhi kebutuhan domestik.Hal senada juga disampaikan oleh Vice President Komunikasi Pertamina Anang Rizkani Noor. Menurut dia, kemampuan produksi avtur perseroan sudah semakin membaik sehingga bisa memenuhi kebutuhan seluruh pelanggan dan perusahaan penerbangan domestik."Kalau itu [avtur] bisa diekspor, kenapa tidak? Kebijakan ekspor avtur yang diambil oleh Pertamina sudah pasti memperhitungkan kebutuhan dalam negeri," ujarnya.Menurut dia, ekspor avtur oleh Pertamina itu tidak akan mengganggu pemenuhan kebutuhan avtur dalam negeri. Selain kemampuan dan keandalan kilang Pertamina untuk memproduksi avtur semakin membaik, lanjutnya, program konversi minyak tanah ke elpiji juga memberikan kontribusi terhadap ketersediaan avtur perseroan.Sementara itu Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Departemen Perdagangan Alberth Yusuf Tobogu mengakui departemen itu sudah menerima permohonan izin ekspor avtur dari Pertamina, tetapi hingga saat ini masih diproses."Saya tidak tahu apakah nantinya izin ekspor itu [avtur] akan tetap dikeluarkan atau tidak. Saat ini masih dievaluasi," ujarnya.Menurut dia, departemennya hanya akan mengeluarkan izin ekspor avtur setelah dikeluarkannya surat rekomendasi ekspor oleh Dirjen Migas. "Yang jelas Departemen Perdagangan tidak menetapkan kuota ekspornya." (12)Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: