Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Nasrudin yang menyeret Ketua KPK Antasari Azhar sungguh mengentakkan publik. Kasus cinta segi tigalah yang diduga menjadi pemicunya.Kasus itu membukakan mata publik tentang potensi penyimpangan pejabat tinggi negara untuk main serong. Makanya, untuk pemerintahan terpilih nanti, para pejabatnya tidak cukup hanya wajib menyetorkan data harta kekayaan ke KPK. Akan tetapi, mereka juga diwajibkan untuk menyetorkan data istri yang dipunyai. Baik itu yang sah maupun yang siri. Bukan rahasia lagi, kalau takhta sudah digenggam, harta berhasil diraup, orang biasanya merasa hidupnya kurang lengkap bila tidak didampingi bidadari cantik. Nah, dari sanalah keinginan untuk menambah istri akhirnya terjadi.M. Gunawan, Karang Asem, Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar