JAKARTA: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan pertumbuhan aset lima kali lipat dari Rp100 tri?liun menjadi Rp500 triliun dalam kurun 5 tahun dengan menggenjot jumlah tenaga pemasaran.Ketua AAJI Evelina F. Pietruschka mengakui krisis global saat ini menjadi tantangan untuk mewujudkan target itu. Namun dia optimistis, karena target pencapaian agen yang dipatok di angka 500.000 dalam waktu 5 tahun bisa dipenuhi lebih cepat.Target itu ditetapkan pada 2007 ketika jumlah agen baru mencapai 130.000 orang, lalu pada 2008 jumlahnya sudah mencapai 270.000 orang."Bagaimana kalau 5 tahun ke depan kita targetkan aset dari Rp100 triliun menjadi Rp500 triliun. Memang itu perlu kerja keras," tuturnya di sela-sela acara Top Agent Award 2009 di Jakarta, kemarin.Berdasarkan data AAJI, total aset pada kuartal IV/2008 sebesar Rp99,7 triliun, justru turun 1,4% dibandingkan dengan posisi kuartal IV/2007 yang mencapai Rp101,2 triliun.Dia mengatakan untuk mencapai target itu industri jasa keuangan itu harus lebih agresif menambah agen tetapi dengan cara yang sehat. Evelina menegaskan agen yang dihasilkan harus orang yang benar-benar baru."Industri ini harus menambah agen yang berkualitas, bukan berarti dengan poaching [pembajakan] besar-besaran. Ini tidak akan memberikan image yang baik malah justru merusak," tuturnya.Industri asuransi di Tanah Air diyakini masih berpeluang untuk tumbuh karena rendahnya tingkat pengeluaran per kapita untuk asuransi dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia. Di Indonesia baru 1,6% dibandingkan dengan Malaysia 4,6% dan Singapura 7,6%.Sanksi beratEvelina mengatakan asosiasi sudah membentuk Dewan Standar Praktik dan Kode Etik AAJI untuk memeriksa, menyelesaikan dan mengeluarkan penetapan penyelesaian perselisihan antaranggota AAJI.Dia mengatakan dewan itu sedang menangani kasus perselisihan dua perusahaan asuransi jiwa yang sudah memasuki sidang ketiga.Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata di hadapan sekitar 1.000 peserta ajang TAA 2009 meminta tenaga pemasaran untuk meningkatkan kompetensi, integritas dan etik."Karena itu tadi disinggung masalah poaching dan twisting (pertukaran), sungguh saya tidak ingin mendengar hal-hal seperti itu terus terjadi di industri ini yang ujung-ujungnya merugikan nasabah."Persoalan yang bisa ditangani dewan tersebut adalah pelanggaran pelaksanaan standar praktik dan kode etik pemasaran produk asuransi jiwa, pelanggaran ikrar bersama anggota, dan pelanggaran pelaksanaan kode etik agen.Lembaga itu dibentuk berdasarkan surat keputusan Munas AAJI No. 09/AAJI/Munas/2005 tertanggal 21 April 2005. (hanna. prabandari@bisnis.co.id)"Pada dasarnya kami tidak suka membentuk dewan ini dan sangat berharap agar dewan ini tidak bekerja. Karena bila dewan ini bekerja artinya ada permasalah yang terjadi," tutur Kepala Departemen Compliance & Best Practise AAJI Adi Purnomo.Untuk mengimbangi pembentukan dewan ini, pengurus AAJI berencana mengadakan kampanye Anti Poaching di antara anggota yang diharapkan memperkuat komitmen untuk memelihara persaingan bisnis yang sehat di industri. (hanna.prabandari@bisnis.co.id)Oleh Hanna PrabandariBisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar