JAKARTA: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menargetkan 20.000 orang pekerja di sector informal atau luar hubungan kerja (LHK) bisa mendapatkan subsidi untuk kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) pada tahun ini.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno mengatakan setiap pekerja informal tersebut akan mendapatkan subsidi kepesertaan jamsostek sebesar Rp50.000 untuk selama 1 tahun.
Pada 2007, sebanyak 3.000 orang pekerja sector informal mendapatkan subsidi tersebut. Jumlah pekerja informal yang mendapatkan subsidi bertambah menjadi 6.000 pada 2008, dengan dana sebesar Rp300 juta. (Bisnis/tri)
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno mengatakan setiap pekerja informal tersebut akan mendapatkan subsidi kepesertaan jamsostek sebesar Rp50.000 untuk selama 1 tahun.
Pada 2007, sebanyak 3.000 orang pekerja sector informal mendapatkan subsidi tersebut. Jumlah pekerja informal yang mendapatkan subsidi bertambah menjadi 6.000 pada 2008, dengan dana sebesar Rp300 juta. (Bisnis/tri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar