KENDARI: Wapres Jusuf Kalla meminta Pemprov Sulawesi Tenggara memberikan peluang kepada perusahaan nasional untuk menggarap investasi tambang emas di sembilan lokasi dengan perkiraan cadangan terendah mencapai 1,12 juta ton atau senilai Rp303,75 triliun.Menurut Wapres, soal pertambangan emas hanya ada dua pilihan. Pertama, bila mau ada pemerataan, tambang diserahkan kepada tambang rakyat.Namun, tambah Wapres, efeknya lingkungan hancur. Kedua, memberikan hak kepada tambang besar atau asing tetapi efeknya tak ada pemerataan.“Kita punya pengalaman memberikan tambang emas kepada perusahaan asing, ternyata kemudian kita marah [kecewa]. Tambang di Papua diberikan kepada Freeport dan Nusa Tenggara diberikan kepada Newmont. Ternyata kita menerima royalti sambil marah,” katanya dalam acara pemaparan potensi ekonomi Sulawesi Tenggara oleh Gubernur Nur Alam di Kendari, kemarin.Menurut Wapres, memang berdasarkan UU para kepala daerah tingkat II atau bupati yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin. Oleh karena itu, tambah Kalla, jika ingin negara mengelola, diperlukan revisi UU.“Bupati jangan kasih izin untuk asing. Sulitnya itu kalau mau pilkada izin keluar terus,” tegasnya.Untuk menghindari terjadinya pola yang sama, Wakil Presiden meminta Pemprov Sulawesi Tenggara supaya bisa mengelola potensi tambang emas itu untuk kepentingan ekonomi daerah dan masyarakat.Untuk itu, lanjutnya, jangan mudah tergoda untuk menawarkan tambang itu kepada perusahaan asing karena hasilnya tidak akan sebaik dalam pengelolaan perusahaan nasional.“Saya juga minta agar usaha tambang tradisional yang dikelola oleh sekitar 60.000 penambang individu untuk dibina dan bukan dihancurkan,” tegasnya.Menurut dia, pengelolaan tambang semacam itu telah ikut menumbuhkan ekonomi rakyat kecil dan memberikan prospek pertumbuhan ekonomi lebih di tingkat bawah.Oleh Irsad SatiBisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar