JAKARTA: Enam bank peserta program kredit usaha rakyat (KUR) berkomitmen merealisasikan target penyaluran pinjaman Rp4,43 triliun, dengan catatan Bank Indonesia membebaskan calon debitur usaha mikro dari sistem BI Checking.Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM, mengatakan kesediaan bank memasang target penyaluran itu merespons permintaan dari berbagai pihak agar bank ikut menggerakkan sektor riil.Sebagai imbalan keseriusan bank memperluas jangkauan kredit yang dijamin oleh pemerintah itu, mereka minta Bank Indonesia membebaskan calon debitur kredit kurang dari Rp5 juta dibebaskan dari sistem BI Checking."Bank saat ini menunggu keputusan dari komite kebijakan KUR di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian untuk memenuhi permintaan pembebasan BI Checking," kata Choirul Djamhari, kemarin.Bank penyalur KUR menilai BI Checking yang diterapkan dalam penyaluran kredit membatasi ruang gerak mereka mencari calon debitur baru. BI Checking merupakan salah satu dari instrumen perbankan untuk mengamankan penyaluran kredit.Menurut Choirul, kesulitan bank memperluas penyaluran KUR, di antaranya karena pemegang kartu kredit ataupun yang memiliki kredit kendaraan roda dua tidak bisa lagi mengakses KUR karena sudah terdata oleh Bank Indonesia sebagai kreditur.Akan tetapi, meski sistem itu dipandang perlu dalam penyaluran KUR bukan berarti menjadi segalanya, karena yang memiliki dana adalah perbankan. "Oleh karena itu permintaan mereka perlu direspons."Choirul, yang menjadi salah satu anggota Komite Kebijakan KUR, berjanji memfasilitasi pertemuan anggota komite dengan instansi lain yang berkepentingan untuk mengambil keputusan, setelah peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2009.Kredit bermasalahSelain pembebasan BI Checking, persoalan lain yang dipandang serius dan mengkhawatirkan dalam penyaluran KUR saat ini adalah meningkatnya risiko kemacetan pengembalian kredit yang sudah melampaui ambang batas 5%.Tingkat kegagalan pengembalian kredit atau non performing loan (NPL) dari keenam bank saat ini rata-rata 5,39%, terhitung 31 Mei 20090, adapun NPL terakhir per 30 April pada tingkat 4,41%.Kenaikan NPL dalam monitoring Kementerian Koperasi dan UKM merupakan bagian dampak dari krisis finansial global, tetapi belum bisa dipastikan tingkat kegagalan itu bersumber dari level usaha mikro dan kecil atau pada skala usaha menengah.Direktur UMKM BRI Sulaiman Arif Aryanto menjelaskan fenomena peningkatan NPL KUR sama dengan program kredit lain di perbankan. Namun, ada perbedaan dalam penyelesaiannya."Untuk mengatasi NPL program KUR untuk UMKM terlebih dahulu dilakukan pola 3 R, yakni restrukturisasi, rescheduling dan reconditioning. Artinya jika debitor masih kooperatif dan usahanya masih prospektif, akan terus berjalan" papar Sulaiman Arif.Jika syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi debitur, bank akan melaksanakan klaim kepada perusahaan asuransi yang menjamin KUR. Kedua perusahaan tersebut adalah Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Oleh Mulia Ginting Munthe
Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar