Awal tahun ini pemerintah meluncurkan paket kebijakan yang dimaksudkan sebagai stimulus bagi perekonomian. Stimulus fiskal ini senilai lebih dari Rp73 triliun, yang Rp12 triliun di antaranya dikhususkan untuk infrastruktur.Harapannya, stimulus itu bisa mendongkrak pertumbuhan sekaligus menekan efek negatif perlambatan ekonomi akibat krisis global.Pemerintah menyatakan bahwa desain kebijakan stimulus fiskal dilakukan melalui tiga tujuan. Pertama, mempertahankan dan/atau meningkatkan daya beli masyarakat untuk dapat menjaga laju pertumbuhan konsumsi di atas 4,5%.Kedua mencegah PHK dan meningkatkan daya tahan dan daya saing usaha menghadapi krisis ekonomi dunia. Ketiga, menambah belanja infrastruktur padat karyaDi sini peran stimulus bidang infrastruktur menjadi sangat penting untuk bias memenuhi tiga tujuan tersebut. Di tengah melemahnya daya serap pasar ekspor, pemerintah harus meningkatkan perhatian pada potensi pasar domestik.Selama ini pasar domestik memainkan peranan yang sangat signifikan dalam penyerapan produk dalam negeri sehingga menurunnya daya serap pasar ekspor bisa diatasi dengan peningkatan daya serap pasar domestik. Ketersediaan infrastruktur bagi kelancaran distribusi barang dan jasa merupakan hal yang esensial.Namun, setelah 2009 berjalan setengahnya, tampaknya kita masih perlu memberikan beberapa catatan kritis terhadap paket stimulus fiskal sektor infrastruktur tersebut.PenyerapanSalah satu masalah mendasar dalam program pembangunan ekonomi Indonesia adalah paradoks antara kebijakan dan implementasi. Setiap tahun pemerintah merilis paket kebijakan yang diharapkan mampu men-stimulus pertumbuhan, namun justru masalahnya ada pada kemampuan dan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasi kebijakannya sendiri.Ketika paket stimulus ini dirilis, pemerintah menyatakan bahwa sebagian sumber pendanaan paket stimulus fiskal adalah sisa anggaran yang belum terpakai. Ini merupakan indikasi awal akan adanya masalah terkait implementasi paket ini dimana penyerapan anggaran belanja pemerintah potensial menjadi masalah tersendiri.Sudah menjadi hal yang lazim dalam setiap tahun anggaran, penyerapan anggaran akan terpusat di akhir tahun dan seringkali pemanfaatannya terkesan asal menghabiskan anggaran. Hasil akhirnya adalah anggaran belanja pemerintah tak berhasil menjadi stimulus seperti yang diharapkanKekhawatiran ini tampaknya mulai terbukti. Harian Bisnis Indonesia (22 Juni) menurunkan berita bahwa paket stimulus fiskal bidang infrastruktur baru terserap 2% saja, itu pun merupakan angka rata-rata. Artinya ada kementerian dan lembaga yang sama sekali belum mencairkan paket stimulus ini.Kejadian ini selalu berulang setiap tahun. Sebagai data pembanding, sampai semester pertama tahun 2008, penyerapan anggaran reguler di Departemen Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab terhadap pembuatan dan perbaikan infrastruktur penyerapannya baru mencapai 24,52%.Akibatnya banyak proyek infrastruktur yang tidak berjalan sesuai jadwal dan ini menjadi hambatan bagi perekonomian.Keprihatinan kita pada paradoks kebijakan stimulus ini akan makin bertambah jika kita mengaitkan rendahnya penyerapan anggaran stimulus ini dengan sumber pendanaan stimulus selain sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), yakni dari utang luar negeri.Di sini kita melihat 'sia-sia' nya utang luar negeri itu. Dana tersebut tak maksimal dipakai sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi akibat minimnya penyerapan, di sisi lain memberi beban APBN untuk membayar bunga dan cicilan yang jatuh tempo.Padahal, utang itu itu sendiri tidak didapat dengan mudah di tengah keringnya likuiditas internasional. Krisis finansial global telah mengakibatkan aliran dana ke negara berkembang berkurang US$300 miliar-US$350 miliar.Masalah penyerapan ini tampaknya masih akan berlanjut pada triwulan ketiga ini. Elite dan jajarannya masih berkonsentrasi pada pemilihan presiden. Kita tak bisa berharap akan ada terobosan besar atau kebijakan fundamental yang akan diambil untuk memancing penyerapan anggaran yang efektif dan berkualitas. Adalah surprise besar jika ada rangsangan kebijakan fiskal yang atraktif untuk mengangkat pertumbuhan.Pemerintah memang telah mencoba menerapkan konsep reward and punishment bagi kementerian dan lembaga yang gagal menjalankan stimulus fiskal ini. Misalnya dengan memotong anggaran tahun depan bagi mereka yang tak maksimal dalam penyerapan. Namun, itu masih perlu waktu untuk dibuktikan.Evaluasi menyeluruh harus dilakukan bukan hanya dari segi nominal dana yang dicairkan tetapi selayaknya juga evaluasi harus dilakukan atas kulaitas proyek-proyek yang dijadikan ajang pencairan anggaran.Kita berharap pemerintah dan jajarannya dapat tetap fokus menjalankan roda peemerintahan secara efektif, sehingga besarnya ketergantungan perekonomian pada peran pemerintah untuk bisa menjadi stimulan bisa dijalankan dengan memaksimalkan penyerapan stimulus sektor infrastruktur yang bias menjadi lokomotif pertumbuhan.Dengan demikian, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian dapat diwujudkan, sehingga, upaya pemerintah dalam men-stimulus pertumbuhan ekonomi tidak lagi dikatakan "sia-sia" dan kita tak perlu melihat adanya paradoks kebijakan lagi.Oleh Novri Irza HidayattullahAssistant VP Scenario Planning & Portfolio Management, SME & Commercial Credit Risk, Bank Danamon Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar