Kamis, 02 Juli 2009

Pekerja ditindasmainstream kapitalisme Pembenahan kelembagaan ekonomi mikro harus jadi prioritas

Kapitalisme selalu menggunakan indikator makroekonomi, yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk menilai perbaikan, tetapi tidak peduli terhadap sumbangan sektoral dan pergeseran dalam distribusi.Sebenarnya tidak seluruh indikator makroekonomi memperlihatkan angka-angka yang menggembirakan. Contoh nyata, kemiskinan dan pengangguran bukanlah variabel yang dapat menerima dampak dari pertumbuhan ekonomi karena lebih bersifat akibat.Angka pengangguran misalnya, belum berhasil ditekan secara berarti oleh adanya pertumbuhan ekonomi. Jumlah orang menganggur masih besar, sebanyak 11 juta orang pada 2006.Berarti, secara persentase pun masih tergolong tinggi, masih sekitar 10,4% dari jumlah seluruh angkatan kerja adalah pengangguran.Perubahan drastis dalam perekonomian dunia yang menghadapkan semua pihak pada fakta tiba-tiba bahwa telah terjadi krisis ekonomi dan keuangan, yang akhirnya membuat keraguan atas mangkusnya sistem kapitalisme-neoliberalisme.Terlebih, hal itu diperkuat oleh kebijakan penyelesaian krisis Amerika Serikat yang dikenal sebagai jantung perekonomian dunia melalui campur tangan pemerintahan Barack Obama dengan paket stimulus US$787 miliar.Maka, secara langsung kebijakan itu telah pula menegaskan kedigdayaan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan permasalahannya secara mandiri melalui pasar.Krisis saat ini mengingatkan kita pada kejadian great depression sekitar 1930-an dengan sistem liberalisme, yang mengagungkan pasar ketimbang negara, dikoreksi tajam.Adalah John Maynard Keynes yang menggeledah kesalahan-kesalahan asumsi liberalisme klasik. Pasar yang dibiarkan bebas bergerak tanpa intervensi negara, menurut dia, tidak akan menemukan titik ekuilibrium-nya.Keyakinan kaum liberalis bahwa tanpa campur tangan negara, pasar dalam jangka panjang akan menciptakan titik keseimbangannya sendiri disanggah Keynes.Menurutnya, in the long run we are all dead (dalam jangka panjang kita semua akan mati). Kita akan mati sebelum pasar dapat mewujudkan hukum keseimbangannya.Karena itu, sebelum semua orang tergeletak di liang kubur, negara harus bertindak. Caranya, negara harus membuat proyek yang bisa menyerap tenaga kerja dan menjalankan investasi sosial. Dari peristiwa great depression, pendulum paradigma ekonomi bergeser, dari liberalisme klasik ke manajemen makroekonomi Keyneysian.Bukan tidak mungkin kejadian seperti great depression akan berulang apabila penyelesaian yang digunakan tidak tepat dalam sektor makro- ekonomi dan terutama sekali mikroekonomi.Salah satu cara menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran di sektor industri secara preventif adalah dengan melakukan pembenahan kelembagaan, yaitu hubunngan pekerja-pengusaha (hubungan industrial) dalam organisasi perusahaan.Sejarah perekonomian negara-negara yang menggunakan sistem kapitalisme-liberalisme-Eropa-telah banyak menunjukkan bukti bahwa selalu terdapat konflik yang tersembunyi dan permanen antara pemilik kapital (pengusaha) dan pekerja.Walaupun berbagai definisi menyatakan bahwa perusahaan adalah sebuah organisasi di mana sekelompok orang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (laba). Namun, dalam kenyataannya yang mendapatkan hasil akhir kerja sama itu adalah para pemilik kapital.Dengan demikian, organisasi perusahaan yang kapitalistik sebagaimana prinsip ekonominya, lebih memberikan keleluasaan yang sebesar-besarnya kepada pemilik kapital untuk mengelola hasil keuntungan.Pembenahan kelembagaanUntuk mengatasi permasalahan dalam hal pengelolaan organisasi perusahaan ini dan mengantisipasi merebaknya pengangguran oleh PHK dan berakibat pada kemiskinan, maka pembenahan kelembagaan ekonomi ini perlu diupayakan.Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan pembenahan terhadap hubungan pekerja dan pengusaha (pemilik kapital) dalam perusahaan yang memproduksi sebuah produk.Hal ini tidak saja dalam perbaikan upah untuk memenuhi kelayakan hidup pekerja, perlindungan kesehatan dan jaminan sosial kesejahteraan lainnya, tetapi meliputi keseluruhan aspek yang membutuhkan partisipasi pekerja.Tentu saja hal ini tidak terkecuali pada penentuan upah bagi pekerja yang selama ini pengusaha lebih banyak mengikuti ketentuan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, walaupun hasil keuntungan perusahaan dapat memberikan jumlah yang lebih baik.Ketimpangan antara pendapatan yang diperoleh pengusaha dan manajemen di satu sisi dan pekerja di sisi yang lain adalah menyangkut persoalan paradigma perusahaan dalam memandang para pekerja sebagai faktor produksi atau disamakan dengan bahan baku dan teknologi, bukan sebagai aset.Perbedaan upah minimum ini semakin timpang apabila pengusaha beroperasi di dalam pasar industri yang monopolistik dan oligopolistik. Di Indonesia, industri tipologi seperti itu pada 1996 masih sekitar 72% dan bergerak di sektor barang dan jasa.Oleh karena itu, tidak heran jika hasil penelitian Verdi pada 1993 menunjukkan rasio upah antara pekerja dan pengusaha adalah 1:250, artinya jika upah pekerja adalah sebesar Rp1 juta, upah pengusaha atau manajemen sebesar Rp250 juta.Ini merupakan sesuatu yang tidak adil dan wajar terjadi di negara Indonesia yang telah menetapkan bahwa pandangan hidup bangsa dan negara adalah Pancasila, di mana sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab dan ke-4 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menegaskan hal itu.Untuk mengatasi permasalahan sektor industri, maka pembenahan kelembagaan ekonomi di tingkat mikro ini harus menjadi prioritas sebelum gelombang PHK terjadi dan menjadi-jadi.Menempatkan partisipasi pekerja dalam organisasi perusahaan secara lebih optimal, tidak saja mengubah mindset pengusaha terhadap pandangan pada posisi sebagai mitra kerja.Terlebih penting adalah munculnya rasa kepemilikan bersama di mana pengusaha dapat mengembangkan prinsip-prinsip partisipasi dan akuntabilitas perusahaan, termasuk melibatkan wakil-wakil pekerja dan hak suaranya dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).Jika ini tidak dibenahi, paket stimulus yang telah disiapkan oleh pemerintahan Obama dan juga disiapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam jumlah yang besar tidak akan efektif, dan mubazir.
Oleh Defiyan CoriPeneliti Bright Indonesia dan tim evaluasi program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan Bappenas
sumber: bisnis indonesia

Tidak ada komentar: