News Room, Senin ( 18/05 )Pemerintah Kabupaten Sumenep menghimbau lapisan masyarakat ikut mensosialisasikan pada guru ngaji di wilayahnya, untuk mendapatkan bantuan keuangan bidang keagamaan.Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurahman, SH, MM menyatakan, pihaknya berkeinginan para elemen masyarakat mensosialisasikan bantuan bidang keagamaan, alasannya, sampai saat ini masih banyak guru ngaji di Desa-desa yang belum mengetahui program tersebut. Akibat minimnya pengetahuan guru ngaji terhadap program pemerintah tersebut, ternyata pemohon bantuan sangat sedikit, jika dibandingakn dengan pemohon bantuan lainnya, seperti Pondok Pesantren, Mushalla, Masjid dan organisasi keagamaan.”Dengan penyebaran informasi itu, kita harapkan tahun mendatang banyak guru ngaji pemohon baru, sebab data pemohon bantuan yang masuk, mereka yang telah menerima bantuan tahun sebelumnya. Padahal sesuai ketentuan, guru ngaji yang sudah menerima bantuan tahun sebelumnya, tidak boleh mangajukan dan bisa mengajukan bantuan lagi setelah 2 tahun berikutnya,”tegasnya. Abdurahman menyatakan, besaran keuangan guru ngaji dalam APBD 2009 bertambah dari sebesar Rp. 350.000,00 menjadi sebesar Rp. 500.000,00 setiap guru ngaji penerima, sedangkan jumlah guru ngaji penerima saat ini berkurang dari tahun sebelumnya, dari semula sebanyak 900 menjadi sebanyak 630 orang guru ngaji. Pihaknya harus mengurangi jumlah guru ngaji, sebab meski besarannya bertambah, namun pagu anggaran dana pada APBD tahun 2009 ini tidak ada penambahan, atau sama dengan tahun sebelumnya. ( Yasik, Esha )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar