SURABAYA - Bunga kredit perbankan yang belum kunjung turun, mulai berdampak pada rencana bisnis pengusaha. Mereka menunda merealisasikan kredit yang mereka dapat dari bank sampai iklim bisnis kondusif. Akibatnya, angka undisbursed loan atau kredit yang sudah disetujui bank tapi tak direalisasikan pengusaha naik.Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Surabaya, dari pengajuan kredit oleh pengusaha sebesar Rp 145,4 triliun di Jatim sampai triwulan I 2009, jumlah yang tidak direalisasikan pengusaha mencapai 16,14 persen atau senilai Rp 23,4 triliun. Padahal posisi undisbursed loan pada akhir 2008 baru sekitar 15 persen atau sebesar Rp 22,13 triliun dari kredit yang disediakan Rp 144,1 triliun. Deputi pemimpin Bank Indonesia (BI) Surabaya bidang perbankan Wiyoto menyatakan, peningkatan posisi undisbursed loan pada masa krisis global ini wajar terjadi. ''Banyak pertimbangan yang membuat para debitor menunda pencairan kredit yang telah disetujui bank. Salah satunya karena penundaan realisasi rencana investasi dan ekspansinya,'' katanya kemarin (17/5).Wiyoto mengungkapkan, walau relatif masih tinggi, tetapi tren angka kredit yang belum cair itu terus menurun. Sebab, pada Januari mencapai 16,73 persen atau sebesar Rp 24,2 triliun. Sementara pada Februari senilai Rp 24 triliun, sekitar 16,61 persen. ''Kami akan berusaha menjaga angka kelonggaran tark perbankan Jatim agar selalu di bawah 17 persen,'' tuturnya.Wiyoto mengakui, nasabah juga menunda atau membatalkan pencairan kredit karena bunga dari bank yang masih relatif tinggi. ''Banyak dari mereka kini memilih wait and see menunggu sampai stabilitas politik benar-benar terjamin,'' ujarnya. Selain itu, bank yang juga makin berhati-hati (prudent), sehingga akan melakukan pembicaraan ulang dengan para debitor tentang nilai dari pencairan kredit yang kemungkinan nilainya akan dikurangi dari kesepakatan awal. ''Bank kini masih mencari aman dan tidak terlalu ekspansif. Mereka baru merealisasikan seluruh rencana bisnisnya pada semester II,'' imbuhnya.Selain itu, undisbursed loan muncul karena kebiasaan debitor yang mengajukan kredit di beberapa bank sekaligus. Jika permohonan kredit di salah satu bank tidak disetujui, masih ada peluang pengajuan disetujui bank lainnya. ''Hal itu kemungkinan makin meningkat saat ini. Sebab, banyak juga di antara para debitor yang mempersepsikan jika mencari kredit di bank saat ini tidak mudah,'' terang Wiyoto.Sementara ketua Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Jatim Herman Halim mengatakan, jika BI seharusnya memiliki kebijakan untuk mencegah berkembangnya undisbursed loan. Salah satunya dengan melonggarkan aturan tentang kredit yang dikategorikan bermasalah. (luq/kim)
Sumber : Jawa Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar