Dapat Tambah Laba JAKARTA - Tiga opsi insentif proyek kilang minyak (refinery) yang dimatangkan Ditjen Migas Departemen ESDM dinilai masih kurang. Untuk itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta agar insentif ditambah.Kepala BKPM Muhammad Lutfi mengatakan, kebutuhan pengembangan kapasitas kilang dalam negeri dan kecilnya margin keuntungan pengembang kilang, membuat pemerintah harus memberikan iklim investasi yang menarik. ''Karena itu, selain tiga insentif yang dimatangkan Departemen ESDM, perlu ditambah lagi dengan pembebasan pajak penghasilan (PPh, Red),'' ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (17/5).Saat ini, Departemen ESDM memang tengah mematangkan tiga opsi insentif tambahan untuk mendorong proyek kilang atau sektor hilir migas. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas ESDM Saryono Hadiwidjoyo memaparkan, tiga opsi tersebut adalah pembebasan bea masuk atas impor barang modal, jaminan pinjaman dari pemerintah, dan penjualan produk kilang dalam negeri dengan harga pasar. ''Ini yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat,'' katanya.Sementara beberapa opsi insentif lain seperti pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) hilir migas, serta usulan pembebasan pajak atas deviden dan insentif pajak seperti PP No 62 Tahun 2008 selama 20 tahun, sulit diwujudkan dalam waktu dekat. ''Sebab, jika dikabulkan harus mengubah undang-undang terlebih dahulu yang notabene memakan waktu lama,'' terangnya.PP No 62 Tahun 2008 memberikan fasilitas PPh berupa pengurangan pajak penghasilan netto sebesar 30 persen dari jumlah penanaman modal, dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5 persen per tahun, penyusutan dan amortisasi dipercepat, pengenaan PPh atas dividen yang dibayarkan kepada Subjek Pajak Luar Negeri sebesar 10 persen, dan kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun. Sebelumnya, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo mengakui, insentif yang ada dalam PP No 62 Tahun 2008 masih dianggap belum cukup oleh pengusaha. ''Karena itu, memang perlu insentif tambahan. Ini juga penting untuk mendorong investasi hilir migas,'' katanya. Lutfi menambahkan, pengembangan indsutri kilang merupakan keharusan bagi Indonesia. Saat ini, kapasitas kilang dalam negeri memang belum mampu mencukupi kebutuhan BBM domestik baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi. Data Pertamina menyebut, kapasitas total 6 kilang sebesar 830.862 barel per hari (BPH) sedangkan kebutuhan BBM dalam negari mencapai 1.214.000 BPH. Sehingga, kekurangannya harus diimpor. Biasanya dari Singapura.''Jadi, bagi pemerintah, pilihannya apakah kita mau orang Indonesia kerja atau orang Singapura yg kerja. Kita mau bayar pajak di Indonesia, atau bayar pajak di Singapura. Masak kita malah memajukan Singapura?'' tanyanya. ''Karena itu, insentif kilang ini harus terealisasi secepatnya,'' ujar Lutfi. (owi/kim)
Sumber: Jawa Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar