Jakarta, Usul pemekaran daerah membuat Dewan Perwakilan Rakyat resah dan kewalahan karena arus aspirasinya tidak bisa dihentikan. Padahal, diperlukan strategi besar untuk pemekaran daerah sehingga perlu ada moratorium untuk menghentikan dahulu arus pemekaran itu.
Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR, Chozin Chumaidy, dalam diskusi 10 Tahun Otonomi Daerah: Restrukturisasi Pembangunan Daerah, yang diadakan Harian Kompas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan United Nations Development Programme (UNDP) di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (7/5).
Chozin pun menyesalkan kajian terhadap usulan pemekaran daerah bisa berbeda-beda hasilnya. Jika ada moratorium menghentikan usulan pemekaran daerah dahulu, Departemen Dalam Negeri dapat membuat kriteria yang jelas terkait dengan usulan pemekaran daerah.
Anggota Komisi II DPR yang lain, Ferry Mursyidan Baldan, dalam diskusi itu, mengakui usulan pemekaran daerah adalah fait accompli politik terhadap DPR. Namun, harus diakui, tidak seluruh daerah hasil pemekaran berkembang sesuai harapan. Meskipun, tak sedikit pula yang berkembang dan sesuai dengan harapan masyarakat, seperti Provinsi Bangka Belitung yang semula menjadi bagian dari Sumatera Selatan.
Ketergantungan daerah
Sebelumnya, Herry Seldadyo dari tim peneliti UNDP memaparkan, banyak daerah memanfaatkan momen desentralisasi dengan memekarkan daerahnya. Namun, ternyata pemekaran tak memperbaiki keadaan. Pemekaran juga bukan jalan yang efektif ke arah kesejahteraan rakyat.
Bahkan, setelah 10 tahun otonomi daerah dikembangkan, formasi geografis ekonomi di negeri ini terkesan jalan di tempat. Tak ada bukti bahwa desentralisasi, yang salah satu fenomenanya adalah pemekaran daerah, menciptakan pusat aktivitas industri baru.
Ahli otonomi daerah dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Pratikno, menambahkan, pemekaran daerah terkait dengan kepentingan ekonomi dan politik daerah. Selama ini tuntutan pemekaran daerah lebih banyak terjadi di daerah yang secara ekonomi memiliki ketergantungan yang besar kepada pemerintah pusat, bukan kepada daerah yang telah mengandalkan sumber daya pasar untuk pertumbuhannya.
Daerah yang state driven economy, lanjut dia, mengandalkan pembiayaan pembangunan daerahnya, bahkan penyediaan peluang kerja dan mobilitas elite daerahnya, dari alokasi negara, terutama alokasi fiskal. Kian banyak daerah dimekarkan, makin banyak dana ke daerah. (tra)
Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR, Chozin Chumaidy, dalam diskusi 10 Tahun Otonomi Daerah: Restrukturisasi Pembangunan Daerah, yang diadakan Harian Kompas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan United Nations Development Programme (UNDP) di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (7/5).
Chozin pun menyesalkan kajian terhadap usulan pemekaran daerah bisa berbeda-beda hasilnya. Jika ada moratorium menghentikan usulan pemekaran daerah dahulu, Departemen Dalam Negeri dapat membuat kriteria yang jelas terkait dengan usulan pemekaran daerah.
Anggota Komisi II DPR yang lain, Ferry Mursyidan Baldan, dalam diskusi itu, mengakui usulan pemekaran daerah adalah fait accompli politik terhadap DPR. Namun, harus diakui, tidak seluruh daerah hasil pemekaran berkembang sesuai harapan. Meskipun, tak sedikit pula yang berkembang dan sesuai dengan harapan masyarakat, seperti Provinsi Bangka Belitung yang semula menjadi bagian dari Sumatera Selatan.
Ketergantungan daerah
Sebelumnya, Herry Seldadyo dari tim peneliti UNDP memaparkan, banyak daerah memanfaatkan momen desentralisasi dengan memekarkan daerahnya. Namun, ternyata pemekaran tak memperbaiki keadaan. Pemekaran juga bukan jalan yang efektif ke arah kesejahteraan rakyat.
Bahkan, setelah 10 tahun otonomi daerah dikembangkan, formasi geografis ekonomi di negeri ini terkesan jalan di tempat. Tak ada bukti bahwa desentralisasi, yang salah satu fenomenanya adalah pemekaran daerah, menciptakan pusat aktivitas industri baru.
Ahli otonomi daerah dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Pratikno, menambahkan, pemekaran daerah terkait dengan kepentingan ekonomi dan politik daerah. Selama ini tuntutan pemekaran daerah lebih banyak terjadi di daerah yang secara ekonomi memiliki ketergantungan yang besar kepada pemerintah pusat, bukan kepada daerah yang telah mengandalkan sumber daya pasar untuk pertumbuhannya.
Daerah yang state driven economy, lanjut dia, mengandalkan pembiayaan pembangunan daerahnya, bahkan penyediaan peluang kerja dan mobilitas elite daerahnya, dari alokasi negara, terutama alokasi fiskal. Kian banyak daerah dimekarkan, makin banyak dana ke daerah. (tra)
Sumber : Kompas, 8 Mei 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar