Selasa, 27 Oktober 2009

'Saya akan sering mengganggu mereka'

JAKARTA: Penyediaan perumahan bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan menengah ke bawah masih banyak kendala. Angka kekurangan kebutuhan rumah di Indonesia diperkirakan sudah mencapai 7 juta-8 juta unit.
Menteri Negara Perumahan Rakyat periode 2009-2014 Suharso Monoarfa mempunyai sejumlah program baru untuk mengatasi permasalahan itu. Berikut petikan wawancara Bisnis, dengan Suharso seusai serah terima jabatan dari M. Yusuf Asy'ari, akhir pekan lalu.

Apa saja agenda 100 hari pertama di Kementerian Negara Perumahan Rakyat ?

Kami semua [para menteri] memang sudah menandatangani program kerja dan target yang harus dicapai dalam 100 hari, 1 tahun, dan 5 tahun dengan Presiden. Pada saatnya, itu akan dikembaikan kepada semua menteri terpilih untuk dijadikan panduan kerja.

Untuk melayani perumahan rakat miskin, apa prioritas yang akan dilakukan ?


Pertama saya kira begini. Pasar perumahan akan dipetakan dahulu. Ada yang upper market [rumah kelas atas] ada yang low cost housing [rumah sederhana], dan ada pasar yang sangat-sangat rendah.

Akan dilihat dulu, apakah pendekatannya masih melihat struktur seperti itu [berdasarkan segmentasi pasar] atau melihat dari supply-demand ? Menurut saya, akan dicoba lihat dari sisi target dulu dan profil pasar hunian seperti apa. Ini untuk mengetahui seberapa kuat daya beli mayarakat.

Setelah itu, dicari cara agar bisa membantu masyarakat secara efektif. Jangan sampai orang yang kami bantu itu hanya bertahan di tengah jalan. Misalnya, karena sudah pensiun, sehingga tidak punya daya beli lagi untuk tahap berikutnya. Jadi kontinuitas dan daya beli itu harus dijaga agar kebijakan subsidi perumahan ini tepat. Karena, ada orang yang sangat miskin, tetapi mereka punya pendapatan yang tetap, sehingga kebijakannya harus dibuat sedemikian rupa.

Kemudian, perumahan rakyat ini sebenarnya salah satu sektor yang sudah diserahterimakan pada daerah. Kantor ini [Kemenpera] ke depan memproduksi kebijakan dan program yang bisa konvergen dengan kebijakan daerah. Koordinasi dengan daerah juga akan ditingkatkan.

Langkah lainnya, apa yang akan dilakukan ?

Satu persoalan strategis ke depan itu adalah soal tata ruang dan land banking [persediaan lahan]. Karena tidak mungkin di beberapa bagian tanah-tanah di Jakarta yang sudah mahal, kemudian kita bangun dengan rusunawa atau rusunami untuk orang-orang yang daya belinya rendah. Jadi harus ada terobosan kebijakan mengenai pencadangan tanah untuk membangun hunian bagi masyarakat miskin di perkotaan.

Ini berkaitan dengan masalah tata ruang. Kita sudah punya Undang-Undang Tata Ruang, dan di sana disebutkan semua daerah harus menyediakan cadangan tanah untuk perumahan terkait dengan urban planning [rencana tata kota].

Kalau land bank sudah diperoleh, di mana tanah-tanah negara didedikasikan untuk kepentingan penyediaan hunian, tahap berikutnya adalah soal membangun. Membangun ini ke depan harus dilakukan secara mass product dari semua komponen-komponen bangunan agar bisa ditekan harganya, sehingga harga rumah lebih terjangkau lagi. Kalau sudah mass product, nantinya bisa menciptakan lapangan kerja dan terjadi efisiensi.

Kalau yang kedua bisa diatasi, baru yang ketiga soal subsidi. Kebijakan model subsidi dan mekanisme pembayaran bagi yang membeli harus dipikirkan betul.

Bagaimana daya beli mereka agar bisa membeli rumah yang layak. Dan yang perlu diperhatikan, itu tadi soal kesinambungan pembayaran.

Mengenai pendanaan dan pembiayaan, seperti apa ?

Masalah berikutnya adalah soal cost of fund. Seakrang memang sudah ada subsidi, tetapi jumlahnya saya kira masih sangat kurang. Di sinilah peranan Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan Departemen Keuangan untuk bisa merancang sebuah instrumen baru bagi masyarakat yang tidak masuk kelompok sasaran yang sudah ada saat ini.

Untuk masyarakat miskin, jangan hanya disparitas bunga saja yang kita subsidi, harus ada cara lain.

Sebenarnya subsidi perumahan berupa selisih bunga yang ada saat ini juga kurang efisien. Selama ini subsidi selalu masuk di pengeluaran sebagai belanja APBN, kenapa polanya tidak kita ganti saja. Subsidi itu diberikan di hulu berupa pengurangan pajak, sehingga harga rumah yang diproduksi itu jadi lebih murah dari awal.

Bagaimana dengan program perumahan yang sudah berjalan ?

Saya sudah bicara dengan Pak Yusuf [mantan Menpera M. Yusuf Asyari]. Kalau ada program yang tertunda dan masuk dalam target 5 tahun ke depan, akan dilanjutkan. Semua rintangan akan diselesaikan, baik masalah regulasi, perizinan, maupun koordinasi antardepartemen.

Rintangan-rintangan itu harus dipangkas, termasuk kebijakan dan program yang tumpang-tindih. Saya juga sudah bicara dengan Bu Sri Mulyani [Menteri Keuangan] dan Pak Djoko Kirmanto [Menteri Pekerjaan Umum] ke depan saya akan sering mengganggu mereka, karena program perumahan sangat berkaitan dengan dua departemen itu. (Oleh : A. Dadan Muhanda/ Bisnis Indonesia/s).

Tidak ada komentar: