Selasa, 27 Oktober 2009

KSPSI diminta lakukan konsolidasi internal

JAKARTA: Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meminta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk melakukan konsolidasi internal, sebagai bagian dari upaya mengembangkan organisasi dan pendidikan pekerja yang menjadi anggota organisasi tersebut.


Shigeru Wada, Senior Specialist on Workers Activities ILO Asia Timur, menyatakan KSPSI sebagai organisasi pekerja perlu segera mencari solusi terbaik agar kesan masih adanya masalah internal organisasi dapat segera hilang.

"ILO tidak melakukan diskriminasi terhadap keberadaan konfederasi serikat pekerja di Indonesia. Namun, fakta sejarah yang menunjukkan KSPSI yang sempat menjadi organisasi kuat, harus diperjuangkan dengan kebersamaan guna mengembalikan eksistensi yang pernah dicapai," ujarnya pada pertemuan dengan pengurus KSPSI pimpinan Jacob Nuwawea, akhir pekan lalu.

Menurut Shigeru, ILO mengakui adanya tiga konfederasi besar di Indonesia yakni KSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menunjukkan saat ini KSPSI mencakup 16 federasi, 6.779 unit kerja atau basis dengan jumlah lebih dari 1,6 juta orang.

Adapun, KSPI mencakup tujuh federasi, 973 unit kerja dan jumlah anggota 458.345 orang. KSBSI mencakup 12 federasi, 1.559 unit kerja dan anggotanya sekitar 337.670 orang.

Wakil Ketua Umum KSPSI Mathias Tambing menilai kedatangan utusan ILO untuk kawasan Asia Timur di Jakarta dan mengadakan pertemuan dengan DPP KSPSI secara tidak langsung mengakui keabsahan KSPSI pimpinan Jacob Nuawea.

Mathias mengklaim keseriusan ILO ditunjukkan dengan diikutsertakannya KSPSI dalam program kerja dan berbagai diskusi masalah ketenagakerjaan yang dilakukan ILO.

"ILO juga menyanggupi untuk memberikan pendidikan khusus bagi aktivis serikat buruh guna meningkatkan kualitas kepemimpinannya," katanya. (R. Fitriana/Bisnis Indonesia)


Tidak ada komentar: