VISI Kabinet Indonesia Bersatu II untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntable dapat dimulai dari sektor layanan publik. Konkretnya adalah menutup celah yang berpotensi menimbulkan pungli seperti layanan sertifikasi tanah oleh BPN, penyitaan STNK/SIM karena tilang oleh polantas, pengurusan surat izin usaha/SIUP oleh Disperindag, dan pengurusan KTP/kartu kependudukan oleh catatan sipil.
Dari meja layanan publik itu memungkinkan terjadinya praktik kolusi antara petugas dan masyarakat pemohon. Ujung-ujungnya, muncul pungli yang tidak masuk ke kas negara. Alangkah elegannya jika semua layanan publik yang memerlukan biaya distandardisasi dengan menyetor langsung melalui bank, seperti yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Depkeu dalam hal perpajakan. Dengan demikian, good governance bukan sekadar moto dan wacana.
Hepi Cahyadi, Raya Juanda, Sidoarjo
Dari meja layanan publik itu memungkinkan terjadinya praktik kolusi antara petugas dan masyarakat pemohon. Ujung-ujungnya, muncul pungli yang tidak masuk ke kas negara. Alangkah elegannya jika semua layanan publik yang memerlukan biaya distandardisasi dengan menyetor langsung melalui bank, seperti yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Depkeu dalam hal perpajakan. Dengan demikian, good governance bukan sekadar moto dan wacana.
Hepi Cahyadi, Raya Juanda, Sidoarjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar