Selasa, 27 Oktober 2009

!0.000 MW tahap II berpotensi molor HPT penjualan panas bumi US$0,097 per kWh

JAKARTA: Proyek 10.000 megawatt (MW) tahap II berpotensi terlambat penyelesaiannya setelah pemerintah memutuskan untuk memperbesar porsi penggunaan energi panas bumi, tetapi tidak diiringi dengan kapastian cadangan bahan bakar itu.


Di sisi lain, dalam rangka menggenjot penggunaan panas bumi, harga patokan tertinggi (HPT) penjualan listrik panas bumi telah ditetapkan sebesar US$0,097 per kWh, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) US$0,076 per kWh.

Dirut PLN Fahmi Mochtar menilai pemerintah sebaiknya terlibat dalam kegiatan eksplorasi sumur panas bumi, sehingga cadangan panas bumi bisa diketahui dengan pasti dan layak ditenderkan kepada investor.

"Persoalan yang harus dipertimbangkan adalah mengenai pengeboran panas bumi yang belum pasti tingkat keberhasilannya. Ini menjadi tanggung jawab siapa? Karena setiap pengeboran sumur baru, belum tentu berhasil, dan itu bisa berulang-ulang terjadi," ujarnya kemarin.

Ketidakpastian keberhasilan pengeboran panas bumi itu, tuturnya, akan berpengaruh pada tingkat biaya yang harus dikeluarkan.

"PLTP itu kebanyakan IPP [independent power producer/pengembang swasta]. Sebelum mereka produksi, kita sudah ada kesepakatan harga. Kalau ternyata risiko eksplorasi itu ditanggung mereka, efeknya harga bisa jadi lebih tinggi dan pengerjaan lebih lamban."

Fahmi menjelaskan berdasarkan draf peraturan presiden yang diajukan untuk program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap II, kapasitas pembangkit berbasis panas bumi sebesar 3.600 MW atau lebih rendah 1.100 MW dari proposal pertama sebesar 4.700 MW.

"Tetapi ini sudah pasti semua cadangannya. Oleh karena itu, kami mengusulkan pemerintah sebaiknya membentuk badan khusus dengan tugas melakukan eksplorasi untuk memastikan cadangan itu."

Sementara itu, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J. Purwono mengatakan sejauh ini pihaknya belum berencana melakukan perubahan total terhadap draf perpres, yang dinilainya telah mengakomodasi pengutamaan panas bumi.

Dengan porsi 40%, tuturnya, keberadaan PLTP dalam program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 tahap II sudah cukup signifikan.

"Kalaupun ada perubahan, mungkin satu atau dua pembangkit saja yang akan dikonversi. Penghapusan penggunaan batu bara untuk pembangkit tidak bisa dilakukan sekaligus. Mesti pelan-pelan," paparnya.

Bersamaan dengan digenjotnya penggunaan energi panas bumi, pemerintah juga telah menetapkan HPT penjualan listrik panas bumi US$0,097 per kWh. Padahal, PLN hanya mengusulkan penetapan HPT penjualan listrik itu tidak lebih dari US$0,076 per kWh.

Menurut Purwono, departemen telah menetapkan besaran HPT penjualan listrik panas bumi itu sebagai patokan harga tertinggi dalam setiap tender.

Usulan ke Menko

"Kami [Departemen ESDM] sudah menyerahkannya sebagai usulan kepada Menko Perekonomian [M. Hatta Rajasa] untuk selanjutnya diteruskan kepada Sekretaris Kabinet dan ditetapkan dalam bentuk keputusan presiden."

Dia mengakui dampak ketetapan itu akan memperbesar subsidi kepada PLN. Namun, lanjutnya, besaran subsidi yang diberikan pemerintah itu akan ditetapkan berdasarkan hitungan selisih rata-rata total biaya PLN untuk seluruh pembangkit panas bumi terhadap besaran tarif dasar listrik (TDL).

Ketua Asosiasi Panas bumi Indonesia (API) Surya Dharma mengatakan asosiasi itu sangat mendukung usulan pemerintah soal HPT panas bumi.

Alasannya, investasi pembangkit listrik panas bumi membutuhkan biaya yang cukup besar dibandingkan dengan pembangkit lainnya.

Dari Malang, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Muhadjir Effendi juga menyambut positif rencana pemerintah menggenjot penggunaan energi panas bumi. "Program itu bagus sekali, tetapi investasi tidak kecil sehingga tidak mungkin didanai dari APBN," ujarnya.

Namun, dia menyarankan pemerintah sebaiknya juga mengembangkan proyek pembangkit listrik mikro yang berbasis energi alternatif, seperti gas metana dan air. "Proyek itu selain ramah lingkungan juga tidak membutuhkan investasi yang besar." (k24/12/rudi ariffianto /bisnis.com/s)

Tidak ada komentar: