JAKARTA - Gesekan di parlemen mulai muncul. Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih batal digelar. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menuding Ketua DPR Marzukki Alie yang menjadi penyebab pembatalan itu.
Ditengarai batal itu tak lepas dari pergelutan antara istana dan oposisi. Ribka yang berasal dari PDIP ingin melakukan klarifikasi terhadap Menkes baru terkait isu Namru, laboratorium milik AS. Sementara itu, Marzuki yang berasal dari Partai Demokrat ''memproteksi'' Menkes baru.
''Pembatalan ini dari ketua DPR, ini aneh,'' kata Ribka Tjiptaning saat dihubungi kemarin (28/10). Kabar pembatalan itu datang dari Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa malam (27/10). Pihak Sekretariat melalui telepon menyatakan meminta agar rapat dengar pendapat itu dibatalkan.
''Padahal, rapat kami itu hanya mengagendakan klarifikasi. Bukan memarahi,'' sindir Ribka. Dia menyatakan, pemanggilan Menkes itu sudah melalui prosedur. Dalam hal ini, komisi IX sudah menghubungi Wakil Ketua DPR Marwoto Mitrohardjono. Dialah yang bertugas menghubungkan DPR dengan menteri. ''Semua prosedur sudah dilakukan. Saya menjadi ketua komisi itu bukan hanya sekarang,'' lanjut dia.
Dia menilai, ada upaya dari ketua DPR untuk melindungi Menkes. Apalagi, saat terpilihnya Endang dinilai kontroversial di mata publik. Yang lebih aneh lagi, Endang juga menyatakan tidak bisa hadir atas alasan rapat internal. ''Namun, tadi Menteri Kesehatan Endang malah mengunjungi pameran rumah sakit swasta,'' ujarnya, lantas tertawa.
Ribka menilai, ada arogansi yang dilakukan ketua DPR atas pembatalan itu. Sebab, ini baru tahap awal untuk melakukan komunikasi antara komisi IX baru dan Menkes yang juga baru.
''Mungkin pola pikirnya masih seperti Sekjen (Demokrat). Padahal, kalau menjadi ketua DPR, kan mengatur saja,'' ujarnya. Dia khawatir bahwa preseden itu bisa terjadi pada pemanggilan menteri selanjutnya.
Pernyataan itu dibantah Ketua DPR Marzuki Alie. Secara terpisah, Marzuki menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melarang pertemuan antara komisi dan menteri-menteri. ''Pemanggilan itu harus dengan perencanaan dan inventarisasi masalah yang baik. Tidak dadakan karena memanggil menteri harus ada hasilnya. (Pemanggilan) itu hasilnya apa,'' ujar Marzuki.
Marzuki menilai, selama ini pemanggilan menteri oleh komisi lebih untuk marah-marah, mencaci, dan menghujat. DPR memosisikan sebagai pengkritik sehingga tidak ada hasil substansial dari pertemuan tersebut. ''DPR bukan lembaga penghujat. Semua harus dalam konteks dan perencanaan yang jelas,'' kata Marzuki.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung Marzuki. Dia menjelaskan, lalu lintas semua agenda di DPR harus melalui mekanisme rapat badan musyawarah (bamus). Rapat bamus itu mencerminkan perwakilan semua fraksi. Dalam kondisi tertentu dapat digelar rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sebagai pengganti bamus.
Begitu bamus sudah menyepakati, masing-masing komisi dipersilakan menjalankan agendanya. Persoalannya, ungkap Priyo, agenda Raker Komisi IX DPR dengan Menkes itu belum dibahas di rapat bamus. ''Bamus baru akan merapatkannya besok (hari ini, Red). Jadi, ketua DPR tidak salah dalam konteks ini,'' ujarnya.
Pandangan yang berbeda disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut dia, kewenangan untuk mengundang mitra kerja di eksekutif dipegang para wakil ketua DPR. Sudah ada pembagian wilayah kerja. Komisi IX merupakan salah satu domain Wakil Ketua DPR Marwoto Mitrohardjono. ''Pak Marwoto secara resmi memang sudah menulis surat. Memang belum ada pembicaraan pada tingkat pimpinan. Tapi, mungkin menterinya masih baru dan belum siap sehingga memerlukan waktu untuk diundur,'' bebernya.
Mewakili Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S. Sulistiyowati menjelaskan bahwa penundaan itu dilakukan karena Menkes Endang memiliki agenda lain. Dia membantah bahwa ada hal-hal lain yang menjadi penyebab batalnya rencana hearing tersebut. ''Tidak ada alasan lain, agenda dengan DPR hanya di-reschedule karena Ibu (Endang, Red) ada rapat yang nggak bisa ditinggalkan,'' ujar Lily.
Dia pun membantah bahwa Menkes takut untuk menghadapi media dan wakil rakyat. Saat ini, kata dia, Endang sedang fokus pada program-program utama dan masih akan membenahi kondisi internal di Depkes yang perlu ditingkatkan. ''Itu saja, tidak ada alasan lain,'' katanya. (bay/pri/jp.com/sfl)
Ditengarai batal itu tak lepas dari pergelutan antara istana dan oposisi. Ribka yang berasal dari PDIP ingin melakukan klarifikasi terhadap Menkes baru terkait isu Namru, laboratorium milik AS. Sementara itu, Marzuki yang berasal dari Partai Demokrat ''memproteksi'' Menkes baru.
''Pembatalan ini dari ketua DPR, ini aneh,'' kata Ribka Tjiptaning saat dihubungi kemarin (28/10). Kabar pembatalan itu datang dari Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa malam (27/10). Pihak Sekretariat melalui telepon menyatakan meminta agar rapat dengar pendapat itu dibatalkan.
''Padahal, rapat kami itu hanya mengagendakan klarifikasi. Bukan memarahi,'' sindir Ribka. Dia menyatakan, pemanggilan Menkes itu sudah melalui prosedur. Dalam hal ini, komisi IX sudah menghubungi Wakil Ketua DPR Marwoto Mitrohardjono. Dialah yang bertugas menghubungkan DPR dengan menteri. ''Semua prosedur sudah dilakukan. Saya menjadi ketua komisi itu bukan hanya sekarang,'' lanjut dia.
Dia menilai, ada upaya dari ketua DPR untuk melindungi Menkes. Apalagi, saat terpilihnya Endang dinilai kontroversial di mata publik. Yang lebih aneh lagi, Endang juga menyatakan tidak bisa hadir atas alasan rapat internal. ''Namun, tadi Menteri Kesehatan Endang malah mengunjungi pameran rumah sakit swasta,'' ujarnya, lantas tertawa.
Ribka menilai, ada arogansi yang dilakukan ketua DPR atas pembatalan itu. Sebab, ini baru tahap awal untuk melakukan komunikasi antara komisi IX baru dan Menkes yang juga baru.
''Mungkin pola pikirnya masih seperti Sekjen (Demokrat). Padahal, kalau menjadi ketua DPR, kan mengatur saja,'' ujarnya. Dia khawatir bahwa preseden itu bisa terjadi pada pemanggilan menteri selanjutnya.
Pernyataan itu dibantah Ketua DPR Marzuki Alie. Secara terpisah, Marzuki menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melarang pertemuan antara komisi dan menteri-menteri. ''Pemanggilan itu harus dengan perencanaan dan inventarisasi masalah yang baik. Tidak dadakan karena memanggil menteri harus ada hasilnya. (Pemanggilan) itu hasilnya apa,'' ujar Marzuki.
Marzuki menilai, selama ini pemanggilan menteri oleh komisi lebih untuk marah-marah, mencaci, dan menghujat. DPR memosisikan sebagai pengkritik sehingga tidak ada hasil substansial dari pertemuan tersebut. ''DPR bukan lembaga penghujat. Semua harus dalam konteks dan perencanaan yang jelas,'' kata Marzuki.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung Marzuki. Dia menjelaskan, lalu lintas semua agenda di DPR harus melalui mekanisme rapat badan musyawarah (bamus). Rapat bamus itu mencerminkan perwakilan semua fraksi. Dalam kondisi tertentu dapat digelar rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sebagai pengganti bamus.
Begitu bamus sudah menyepakati, masing-masing komisi dipersilakan menjalankan agendanya. Persoalannya, ungkap Priyo, agenda Raker Komisi IX DPR dengan Menkes itu belum dibahas di rapat bamus. ''Bamus baru akan merapatkannya besok (hari ini, Red). Jadi, ketua DPR tidak salah dalam konteks ini,'' ujarnya.
Pandangan yang berbeda disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut dia, kewenangan untuk mengundang mitra kerja di eksekutif dipegang para wakil ketua DPR. Sudah ada pembagian wilayah kerja. Komisi IX merupakan salah satu domain Wakil Ketua DPR Marwoto Mitrohardjono. ''Pak Marwoto secara resmi memang sudah menulis surat. Memang belum ada pembicaraan pada tingkat pimpinan. Tapi, mungkin menterinya masih baru dan belum siap sehingga memerlukan waktu untuk diundur,'' bebernya.
Mewakili Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S. Sulistiyowati menjelaskan bahwa penundaan itu dilakukan karena Menkes Endang memiliki agenda lain. Dia membantah bahwa ada hal-hal lain yang menjadi penyebab batalnya rencana hearing tersebut. ''Tidak ada alasan lain, agenda dengan DPR hanya di-reschedule karena Ibu (Endang, Red) ada rapat yang nggak bisa ditinggalkan,'' ujar Lily.
Dia pun membantah bahwa Menkes takut untuk menghadapi media dan wakil rakyat. Saat ini, kata dia, Endang sedang fokus pada program-program utama dan masih akan membenahi kondisi internal di Depkes yang perlu ditingkatkan. ''Itu saja, tidak ada alasan lain,'' katanya. (bay/pri/jp.com/sfl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar