Minggu, 27 Desember 2009

Asuransi itu murah lho...

Gempa bumi yang menimpa warga Sumatera Barat 30 September lalu tentu meninggalkan duka yang teramat dalam. Selain kehilangan sanak saudara, banyak diantaranya juga kehilangan harta benda.

Kondisi ini tentu membuat anggota keluarga yang ditinggalkan merasakan beban berat. Apalagi mereka harus kembali membangun kehidupan dari nol karena harus mendirikan kembali rumah yang roboh dan harta yang rusak akibat gempa.

Namun ceritanya bisa jadi berbeda jika mereka menjadi pemegang premi asuransi. Melalui premi yang sudah dibayar selama menjadi nasabah asuransi, bisa jadi satu kekhawatiran akan berkurang.

Dengan mengasuransikan aset atau hartanya dengan premi tertentu, nasabah telah mengurangi risiko ketidakpastian akibat musibah.

Apalagi premi yang wajib dibayarkan nasabah setiap bulannya relatif kecil jika dibandingkan dengan nilai pertanggungan yang nantinya akan diberikan perusahaan asuransi.

Untuk premi sebesar Rp1 juta per tahun misalnya, bisa mendapatkan nilai pertanggungan mobil hingga Rp100 juta untuk mengganti risiko kehilangan total dari mobil tersebut.

Asuransi rumah tinggal di wilayah DKI Jakarta dengan nilai pertanggungan Rp500 juta misalnya, hanya perlu membayar premi asuransi kebakaran sebesar Rp290.000 per tahun, jika ditambah asuransi gempa dengan nilai pertanggungan yang sama, total sekitar Rp575.000.

“Dengan perhitungan itu tentu berasuransi akan terasa lebih murah jika dibandingkan orang harus menanggung sendiri biaya akibat bencana atau kecelakaan lainnya,” ujar Nicolaus Prawiro, Direktur Keuangan PT Asuransi Jaya Proteksi.

Murahnya premi asuransi jika dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung seorang non peserta asuransi saat terjadi musibah juga pernah dirasakan Dodi Merkusian, pengusaha souvenir asal kota gudeg Yogyakarta.

Saat terjadi gempa Yogyakarta 2006 lalu misalnya, pria 36 tahun ini tidak perlu risau mengeluarkan biaya memuluskan lagi mobil yang tertimpa reruntuhan.

Demikian juga dengan beberapa bagian rumah yang rusak, memudahkan Dodi untuk memperbaikinya kembali dengan uang pertanggungan yang dikeluarkan pihak asuransi.

“Tidak bisa membayangkan jika saat itu saya harus keluar banyak biaya untuk perbaikan, tapi cukup dengan klaim asuransi masalah cepat selesai,” ujarnya.

Bukan hanya saat bencana alam saja, risiko seseorang untuk kehilangan harta bendanya juga bisa datang kapan saja dan di mana saja.

Berdasarkan data Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, jumlah kecelakaan mobil di jalan raya terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.

Pada 2008 tercatat ada sekitar 18 ribu kecelakaan mobil di Indonesia, sedangkan menurut Asian Development Bank, kecelakaan jalan raya menembus angka 30 ribu kejadian.

Kecelakaan yang dicatat ini tentu saja hanya kecelakaan yang sifatnya sangat serius. Kecelakaan senggolan antar mobil di tengah kemacetan atau kecelakaan kecil seperti terserempet motor tidak tercatat.

Sementara biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan mobil cukup tinggi. Untuk mengecat satu panel karena lecet saja, biasanya pemilik kendaraan harus merogoh kocek hingga Rp400.000.

Belum lagi kalau sampai kehilangan mobil karena dicuri atau dirampok tentu beban finansial yang harus ditanggung jauh lebih besar.

Bukan hanya dana pertanggungan yang cukup besar dari pihak asuransi yang mengelola dana nasabah, cara pengajuan klaim juga mudah.

PT Asuransi Astra Buana atau yang lebih dikenal dengan nama Asuransi Garda Oto, berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan saat klaim. Misalnya saat kecelakaan, pemilik kendaraan pasti dirundung perasaan tidak menyenangkan dengan kejadian yang baru berlangsung.

Untuk memudahkan, pemegang polis cukup melapor lewat telepon melalui Garda Akses yang dapat diakses 24 jam setelah kejadian terjadi sebagai langkah awal.

Langkah selanjutnya, nasabah dapat langsung membawa mobil ke Garda Q’Corner atau kantor cabang Asuransi Astra untuk disurvey sehingga dapat langsung diserahkan ke bengkel untuk memulai perbaikan.

“Bagi pemilik mobil, sangatlah penting untuk melindungi mobilnya dari ragam risiko berkendara. Mengapa? Karena fakta menunjukkan risiko berkendara di jalan raya cenderung tinggi,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Marketing Communication & PR Dept. PT Asuransi Astra Buana.

Bukan hanya perlindungan terhadap aset dalam bentuk kendaraan, Asuransi Central Asia Raya juga memiliki produk Asuransi Rumah Idaman atau Asri yang menetapkan premi mulai Rp100.000 per tahun.

Bayangkan, hanya dengan premi semurah itu nasabah akan mendapatkan jaminan perlindungan rumah tinggal dan harta benda di dalamnya dari risiko kebakaran, perampokan atau pembongkaran, huru-hara, kerusuhan, tanggungjawab hukum, tertabrak kendaraan, serta bencana alam banjir, tsunami, dan tanah longsor.

“Kami tahu kebutuhan nasabah untuk melindungi nasabah pada rumah tinggalnya sangat tinggi. Contohnya di Jakarta ada risiko banjir atau kota-kota lain yang rentan dengan risiko bencana alam,” ujar Antony Japari, Direktur Marketing dan Chief Marketing Officer PT AJ Central Asia Raya.

Proses klaimnya juga tidak sulit, nasabah cukup menunggu proses 14 hari maka biaya pertanggungjawaban pihak asuransi akan langsung dibayarkan pasca kejadian bencana.

Bisa dibayangkan betapa murahnya biaya premi asuransi risiko atas rumah dan harta benda yang wajib dibayarkan seorang nasabah dibanding klaim asuransi yang dia dapatkan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Jadi, apakah Anda masih ragu-ragu untuk menjadi nasabah asuransi? Jika Anda sayang keluarga, harta benda, dan rumah tinggal yang dimiliki saat ini, rasanya tidak ada alasan untuk tidak menjadi nasabah asuransi risiko. Toh, premi yang wajib dibayarkan terasa murah jika dibandingkan biaya risiko yang harus ditanggung.

Tidak ada komentar: