Jumat, 06 November 2009

SBY: Ganyang mafia

JAKARTA: Presiden memprioritaskan pemberantasan mafia berkaitan dengan hukum dalam arti luas yang merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga menimbulkan kerugian materiel.

"Mafia itu bisa di mana-mana. Bisa di lembaga kejaksaan, kepolisian, pengadilan, KPK, Polri, bisa di departemen-departemen, bisa yang berkaitan dengan pajak hingga bea cukai," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers seusai sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, di Jakarta, kemarin.

Presiden mengajak masyarakat membongkar, membersihkan dan memberantas mafia-mafia ini. Dengan demikian hukum akan tegak dan pasti dan tidak perlu ada yang menjadi korban. "Ini adalah program pilihan pertama," tegasnya.

Presiden meminta korban mafia hukum untuk melaporkan kepada dirinya melalui Kotak Pos (PO Box) 9949 dan memberikan kode GM. "Yang artinya ganyang mafia," tegas SBY.

SBY menjamin identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. "Tentu saja identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya."

SBY mengakui, upaya untuk menjalankan program ini tidak bisa langsung terlihat hasilnya. "Saya tahu tidak sekali, upaya langsung bersih. Tapi kita yakin kalau sungguh-sungguh hal itu akan tercapai," tandasnya.

Menurut SBY, mafia hukum adalah mereka-mereka yang melakukan kegiatan yang merugikan pihak lain, misalnya, makelar kasus, suap menyuap, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak lain, dan pungutan yang tidak semestinya.

Menurut Kepala Center for Information and Development Studies (CIDES) Umar Juoro, ekspektasi pertumbuhan ekonomi nasional digelayuti persepsi ketidakpastian hukum.

"Jika kasus konflik antara Kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terus berlangsung, upaya pemerintah menarik investasi asing untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dibayangi sentimen buruk. Investor akan berpikir kepastian hukum tidak membaik bahkan makin memburuk," katanya, seperti dikutip Bloomberg. (Ratna Ariyanti/Arif Gunawan Sulistyo)

Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: